Kapolda Jatim Cek Vaksinasi di PT. Santos Jaya Abadi

- Admin

Selasa, 3 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Pada hari ini (Selasa 3/8/2021) Kapolda Jatim didampingi oleh Pejabat Utama Polda Jatim melaksanakan pengecekan vaksinasi berbasis komunitas pekerja bertempat di PT. Santos Jaya Abadi, Plant 1, Surabaya. Vaksinasi ditargetkan bagi 2000 orang dalam kegiatan Bhakti Kesehatan Bhayangkara Untuk Negeri yang didukung oleh Biddokes Polda Jawa Timur bagi karyawan, keluarga serta masyarakat sekitar.

Soedomo Mergonoto, CEO PT. Kapal Api Global, menyampaikan, pihaknya menyambut baik dan berterima kasih atas terselenggaranya program Bhakti Kesehatan Bhayangkara bersama Polda Jawa Timur Bagi karyawan PT Santos Jaya Abadi beserta keluarga dan masyarakat sekitar pabrik.

Baca Juga:  Tabrak Pembatas Jalan, Seorang TNI AD Tewas di TKP

“Kegiatan hari ini dilakukan sebagai komitmen dari PT SJA untuk memvaksinasi karyawan sebanyak mungkin sebagai upaya mensukseskan program vaksinasi dari pemerintah pusat,” kata Soedomo Mergonoto, CEO PT. Kapal Api Global, Selasa (3/8/2021) siang.

“Langkah ini diharapkan segera membawa Indonesia mencapai kekebalan komunal atau herd immunity. Semoga upaya ini dapat membawa kita bebas dari Covid-19 sekaligus membangkitkan perekonomian Indonesia,” tambahnya.

PT. Santos Jaya Abadi, sebelumnya juga telah melaksanakan berbagai prosedur di tempat kerja, seperti kantor, pabrik dan outlet untuk memastikan kesehatan dan keamanan bagi para karyawan dan konsumen.

Baca Juga:  Bertemu Perwakilan BEM Nusantara, Ini Pesan Kapolda Jatim

“Berbagai langkah tersebut diterapkan dengan mengikuti panduan dan anjuran resmi dari pemerintah setempat. Beberapa kebijakan yang telah kami lakukan adalah Mendorong karyawan untuk mempraktikkan langkah-langkah menjaga kesehatan seperti membiasakan diri mencuci tangan dengan sabun, menjalankan gaya hidup sehat, melakukan social distancing, juga memberlakukan sistem kerja bergiliran di rumah, sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Kedepannya, Kapal Api Grup akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan seiring dengan perkembangan yang terjadi dan selalu berpedoman pada petunjuk-petunjuk tambahan yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia,” tutup dia.

Baca Juga:  Hadiri Penutupan HUT Bola Kasti, Wabup Sumenep Ajak Muda-mudi

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan
Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru