SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Mantan Camat Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, diduga melakukan penyimpangan anggaran pengadaan barang di kantornya pada tahun 2021 silam.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Kabupaten Sampang, Ariwibowo membenarkan adanya dugaan penyelewengan anggaran pengadaan barang tersebut.
Menurut Ari, dugaan adanya penyelewengan anggaran pengadaan di kantor Kecamatan itu diketahui setelah pihaknya melakukan audit.
“Iya benar, indikasi ini terlihat dari beberapa item barang yang tidak dibelanjakan. Temuan ini merupakan hasil audit yang kita lakukan pada tahun 2022 lalu,” kata Ari, saat dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id dikantornya, Senin (19/06/2023).
Terkait hasil audit ini, lanjut Ari, pihaknya sudah melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan. Namun, kata dia, molornya waktu pemeriksaan disebabkan keterbatasan SDM auditor.
“Yang bersangkutan sudah kita panggil. Untuk saat ini, kami masih melakukan pemantauan terhadap komitmen dari yang bersangkutan,” ujarnya.
Sayangnya, hasil audit inspektorat terhadap pengelolaan anggaran di kantor Kecamatan Camplong itu terkesan masih ditutup-tutupi. Ari enggan menyebut besaran kerugian Negara dari temuan penyelewengan anggaran.
“Nantilah, ini masih dalam proses pemeriksaan dari kita kepada yang bersangkutan. Jadi kami belum bisa menyampaikan informasi, nanti progresnya kita informasikan lagi,” pungkasnya.