Kades Tarokan Kediri Dipolisikan

- Admin

Sabtu, 27 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEDIRI, SUARABANGSA.co.id – Supadi (42) Kades Tarokan Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri dilaporkan ke polisi. Pasalnya, yang bersangkutan diduga terlibat kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Bagus (46) warga Malang Jawa Timur selaku pelapor menjelaskan, bahwasanya kasus terkait penipuan dan penggelapan ini sudah masuk dalam LP (Laporan Polisi) Nomor: TBL-B/04/I/RES.1.11./2021/RESKRIM/SPKT Polres Kediri Kota, akan tetapi belum ada tindakan jelas setelah pemanggilan pertama.

Barang Bukti pemberian uang lewat transfer dan tunai sebanyak Rp. 500.000.000,- sudah jelas dan diserahkan ke Pihak Polres Kediri Kota Sabtu (09/01/21) yang lalu.

Dari keterangan pelapor Bagus mengatakan awal pertemuannya dengan Supadi yang sempat mengajak Bagus untuk kerjasama terkait investasi galian (diduga galian c) di wilayah Tarokan.

Baca Juga:  Kapolri Gelar Vidcon Rakor Lintas Sektoral Terkait Pengamanan Idul Fitri 1442 H

Bagus sempat tergiur dengan apa yang disampaikan Supadi terkait investasi tersebut, dan terjadilah transaksi yang mana Bagus menggelontorkan sejumlah uang sebesar Rp. 500.000.000,-(lima ratus juta) secara transfer dan tunai pada bulan Juli tahun 2018 lalu.

“Dulu Supadi beserta Istri datang ke rumah saya di Mojoroto Kota Kediri untuk menawarkan kerjasama, dan disitu disaksikan oleh Novi Arianto warga Blitar dan Agus/Keles untuk meneruskan izin tambang diduga Galian C yang akan selesai dan akan diberikan hak kelola untuk tambangnya,” kata Bagus saat dikonfirmasi suarabangsa.co.id, Jum’at (26/03/21)

Baca Juga:  Polres Kediri Kota gelar Grebek Satu Juta Vaksinasi

Masih menurutnya, Supadi meminta uang sejumlah 500 juta, berhubung dirinya ada minat akhirnya uangnya diberikan secara bertahap melalui transfer dan tunai.

“Barang buktinya sudah saya serahkan ke pihak Polres Kediri Kota pada hari Sabtu (09/01/2021) sesuai Pelaporan saya,” tambahnya.

Setelah beberapa bulan kerjasama untuk membuat perusahaan bersama tidak ada kejelasannya dan Supadi tidak bisa dihubungi sampai.

“Akta perjanjian pun juga sudah dibuatkan melalui notaris Sisca Utami akan tetapi Supadi selalu ingkar dan tidak mau hadir bersama,” sambungnya.

Namun menurut Bagus, tidak ada itikad baik dari Supadi untuk mengembalikan uangnya

“Meskipun sudah saya minta melalui jalur kekeluargaan sampai akhirnya saya membuat Laporan Polisi (LP) di Polres Kediri Kota,” pungkas Bagus.

Baca Juga:  Jelang Pilantikan Presiden, Kapolres Kediri Menjamin Wilayahnya Kondusif

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Iptu Girindra Wardana menjawab pihaknya akan segera melakukan pemanggilan ke 2.

“Rencana minggu depan kita akan lakukan pemanggilan ke-2 dan kami akan ungkap kasus tersebut,” ucapnya.

Kades Tarokan Supadi selaku terlapor saat dikonfirmasi di kantornya Jum’at (26/03/21) terkait pelaporannya di Polres Kediri Kota dengan dugaan tuduhan penipuan dan penggelapan, belum bisa memberikan tanggapan, hanya ditemui oleh Babin Kamtibmas Desa bernama Rio.

Rio mengatakan bahwa, Supadi masih dalam kondisi 50-50 kedatangannya ke kantor.

“Besok akan saya sampaikan kalau bertemu Supadi,” terang Rio.

Berita Terkait

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro
Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo
Pameran Wilbex Vol 2 2026 Surabaya Resmi Dibuka, Pengunjung Penuhi Lokasi Sejak Pagi
Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12 WIB

DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:29 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Ketua DPRD Sumenep Tegaskan Perubahan APBD Tetap Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:35 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Laporan hasil Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru