Nyabu Sebelum Beraksi, Maling di Kangean Diamankan Polisi Sumenep

- Admin

Kamis, 18 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Anggota Polsek Kangean berhasil menangkap pelaku tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) terhadap Sapi’u bin Matsale (31) di Dusun Nyamplong, Desa Duko, Kecamatan Arjasa, Sumenep, Selasa (16/03) sekitar pukul 01:30 WIB.

Setelah mendapat laporan warga atas peristiwa tersebut, kemudian lima anggota Polsek Kangean langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya di rumah salah satu warga setempat, yaitu rumah milik Suhartini. Tidak ingin ketinggalan jejak, kelima anggota Polsek tersebut langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan sebuah TV merek CooCaa 42 Inci warna hitam (hasil pencurian), satu buah Pipet Kaca yang terdapat Sisa Sabu dan satu buah alat hisap di dalam jok sepeda motor yang digunakan tersangka.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Pantau Pencegahan Covid-19 di Kapal Bahari Express

“Barang bukti yang anggota temukan di TKP dan ditunjukkan kepada pelaku, akhirnya mengakui adalah miliknya sendiri yang sabu-sabunya didapat dengan cara membeli kepada Samsul Arifin warga Dusun Sumur Anyar, Desa Sambakati, Kecamatan Arjasa, Sumenep,” terang AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep kepada suarabangsa.co.id.

Selain itu, lanjut Widiarti menjelaskan, bahwa tersangka Sapi’u mengakui telah melakukan pesta sabu bersama beberapa temannya, diantaranya adalah Febrian Janwar Awizan (16) dan Fadhol Arifin (34).

“Dari keterangan tersangka, pesta sabu tersebut dilalukan sebelum melakukan pencurian, dan juga mengaku melakukaan aksi pencuriannya di tiga rumah, yaitu milik Indayanti, Suhartini, dan Normayana,” jelas Widi.

Baca Juga:  Jual Sabu ke Pulau, Pemuda Legung Barat Diringkus Polisi

Selanjutnya, anggota Polsek Kangean melakukan pengembangan ke rumah Samsul Arifin dan rumH Febrian Janwar Awizam namun tidak menemukan barang bukti.

“Namun, pada penggeledahan pertama berhasil ditemukan barang bukti milik tersangka berup 1 (satu) buah tutup botol air mineral yang dijadikan alat hisap sabu, satu buah pipet kaca yang terdapat sisa sabu, satu buah obeng dengan pegangan kayu yang dibuat untuk mencongkel jendela rumah, satu buah TV merk CooCaa 42 Inci warna hitam hasil pencurian, satu buah HP merek Vivo warna merah hitam (hasil pencurian), satu unit sepeda motor honda Scopy warna hitam merah tanpa nopol,” tutup AKP Widiarti

Baca Juga:  Bersama Awak Media, Polres Sumenep Deklarasi Pilkada Damai

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim
Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep
Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB