Diduga Tak Gunakan Tapping Box, BPPKAD Sampang Segel Rumah Makan Masakan Padang

- Admin

Rabu, 10 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur melalui Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menyegel rumah makan di daerah setempat. Rumah makan tersebut yakni, RM Masakan Padang yang berada di jalan Rajawali, Kelurahan Karang Dalem, Kecamatan Sampang.

Berdasarkan informasi suarabangsa.co.id, penyegelan dilakukan lantaran pihak pengelola dianggap tidak kooperatif terkait pemasangan tapping box. Sebelumnya, Pemkab juga sempat menyegel rumah makan Asela yang berada di Desa Sejati, Kecamatan Camplong dengan kasus yang sama.

Baca Juga:  Salut, Bocah 12 Tahun di Sampang Ini Sendirian Rawat Kakek dan Kakaknya yang Lumpuh

Padahal, tapping box ini merupakan alat perekam data transaksi usaha bagi jenis wajib pungut pajak seperti hotel, restoran dan rumah makan untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terkoneksi langsung dengan dinas terkait.

Choirijah, Kabid Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) BPPKAD Sampang membantah jika rumah makan masakan padang tersebut disegel, melainkan hanya ditutup sementara. “Itu bukan disegel, tapi ditutup sementara,” kilahnya, Rabu (10/03/2021).

Saat disinggung perihal penutupan sementara rumah makan masakan Padang tersebut, perempuan yang kerap disapa Qorik itu mengatakan bahwa dirinya masih ada tamu. “Kalau mau konfirmasi ke kantor saja ya,” singkatnya.

Baca Juga:  Proyek SPAM Senilai 5,6 Miliar di Sampang Ini Kerap Makan Korban, Kontraktor Malah Cuek

Terpisah, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP, Mohammad Suharto saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, penutupan sementara rumah makan masakan padang itu karena pengelola tidak kooperatif.

“Pemilik RM masakan padang itu sudah dipanggil tiga kali terkait pemasangan pajak elektronik, namun dia tidak kooperatif,” kata Suharto.

Sehingga, kata dia, pihak BPPKAD dengan dibantu Satpol PP terpaksa menutup Rumah Makan masakan padang tersebut.

“Karena tidak kooperatif, makan pihak BPPKAD didampingi Satpol PP menutup sementara RM padang itu,” tandas Suharto.

Baca Juga:  Usai Sholat Berjamaah bersama Warga, Ini Pesan Satgas Ops Bina Kusuma Semeru 2021 Polres Sampang

Berita Terkait

DPMD Sumenep Mulai Proses Tahapan Pilkades Serentak 2027
Independensi PWI Dipertanyakan: Rangkap Jabatan BUMN Pengurus PWI Pusat Disorot Tajam
Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:01 WIB

DPMD Sumenep Mulai Proses Tahapan Pilkades Serentak 2027

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Independensi PWI Dipertanyakan: Rangkap Jabatan BUMN Pengurus PWI Pusat Disorot Tajam

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:28 WIB

Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:24 WIB

Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:53 WIB

DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:03 WIB

BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa

Berita Terbaru

Daerah

DPMD Sumenep Mulai Proses Tahapan Pilkades Serentak 2027

Senin, 26 Okt 2026 - 19:01 WIB