Proyek SPAM Senilai 5,6 Miliar di Sampang Ini Kerap Makan Korban, Kontraktor Malah Cuek

- Admin

Jumat, 31 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Mengerikan adalah kata yang tepat untuk menggambarkan pengerjaan proyek optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Ibu Kota Kecamatan (IKK) Ketapang – Robatal.

Bagaimana tidak, proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Cipta Karya dengan menelan anggaran sebesar Rp 5,6 miliar itu telah banyak memakan korban.

Proyek yang berlokasi di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur tersebut terus mendapat sorotan masyarakat.

Terlebih setelah seringnya kendaraan terperosok di titik galian, hingga mengecilnya badan jalan akibat proses pengerjaan galian itu. Yang teranyar, sebuah dump truk hampir terguling setelah terperosok di bahu jalan.

Baca Juga:  Sumenep Sabet Penghargaan Kabupaten Terinovatif IGA 2020

Ironis, meskipun proyek tersebut kerap ‘makan korban’ namun hingga kini, belum mendapatkan tanggapan secara serius dari PT Rukun Jaya Madura Group selaku pihak kontraktor pelaksana yang dipercaya dalam proyek itu.

“Pantauan kami, sudah beberapa kendaraan yang terperosok di timbunan bekas galian pipa SPAM itu. Menurut kami, ini mengindikasikan pelaksanaan pekerjaan bermasalah,” ujar salah satu tokoh pemuda setempat, Hendra kepada kontributor suarabangsa.co.id, Jum’at (31/12/2021).

Dirinya mengaku heran, sebab hingga saat ini pembangunan proyek tersebut tak kunjung selesai. Tak selesainya proyek, juga mengundang tanda tanya dari elemen masyarakat.

“Pelaksanaan proyek optimalisasi SPAM, benar-benar mengecewakan. Mestinya pengerjaan SPAM ini selesai dalam jangka waktu 180 hari kalender kerja, tapi kenapa hingga akhir tahun belum juga rampung,” ungkapnya.

Baca Juga:  Puluhan Ribu Rokok Ilegal asal Madura Kembali Diamankan Satpol PP Bondowoso dan Bea Cukai Jember

Diketahui, kontrak dalam pekerjaan tersebut dimulai pada tanggal 07 Mei 2021. Namun, kata dia, hingga akhir bulan Desember proyek tersebut belum juga selesai dikerjakan, meskipun sudah menjelang berakhirnya tahun Anggaran.

“Yang lebih aneh lagi, awalnya pekerjaan tersebut ada papan nama sebagai sumber informasi publik, namun terakhir kita melihat sudah tidak terpasang lagi. Entah kemana, kita juga tidak tau,” imbuhnya.

Hendra pun menilai, pengerjaan proyek optimalisasi SPAM tersebut amburadul. Selain rekondisi yang tak kunjung dilakukan, juga pelaksanaan proyek galian SPAM ini dinilainya asal-asalan.

Baca Juga:  Beredar Kabar Oknum Mantan Sekdes di Torjun Sampang Diamankan Polisi

Terutama dalam hal urugan. Harusnya, kata dia, pemadatan urugan atau timbunan galian itu pakai pibro, dengan komposisi urugan dari beskos dan bawah pipa pakai hamparan pasir.

“Adanya kendaraan yang terperosok, menjadi bukti kuat jika peltek pekerjaan kurang baik. Pemadatan urugannya kurang bagus, kurang maksimal. Sehingga tampak asal-asalan. Ini dugaan kita pekerjaan tidak sesuai,” ketusnya.

Hendra juga mengaku, jika pihaknya sudah melakukan protes pihak rekanan yang mengerjakan proyek miliaran tersebut.

“Kemarin sudah kita protes, tapi mereka itu terkesan cuek. Mungkin kontraktornya kebal hukum,” tandasnya.

Sementara, hingga berita ini dilansir, pihak kontraktor proyek tersebut masih belum dapat dikonfirmasi.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru