DPRD Sumenep Gelar Paripurna, Semua Fraksi Setujui 4 Raperda

- Admin

Selasa, 23 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna, di gedung Paripurna DPRD Sumenep, Selasa (23/2/2021).

Paripurna kali ini agendanya adalah penyampaian jawaban semua fraksi terhadap 4 rancangan peraturan daerah (Raperda) usul prakarsa DPRD Sumenep.

Ketua DPRD Sumenep, Hamid Ali Munir mengatakan bahwa 4 Raperda tersebut meliputi, Raperda penyelenggaraan jalan, Raperda pemberdayaan nelayan, budidaya ikan dan tambak garam dan Raperda kabupaten layak anak serta Raperda penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat.

“Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna dengan agenda jawaban fraksi-fraksi DPRD Sumenep atas 4 Raperda tahun 2021, saya nyatakan resmi dimulai,” tuturnya.

DPRD SumenepKetua DPRD selaku pimpinan sidang memberikan waktu kepada seluruh fraksi-fraksi untuk menyampaikan jawaban atas empat Raperda.

Baca Juga:  Perjelas Soal Pokir, AMOS Gelar FGD

Fraksi pertama yang menyampaikan jawabannya adalah dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang diwakili oleh H. Mas’ud Ali sebagai juru bicara.

“Kami fraksi PPP menyampaikan apresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep, dan menyepakati bersama bahwa apa yang telah disampaikan akan ditindaklanjuti, diperhatikan, serta dipertegas lebih mendalam melalui panitia khusus dalam pembahasan dengan kepala OPD terkait,” ucapnya.

Sementara penyampaian jawaban kedua dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dengan juru bicara, Musahwi.

Musahwsi menyatakan bahwa PAN mendukung dan sependapat dengan jawaban Bupati Sumenep. Serta mendukung 4 Raperda

“Fraksi Partai Amanat Nasional sependapat dengan jawaban bapak bupati tentang raperda penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat dimana dengan adanya raperda ini masyarakat Sumenep khususnya bisa lebih harmonis lagi dalam berkehidupan bermasyarakat dan dapatnya tercipta kondisi yang aman dan sejahtera,” terangnya.

Baca Juga:  Kunjungan Kerja DWP DPJK Kemenkeu RI, Dorong Percepatan Penurunan Stunting di Bojonegoro

Kemudian disusul Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dengan juru bicara Dekky Purwanto. Fraksi PDI Perjuangan menyatakan kesepakatannya terhadap 4 Raperda.

“Kewajiban yang paling mendesak memastikan nasib seluruh elemen masyarakat dapat terlindungi dari sikap diskriminasi atas nama etnis-ras, agama, gender dan golongan politik demi terciptanya ruang dan kesempatan secara egaliter bagi setiap generasi bangsa,” terang Dekky Purwanto.

Berikutnya, jawaban dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan juru bicara Risnawi disusul oleh Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan juru bicara Syaiful Hasan.

Baca Juga:  Dukung Penertiban PKL, Anggota DPRD Sumenep Minta Pemkab Lakukan Dialog dengan Pedagang

Sementara fraksi keenam adalah dari Partai Demokrat dengan juru bicara Akhmad Jazuli ditutup oleh Fraksi ketujuh dari Partai NasDem, Hanura dan Partai Keadilan Sejahtera (NHS) yang disampaikan oleh Akis Jasuli.

“Adapun dalam perjalanannya, kami atas nama Fraksi Nasdem Hanura Sejahtera mengajak para anggota dewan dan hadirin sekalian untuk tetap mengawal aktualisasi dari beberapa Perda tersebut sebagai bentuk pelaksanaan tanggung jawab kita sebagai pajabat yang memiliki hak untuk kontroling,” tegas Akis Jazuli.

Dari pantauan suarabangsa.co.id, Hadir dalam kesempatan itu, pelaksana harian (Plh) Bupati Sumenep, Edy Rasyadi dan beberapa anggota fraksi-fraksi DPRD Sumenep. (*)

Berita Terkait

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan
Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro
Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian
Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama
Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru