Ketahuan Nyedot Sabu, Pemuda Ini Akan Jadi Penghuni Baru Jeruji Besi

- Admin

Rabu, 10 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Kepergok sedang nyedot sabu, Jamaluddin (25) warga Dusun Kolor, Desa Ketawang Larangan, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep ini terancam menjadi penghuni di balik jeruji besi.

Pelaku diringkus pada hari Selasa (09/02) sekira pukul 24.30 Wib, oleh Polsek Ganding Polres Sumenep di rumahnya saat nyedot sabu.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa pihak kepolisian menerima informasi dari warga bahwa di rumah tersangka jadi tempat transaksi narkoba dan tempat nyedot sabu.

“Kemudian anggota Polsek Ganding melakukan Penyelidikan kegiatan yang bersangkutan, kemudian mendapat informasi dan A1 bahwa Jamaluddin bersama 2 temanya Afif (To) alamat Dusun Kolor, Desa Ketawang Larangan, Kecamatan Ganding, serta Agung (TO) alamat Desa Lak Daya, Kecamatan Lenteng, telah melakukan pesta Narkotika jenis sabu di rumah milik Jamaluddin,” terangnya.

Baca Juga:  Operasi Pekat Semeru 2020, Polres Sumenep Amankan 171 Miras dan Delapan Muda Mudi

Oleh sebab itu, maka petugas langsung melakukan penggerebekan disertai penangkapan dan berhasil tertangkap satu orang tersangka Jamaluddin.

Adapun dua orang lainya berhasil melarikan diri, serta ditemukan barang bukti berupa satu kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu serta barang bukti lain tersebut di atas.

“Hasil interogasi, Jamal mengakui barang bukti berupa satu poket sabu-sabu adalah milik Afif serta ia mengakui sering kali telah menggunakan sabu bersama-sama,” imbuhnya.

Pada saat ditangkap masing-masing telah menghisap dua kali secara bergantian, selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Polsek Ganding guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Sopir dan Kernet Truk Menjadi Korban Pembunuhan di Pamekasan, Satu Orang Tewas

Adapun dua orang lainnya yang lari dilakukan lidik.

Dari TKP, polisi mengamankan satu kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,36 gram sisa dipakai. Seperangkat alat hisap terdiri dari sebuah bong dari botol kaca merek You-C1000 yang pada tutupnya warna kuning terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan sedotan warna putih dan pipet kaca.

Selain itu juga satu korek Api gas merek FAX, warna  merah sebagai kompor. Satu buah potongan sedotan warna putih sebagai sendok sabu. Satu buah sedotan warna putih sebagai sambungan ke bong. Satu unit HP merek Politron warna hitam kombinasi putih milik Jamaluddin.

Baca Juga:  Sitompul Luat Marancar Jamin Tidak Ada Konflik Lagi Dengan Pembangunan PLTA

Juga satu unit HP merek Oppo warna biru, berslikon warna hitam. Milik Afif (TO) berada di Lantai tempat duduk di depan Jamaluddin.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

Berita Terkait

Ujian Tahapan Test Tulis Dalam Pengisian PAW Kades di Desa Sukorejo Bojonegoro Berjalan Dengan Baik
Sekitar 18 Ribu Buruh Rokok di Bojonegoro Siap Kepung Kantor DPRD
Ketua DPC Demokrat Bojonegoro Sikapi Rencana 18 Ribu Masa Buruh Akan Aksi Turun Kejalan
DPRD Bojonegoro Tidak Aspiratif Raperda KTR, Pengusaha Bojonegoro Resah
Bojonegoro Raih Penghargaan dan Insentif Fiskal Nasional atas Keberhasilan Percepatan Penurunan Stunting
SPSI Bojonegoro Serukan Penolakan Perda KTR, 18 Ribu Massa Buruh Siap Turun ke Jalan
Dinkes Pamekasan Gelar Cek Kesehatan Gratis
Dalam Upacara Hari Pahlawan, Bupati Bojonegoro Beri santunan pada Veteran dan janda Vetaran

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:39 WIB

Tragedi Ponpes Al Khoziny: Empat Jenazah Sudah di RS Bhayangkara Surabaya

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:49 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:43 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:07 WIB

Nelayan Sumenep Temukan 35 Kg Narkoba Mengambang di Lautan

Jumat, 30 Mei 2025 - 09:36 WIB

DPD RI Lia Istifhama Gelar Reses Bareng SMSI Sumenep

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:50 WIB

DPD RI Lia Istifhama Terima Penghargaan Tokoh Penggerak di SMSI Award 2025

Senin, 19 Mei 2025 - 12:57 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto Beli Sapi Qurban di Kandang Katandur Farm Pamekasan

Selasa, 29 April 2025 - 13:21 WIB

BNNP Jatim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-Sabu dan Ganja di Sampang

Berita Terbaru