Sedang Enak Duduk di Gubuk, Warga Batang-Batang Diamankan Polisi

- Admin

Kamis, 25 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Satresnarkoba Polres Sumenep yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim Bripka Yance Angga S.H., dan 4 pers Polsek Batang-Batang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang jenis sabu-sabu, Selasa (23/06).

Tersangka atas nama Heri Siswanto (46) yang merupakan warga Dusun Tangere, Desa Batang batang Daya, Kecamatan Batang-Batang, Sumenep.

Kronologi penangkapan tersangka Heri, diketahui dari informasi masyarakat setempat, bahwa tersangka Heri diketahui melakukan kegiatan yang melanggar hukum, yaitu penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

“Kemudian petugas Polsek Batang-Batang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim melaksanakan kegiatan penyelidikan terhadap pelaku,” kata Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S.

Baca Juga:  Sisir Aksi Balap Liar, Polres Sumenep Amankan Belasan Kendaraan

Selanjutnya, pada Selasa 23 Juni 2020 sekira pukul 21.00 WIB, dilakukanlah penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba berjenis sabu-sabu itu. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Kanit Reskrim berhasil ditemukan saat itu pelaku sedang duduk di sebuah warung atau gubuk.

Benar saja, setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, maka berhasil ditemukan barang bukti berupa 2 Pocket plastik klip kecil yang berisi 1 pocket plastik kecil berisi sabu-sabu, serta 1 pocket plastik klip kecil sisa.

“Tersangka diamankan saat berada di sebuah gubuk milik Adi Kusnadi, di Dusun Cepor, Desa Batang-Batang Laok,” terang Widi.

Baca Juga:  Kejari Bojonegoro Sebut Hari Bakti Adyaksa Momentum Melakukan Evaluasi dan Introspeksi

Selain itu, tim Reskrim berhasil menyita barang bukti berupa handphone jenis Nokia warna hitam, dua buah potongan sedotan satu warna merah kombinasi putih dan satunya warna hijau kombinasi putih, 1 buah korek api warna hijau, seperangkat alat hisap yang terdiri dari sebuah bong yang terbuat dari botol plastik bekas, yang pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan sedotan plastik berwarna putih, dan pipet kaca yang terdapat sisa narkotika jenis sabu. Dengan berat 0,33 gram.

Setelah ditanyakan terhadap tersangka, Heri membenarkan dan mengakui bahwa barang-barang tersebut digunakan oleh tersangka pada saat mengkonsumsi sabu-sabu.

Baca Juga:  Perahu Rombongan Pengantin asal Sumenep Ditemukan di Sulawesi Selatan

“Selanjutnya tersangka, berikut barang bukti diamankan ke Polsek Batang-Batang guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup Widiarti.

Atas kejadian tersebut, tersangka dikenakan pengetrapan pasal : 114 ayat (1) sub. Psl 112 ayat (1) subs psl 127 ayat (1) huruf a, UU 35 Tahun 2009 ttg Narkotika.

Berita Terkait

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar
Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk
Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan
Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi
Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka
Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal
Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern
SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Sabtu, 26 September 2026 - 14:03 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Rabu, 23 September 2026 - 17:30 WIB

HJB ke-349 Diluncurkan, Bupati Tekankan Refleksi Sejarah dan Kualitas Pelayanan

Berita Terbaru