Sedang Enak Duduk di Gubuk, Warga Batang-Batang Diamankan Polisi

- Admin

Kamis, 25 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Satresnarkoba Polres Sumenep yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim Bripka Yance Angga S.H., dan 4 pers Polsek Batang-Batang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang jenis sabu-sabu, Selasa (23/06).

Tersangka atas nama Heri Siswanto (46) yang merupakan warga Dusun Tangere, Desa Batang batang Daya, Kecamatan Batang-Batang, Sumenep.

Kronologi penangkapan tersangka Heri, diketahui dari informasi masyarakat setempat, bahwa tersangka Heri diketahui melakukan kegiatan yang melanggar hukum, yaitu penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

“Kemudian petugas Polsek Batang-Batang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim melaksanakan kegiatan penyelidikan terhadap pelaku,” kata Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S.

Baca Juga:  Kurir di Sampang Ditangkap Saat Hendak Antar Pesanan, Hampir 1 Kg Sabu Gagal Edar

Selanjutnya, pada Selasa 23 Juni 2020 sekira pukul 21.00 WIB, dilakukanlah penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba berjenis sabu-sabu itu. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Kanit Reskrim berhasil ditemukan saat itu pelaku sedang duduk di sebuah warung atau gubuk.

Benar saja, setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, maka berhasil ditemukan barang bukti berupa 2 Pocket plastik klip kecil yang berisi 1 pocket plastik kecil berisi sabu-sabu, serta 1 pocket plastik klip kecil sisa.

“Tersangka diamankan saat berada di sebuah gubuk milik Adi Kusnadi, di Dusun Cepor, Desa Batang-Batang Laok,” terang Widi.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Pantau Pencegahan Covid-19 di Kapal Bahari Express

Selain itu, tim Reskrim berhasil menyita barang bukti berupa handphone jenis Nokia warna hitam, dua buah potongan sedotan satu warna merah kombinasi putih dan satunya warna hijau kombinasi putih, 1 buah korek api warna hijau, seperangkat alat hisap yang terdiri dari sebuah bong yang terbuat dari botol plastik bekas, yang pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan sedotan plastik berwarna putih, dan pipet kaca yang terdapat sisa narkotika jenis sabu. Dengan berat 0,33 gram.

Setelah ditanyakan terhadap tersangka, Heri membenarkan dan mengakui bahwa barang-barang tersebut digunakan oleh tersangka pada saat mengkonsumsi sabu-sabu.

Baca Juga:  PAC GP ANSOR Bondowoso Gelar Doa Bersama Untuk Umat Muslim di Ukraina

“Selanjutnya tersangka, berikut barang bukti diamankan ke Polsek Batang-Batang guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup Widiarti.

Atas kejadian tersebut, tersangka dikenakan pengetrapan pasal : 114 ayat (1) sub. Psl 112 ayat (1) subs psl 127 ayat (1) huruf a, UU 35 Tahun 2009 ttg Narkotika.

Berita Terkait

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C
Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru