Sedang Enak Duduk di Gubuk, Warga Batang-Batang Diamankan Polisi

- Admin

Kamis, 25 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Satresnarkoba Polres Sumenep yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim Bripka Yance Angga S.H., dan 4 pers Polsek Batang-Batang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang jenis sabu-sabu, Selasa (23/06).

Tersangka atas nama Heri Siswanto (46) yang merupakan warga Dusun Tangere, Desa Batang batang Daya, Kecamatan Batang-Batang, Sumenep.

Kronologi penangkapan tersangka Heri, diketahui dari informasi masyarakat setempat, bahwa tersangka Heri diketahui melakukan kegiatan yang melanggar hukum, yaitu penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

“Kemudian petugas Polsek Batang-Batang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim melaksanakan kegiatan penyelidikan terhadap pelaku,” kata Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S.

Baca Juga:  Pengurus PPNI Probolinggo Resmi Dilantik

Selanjutnya, pada Selasa 23 Juni 2020 sekira pukul 21.00 WIB, dilakukanlah penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba berjenis sabu-sabu itu. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Kanit Reskrim berhasil ditemukan saat itu pelaku sedang duduk di sebuah warung atau gubuk.

Benar saja, setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, maka berhasil ditemukan barang bukti berupa 2 Pocket plastik klip kecil yang berisi 1 pocket plastik kecil berisi sabu-sabu, serta 1 pocket plastik klip kecil sisa.

“Tersangka diamankan saat berada di sebuah gubuk milik Adi Kusnadi, di Dusun Cepor, Desa Batang-Batang Laok,” terang Widi.

Baca Juga:  Warga Kalianget Ditemukan Meninggal di Sungai

Selain itu, tim Reskrim berhasil menyita barang bukti berupa handphone jenis Nokia warna hitam, dua buah potongan sedotan satu warna merah kombinasi putih dan satunya warna hijau kombinasi putih, 1 buah korek api warna hijau, seperangkat alat hisap yang terdiri dari sebuah bong yang terbuat dari botol plastik bekas, yang pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan sedotan plastik berwarna putih, dan pipet kaca yang terdapat sisa narkotika jenis sabu. Dengan berat 0,33 gram.

Setelah ditanyakan terhadap tersangka, Heri membenarkan dan mengakui bahwa barang-barang tersebut digunakan oleh tersangka pada saat mengkonsumsi sabu-sabu.

Baca Juga:  Maksud Hati Membuang LPG Ngobos, 3 Warga Bojonegoro Malah Jadi Korban Ledakan

“Selanjutnya tersangka, berikut barang bukti diamankan ke Polsek Batang-Batang guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup Widiarti.

Atas kejadian tersebut, tersangka dikenakan pengetrapan pasal : 114 ayat (1) sub. Psl 112 ayat (1) subs psl 127 ayat (1) huruf a, UU 35 Tahun 2009 ttg Narkotika.

Berita Terkait

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi
​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro
Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo
Pameran Wilbex Vol 2 2026 Surabaya Resmi Dibuka, Pengunjung Penuhi Lokasi Sejak Pagi
Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:12 WIB

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB