Siswa Positif Covid-19, Pembelajaran Tatap Muka Sekolah Dasar di Sampang Ini Dihentikan Sementara

- Admin

Selasa, 1 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan tatap muka di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gunung Sekar I, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, terpaksa dihentikan. Sistem pembelajaran dilaksanakan dengan sistem dalam jaringan atau daring.

Berdasarkan informasi yang dihimpun suarabangsa.co.id, keputusan itu diambil pihak Dinas Pendidikan setempat setelah mengetahui, bahwa seorang siswanya yang berinisial M dinyatakan terpapar Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19.

Kronologi penyebaran Covid-19 tersebut berawal dari kakeknya yang pulang dari Bali yang diketahui terkonfirmasi positif Covid-19 hingga meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Sampang Viral Lagi, Beredar Video Pria Bersimbah Darah Terkapar, Diduga Gegara Asmara

Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang, Nor Alam menyampaikan, siswa yang terpapar Covid-19 tersebut melalui keluarganya. Jadi, dia masuk cluster keluarga dan bukan cluster sekolah.

“Jadi ada kakeknya baru pulang dari Bali terpapar Covid-19, kemudian menyebar ke anak tersebut. Kakeknya sudah meninggal dunia,” ucapnya, Selasa (01/12/2020).

Dia mengatakan, siswa yang terkonfirmasi positif Covid-19 sejak 23 November itu, kini menjalani isolasi mandiri di rumahnya. Kegiatan belajar dialihkan ke daring untuk mencegah penyebaran Covid-19 ke siswa lain ataupun guru.

Baca Juga:  Bupati dan OPD Teken Komitmen Bersama Menuju Sampang Smart City, Inovasi Penghubung Masyarakat dan Pemerintah

“Proses belajar tatap muka dialihkan ke daring, langkah itu, untuk mengantisipasi adanya penyebaran Covid-19,” ungkapnya.

Sesuai aturan, kata dia, jika ada yang positif Covid-19 memang tidak diizinkan untuk melaksanakan sekolah tatap muka. Untuk itulah, kegiatan belajar mengajar kembali dilaksanakan dengan sistem jarak jauh.

“Jika ada yang terkonfirmasi positif Covid-19, baik di sekolah maupun sekitar sekolah. Maka, sekolah wajib untuk melaksanakan KBM jarak jauh,” imbuhnya.

Dia mengimbau pada sekolah yang masih melaksanakan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan wabah Covid-19.

Baca Juga:  EDITORIAL: Konser Ungu di Tengah Badai Ekonomi Global, Investasi Strategis atau Risiko masa lalu terulang lagi?

“Terus menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, jaga jarak dan menerapkan pola hidup bersih serta sehat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan
Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru