Jalan Poros Desa Dulang Rusak Parah, Sekda Sampang: Itu Tidak Boleh Dibiayai APBD

- Admin

Senin, 2 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Kendati kondisi jalan poros Desa Dulang, Kecamatan Torjun rusak parah dan dikeluhkan warga, namun upaya perbaikan dari Pemerintah Kabupaten Sampang tak kunjung turun. Jalan poros yang merupakan wewenang pemerintah daerah ini merupakan akses penting bagi warga yang hendak ke sawah dan juga akses menuju desa lain, yakni ke Desa Pacangga’an, Desa Pangarengan dan juga ke Desa Torjun.

Seorang pengguna jalan, Abdul Kodir mengatakan, kondisi jalan poros desa tersebut sudah mengalami kerusakan sejak lama. Bahkan, setiap musim penghujan seperti ini jalan tersebut dipenuhi genangan air yang membahayakan para pengguna jalan poros tersebut.

Baca Juga:  Bakar Jerami saat Angin Kencang, Kandang Sapi di Camplong Sampang Ludes Dilalap Api

“Sudah lama nggak ada perhatian ataupun perbaikan di jalan poros ini. Masyarakat sudah mengharapkan jalan poros bisa segera diperbaiki,” ucap pria yang kerap disapa Cak Adon, Senin (02/11/2020).

Ia menambahkan, jalan poros tersebut merupakan akses utama masyarakat yang hendak ke lahan persawahan. Sehingga, jika memasuki musim panen tiba, dikhawatirkan banyak warga yang terpeleset dan jatuh akibat jalan yang rusak tersebut.

“Setiap musim panen, banyak warga yang membawa hasil pertaniannya lewat jalan poros ini. Kalau tidak segera diperbaiki, dikhawatirkan membahayakan bagi para petani yang akan membawa hasil pertanjannya ke rumah,” tutup Cak Adon.

Baca Juga:  Janda Lansia yang Hidup di Gubuk Reot Luput Dari Perhatian Pemerintah, Jadi Perhatian PWC IKAPMII Ganding

Hal senada disampaikan oleh Kepala Desa Dulang, Ainul Yakin. Menurut dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kecamatan Torjun untuk mengusulkan upaya perbaikan jalan poros desa di Desa Dulang ke dinas terkait.

“Kami berharap usulan yang diajukan segera terealisasi, sehingga masyarakat bisa merasa nyaman dan roda perekonomian bisa berjalan lancar yang nantinya bisa berimbas kepada kesejahteraan masyarakat,” harap Ainul secara singkat.

Sementara itu, Seketaris Daerah (Sekda)  Sampang, Setiadi Yuliawan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyampaikan, jalan poros desa yang di tangani Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) adalah jalan non status. Artinya, jalan desa dengan dimensi 3 meter dan itu boleh dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK).

Baca Juga:  Polres Sampang Tetapkan Jalan Wijaya Kusuma Sebagai Kawasan Physical Distancing

“Jadi, kalau poros desa itu tidak boleh dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Untuk itu segera dilakukan usulan terkait kondisi jalan rusak tersebut,” kata Setiadi singkat.

Berita Terkait

Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat
Bupati Setyo Wahono Lepas Jalan Sehat Harkopnas: Koperasi Pilar Utama Ekonomi Bojonegoro
Lewat Program IVF Morula Surabaya, Pasutri Sumenep Akhirnya Miliki Bayi Kembar Setelah 22 Tahun
Absen Undangan Kapolres, SMSI Sumenep Tegaskan Bukan Bagian Aksi Boikot
Baru 6 Desa Beroperasi, KDMP Pungpungan Kalitidu Masih Terkendala Perizinan Produk Lokal
Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan
Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro
Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:57 WIB

Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:51 WIB

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:50 WIB

Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:48 WIB

DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:48 WIB

Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:26 WIB

Kadis DPMD Sumenep Gerak Cepat Tindak Lanjuti Perangkat Desa Rangkap Jabatan

Berita Terbaru