Hendak Transaksi Sabu-sabu, Dua Orang Warga Pamekasan Apes di Tangan Satresnarkoba Polres Sumenep

- Admin

Senin, 6 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Satresnarkoba Polres Sumenep berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan obat-obatan terlarang jenis sabu-sabu, Senin (06/07) sekira pukul 04:15 WIB.

Tersangka berjumlah dua orang yang sama-sama warga Kabupaten Pamekasan. Tersangka pertam adalah Aldito Mashudi (25) warga Dusun Oro Timur, Desa Tlontoraja, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan. Tersangka kedua adalah Rio Johan Supriyadi (23) warga Dusun Lebbak Barat, Desa Tlontoraja, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan.

“Kedua tersangka diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep disebuah gardu yang terletak di Desa Jambu, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep,” kata Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S.

Penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan Satresnarkoba Polres Sumenep berdasar atas informasi masyarakat bahwa tersangka Aldito Mashudi dan tersangka Rio Johan Supriyadi sering melakukan transaksi dan membawa masuk narkotika jenis sabu-sabu dari Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan ke wilayah Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

Baca Juga:  Bersama Forkopimda, Kapolda Jatim Resmikan TACS

Atas informasi tersebut, selanjutnya dilakukan penyelidikan secara intensif oleh anggota Satresnarkoba Polres dan diperoleh informasi A-1 pada Senin (06/07) bahwa kedua tersangka hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Lenteng, Sumenep.

“Mengetahui informasi tersebut, selanjutnya anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penyisiran dan penyanggongan terhadap kedua pelaku,” lanjut Widiarti.

Tidak lama melakukan penyisiran, tim Satresnarkoba Polres Sumenep mengetahui bahwa kedua tersangka sedang berada di sebuah gardu yang terletak di Desa Jambu, Kecamatan Lenteng.

Melihat hal tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Sumenep segera melakukan upaya paksa, berupa penangkapan terhadap kedua pelaku. Atas penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti berupa 1 poket plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu-sabu berat kotor ± 1,70 gram.

Baca Juga:  Menuju New Normal, Kapolda Jatim Evaluasi Optimalisasi Protokol Covid-19

“Selain itu, juga ditemukan 1 bungkus rokok merk Sampoerna Mild, dan sobekan isolasi warna hitam, 1 unit handphone merek Oppo warna merah, dan saat itu handphone dalam penguasaan tersangka Aldito Mashudi,” terang Widi.

Selain sejumlah barang bukti yang ditemukan, tim Satresnarkoba Polres Sumenep juga mengamankan 1 unit sepeda motor merek Yamaha Vixion warna hitam Nopol : M-5034-WE, serta 1 unit handphone merek Polytron warna putih, yang saat itu berada dalam penguasaan tersangka Rio Johan Supriyadi.

Setelah ditunjukan kepada kedua tersangka mengakui bahwa barang bukti yang berhasil diamankan tersebut adalah miliknya, kemudian kedua tersangka berikut barang bukti diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Warga Pamekasan Ini Tinggal di Gardu 2x2 Meter

“Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan penerapan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tutup Widi.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru