Dua Anggota BNNK Sumenep Digerebek Polres Pamekasan, Begini Penjelasan Kepala BNNK Sumenep

- Admin

Jumat, 19 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Dua orang anggota Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep diciduk Tim Gabungan Polres Pamekasan saat sedang berpesta narkoba jenis sabu-sabu di salah satu Cafe dan Resto di Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

Informasi tersebut sempat viral di grup-grup WhatsApp pada Rabu (17/06/2020) kemarin. Setelah dikonfirmasi, Kepala BNNK Sumenep Bambang Sutrisno mengakui hal tersebut, bahwa memang ada dua anak buahnya yang ikut digerebek saat Tim Gabungan Polres Pamekasan mengamankan pesta Narkoba pada Selasa (16/06/2020) malam sekira pukul 23.30 WIB.

Namun, Bambang Sutrisno membantah kedua anggotanya yang berinisial BH dan BS ikut terlibat pesta barang haram itu sebagaimana isu yang beredar, sehingga diamankan Tim Gabungan Polres Pamekasan.

“Jadi, isu itu merupakan isu yang tidak benar. Memang kami memerintahkan anggota BNN Kabupaten Sumenep untuk melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat” ungkapnya, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (18/06) siang.

Baca Juga:  Kapolsek Tlanakan Pamekasan Lakukan Safari Jumat

Bambang membenarkan atas penggerebekan yang dilakukan Tim Gabungan Polres Pamekasan saat kedua anggotanya berada di lokasi. Akan tetapi, saat itu kedua anggotanya tersebut berada di sana karena sedang melakukan tugas penyelidikan.

“Jadi saat ada di lokasi anggota saya sedang melakukan penyelidikan, tapi bukan dalam arti kata anggota saya melakukan tindakan penyalahgunaan Narkoba,” terangnya.

Pria yang akrab disapa Basu itu juga menjelaskan, bahwa pihaknya sudah dikonfirmasi Wakapolres Pamekasan, Kompol Moh Asrori Khadafi terkait keberadaan dua anggota BNNK Sumenep di lokasi penggerebekan di sebuah Cafe dan Resro daerah Tlanakan Pamekasan, juga termasuk legalitas mereka di sana.

Baca Juga:  Kesetrum Listrik, Siswa SD di Pamekasan Meninggal Dunia Saat Bermain Bola

“Saya katakan (pada Wakpolres Pamekasan), saya memang buat Sprin (Surat Perintah, red) kepada anggota kita dalam rangka untuk melakukan penyelidikan atas dasar informasi masyarakat,” kata Bambang.

Namun, ia mengaku kurang tahu apakah saat digerebek kedua anggotanya membawa surat perintah penyelidikan atau tidak. Yang pasti, ketika mereka pergi bertugas ke Pamekasan sudah membawa Surat Perintah (Sprin) Penyelidikan dari BNNK Sumenep.

“Setelah digerebek, mereka menunjukkan Sprin-nya. Pak Wakapolres (Pamekasan) sempat memoto (Sprin, red) dikasih tahu ke saya gitu lho,” tambahnya.

Guna penyelidikan penyalahgunaan Narkoba di Pamekasan, pihaknya memberikan Surat Perintah kepada dua anggota BNNK Sumenep itu selama lima hari berlaku sejak hari Senin (15/06) sampai Jumat (19/06).

Baca Juga:  Setelah Libur Panjang Lebaran, Hari Terakhir Relaksasi Pemohon SIM Membludak

Disinggung terkait wilayah kerja BNNK Sumenep, sebagai legtimasi keberadaan anggotanya di wilayah hukum Polres Pamekasan, pihaknya menegaskan bahwa wilayah kerja BNNK Sumenep meliputi tiga daerah Pulau Madura.

“Perlu diketahui kalau wilayah kerja BNN Kabupaten Sumenep bukan hanya di wilayah Kabupaten Sumenep. Akan tetapi memiliki tiga wilayah kerja, yaitu Sumenep, Pamekasan, dan Sampang,” bebernya.

Karena itulah, ketika anggotanya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan Narkoba di Pamekasan dan benar, Bambang memberikan Surat Perintah Penyelidikan.

“Kalau ada laporan masyarakat harus segera ditindaklanjuti. Artinya mereka memastikan dulu kalau memang misalnya di lokasi itu benar ada penyahgunaan Narkoba, baru kita Sprin-kan,” tegas dia.

Berita Terkait

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z
SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro
Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:37 WIB

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z

Rabu, 22 April 2026 - 17:39 WIB

SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Senin, 13 April 2026 - 02:57 WIB

PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Berita Terbaru