Konsumsi Tembakau Gorila, Tiga Pria di Surabaya Digelandang Polisi

- Admin

Senin, 30 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Ganja Sintetis berupa tembakau Gorila yang telah disemprot dengan Zat Kimia.

Direktur Reskoba Polda Jatim Kombes Pol Cornelis M. Simanjuntak, menyampaikan pengungkapan kasus tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa, tempat itu sering digunakan sebagau tempag konsumsi barang tersebut.

“Dengan adanya laporan dari masyarakat, selanjutnya anggota melakukan penyelidikan dan pengembangan, dan hasilnya, menangkap tiga orang tersangka laki laki dengan barang bukti sebanyak kurang lebih 40 kg tembakau gorilla,” ungkap Direktur Reskoba Polda Jatim.

Baca Juga:  KPU Tetapkan 737.832 DPT Pilkada Sampang, Ini Sebarannya

Lanjut Direktur Reskoba Polda Jatim, barang tersebut, telah dipasarkan di kota-kota, dan pulau-pulau Jawa dan Bali.

“Dan menurut keterangan tersangka, setelah mengkonsumsi barang tersebut, bisa meningkatkan gairah seksual dan menambah stamina,” jelas Direktur Reskoba Polda Jatim kepada awak media.

Bahkan, saat ini, pihaknya tengah memburu pemasok barang tersebut ke pelaku.

“Team kami masih memburu pemasok yang tinggal di wilayah Cianjur Jawa Barat,” pungkas Direktur Reskoba Polda Jatim Kombes Pol Cornelis M. Simanjuntak.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru