Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik

- Admin

Selasa, 7 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Suasana ruang sidang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bojonegoro seketika memanas saat berlangsungnya Rapat Lanjutan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Senin (6/7/2026).

Agenda yang seharusnya berfokus pada sinkronisasi dokumen perencanaan anggaran tahun berjalan tersebut, berubah menjadi panggung kritik tajam terhadap kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat.

Ketegangan bermula saat Ketua DPRD Bojonegoro, Umar Abdulloh, yang bertindak sebagai pimpinan sidang, mencecar Kepala DPMPTSP terkait transparansi pelayanan publik dan efektivitas realisasi investasi. Alih-alih mendapatkan apresiasi, usulan tambahan anggaran yang diajukan dinas tersebut justru dipertanyakan urgensinya oleh pihak legislatif.

Sorotan senada juga datang dari Anggota Banggar Fraksi PKB, Mustakim. Ia secara lugas menyoroti asas keterbukaan dan meminta indikator kinerja yang jelas sebelum membahas pos anggaran baru untuk dinas pelayanan investasi tersebut.

Baca Juga:  PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar

Merespons rentetan pertanyaan kritis tersebut, Kepala DPMPTSP Kabupaten Bojonegoro, Budiyanto, S.Pd., M.M., langsung memberikan klarifikasi. Di hadapan anggota Banggar, Budiyanto memaparkan data serapan tenaga kerja dan realisasi investasi non-migas sepanjang tahun 2025.

“Realisasi investasi dan penyerapan tenaga kerja tahun 2025 yang non-migas mencapai Rp3,92 triliun dengan serapan tenaga kerja sebanyak 64.350 orang. Ini berdasarkan basis data (database) yang ada pada kami,” urai Budiyanto.

Mengenai keluhan keterbukaan informasi, Budiyanto mengakui instansinya tengah berfokus membenahi aksesibilitas konsultasi publik melalui penyediaan ruang khusus sejak awal Juni.

“Terkait insentif investasi memang masih jauh, mungkin yang terdekat adalah insentif keterbukaan informasi. Oleh karena itu, sejak 3 Juni lalu, kami menyediakan ruang khusus untuk kemudahan konsultasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, DPMPTSP kini telah mengintegrasikan tim teknis lintas sektoral di bawah atap Mal Pelayanan Publik (MPP).

Baca Juga:  Kurang Perhitungan, Dua Sepeda Motor di Sumenep Terlibat Laka Lantas

Langkah ini diambil untuk mengurai benang kusut perizinan yang sering dikeluhkan masyarakat, seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dan Informasi Tata Ruang (ITR).

“Di MPP, kami adakan ruang khusus untuk semua perizinan. Di ruangan tersebut sudah ada pegawai dari Dinas PU Bina Marga dan Cipta Kerja,” imbuh Budiyanto.

Kendati kepala dinas telah membeberkan berbagai argumen, jawaban tersebut justru dinilai defensif oleh Anggota Banggar dari Komisi B, Lasuri. Menurut politisi ini, penjelasan dari pihak eksekutif terkesan enggan menerima kritik atas realitas pelayanan di lapangan yang dinilai masih amburadul.

Lasuri mengingatkan bahwa sistem Online Single Submission (OSS) yang semestinya mempermudah sistem daring (tanpa tatap muka), pada praktiknya masih memaksa masyarakat mengantre secara manual.

Baca Juga:  Sengkarut Lahan Jembatan Glendeng Bojonegoro, Warga Kalirejo Tagih Janji Relokasi ke DPRD

“Sistem OSS ini kan mestinya tanpa tatap muka, tapi nyatanya staf Pak Budi masih menerapkan tatap muka. Saya kira hal ini harus menjadi bahan evaluasi. Pelayanan itu masih lama, jangan langsung dijawab seolah mencari pembenaran,” sergah Lasuri kecewa.

Ia pun membeberkan fakta di lapangan mengenai warga yang dipersulit dan harus bolak-balik membawa sertifikat. Padahal, status tanahnya sudah jelas merupakan tanah pekarangan, namun proses izinnya tetap mandek tanpa kejelasan.

Lasuri mendesak agar DPMPTSP segera melakukan evaluasi total pascarapat Banggar ini, alih-alih sibuk berargumen di meja sidang.

“Agar isu miring di luar sana terpatahkan dengan cepatnya proses perizinan. Maksud saya begitu, Pak. Karena kalau Anda langsung menjawab (membela diri), seolah-olah Anda tidak mau menerima masukan,” pungkas Lasuri menyindir keras sikap kepala dinas.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro
Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo
Pameran Wilbex Vol 2 2026 Surabaya Resmi Dibuka, Pengunjung Penuhi Lokasi Sejak Pagi
Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12 WIB

DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:29 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Ketua DPRD Sumenep Tegaskan Perubahan APBD Tetap Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:35 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Laporan hasil Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru