EDITORIAL: Konser Ungu di Tengah Badai Ekonomi Global, Investasi Strategis atau Risiko masa lalu terulang lagi?

- Admin

Sabtu, 28 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Rencana kedatangan band papan atas Tanah Air, Ungu, ke Bumi Angling Dharma bulan depan memicu diskursus hangat di ruang publik.

Bukan sekadar soal kerinduan akan hiburan, namun keterlibatan BPR Bank Daerah Bojonegoro sebagai mitra strategis Event Organizer (EO) lokal di tengah guncangan ekonomi global akibat ketegangan Iran dan Amerika Serikat, menjadi sorotan utama.
Secara regulasi, langkah BPR ini merupakan manifestasi dari PP No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

Aturan tersebut memperbolehkan BUMD menjalin kerja sama dengan pihak ketiga untuk meningkatkan kinerja dan mencari laba.

Namun, di tengah daya beli masyarakat yang dibayangi inflasi dampak kenaikan harga energi dunia, publik patut bertanya,Seberapa presisi kalkulasi bisnis di balik kolaborasi ini?

Baca Juga:  Tamam Syafudin: Yang Meragukan Ke-NU-annya ibu Khofifah, Mereka Orang Sesat

Sikap kritis masyarakat terhadap kebijakan strategis BPR Bojonegoro bukan tanpa alasan. Publik masih mengingat jelas rentetan kasus hukum yang sempat mengguncang bank plat merah ini. Sebut saja skandal kredit fiktif yang mencuat pada periode 2021 hingga puncaknya pada 2024 lalu.

Kasus yang melibatkan oknum internal setingkat kepala biro pemasaran berinisial IWF bersama pengusaha konstruksi, telah mengakibatkan kerugian negara yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Modus operandi pemberian kredit tanpa prosedur (SOP) yang benar serta penggunaan jaminan proyek fiktif menjadi catatan hitam yang sulit dilupakan.

Selain itu, isu internal mengenai tata kelola kepegawaian seperti dugaan pembayaran gaji karyawan yang sudah tidak aktif pernah pula mencuat ke permukaan.

Baca Juga:  Jelang Suroan dan Suran Agung, Kapolres Bojonegoro : Bulan Suro Menjadi Bulan Religiu

Rekam jejak ini seolah menjadi “alarm” bagi manajemen BPR saat ini bahwa setiap kemitraan dengan pihak ketiga, termasuk EO musik, wajib diawasi dengan pengawasan ekstra ketat agar tidak menjadi pintu masuk baru bagi penyimpangan anggaran.

Keterlibatan BPR dalam industri kreatif adalah langkah progresif, namun harus tunduk pada prinsip Good Corporate Governance (GCG). Sesuai dengan Permendagri terkait rencana bisnis BUMD, kemitraan ini wajib masuk dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang akuntabel.

Pihak manajemen BPR harus mampu membuktikan bahwa pemilihan EO dilakukan secara transparan dan kompetitif. Publik perlu diyakinkan bahwa kerja sama ini bukan sekadar “penyelamatan” finansial bagi pihak tertentu, melainkan strategi branding yang mampu mengonversi penonton menjadi nasabah baru melalui sistem pembayaran tiket atau pembukaan rekening secara masif.

Baca Juga:  KPU Bojonegoro Akan Segera Proses PAW Dua Anggota DPRD

Efek Domino bagi Ekonomi Kerakyatan
Di sisi lain, kita tidak bisa menutup mata terhadap potensi multiplier effect.

Kehadiran ribuan penonton akan menggerakkan sektor UMKM mulai dari pedagang kaki lima, jasa transportasi, hingga okupansi perhotelan di Bojonegoro.

Dalam teori ekonomi, ini bisa menjadi strategi counter-cyclical. Saat berita global dipenuhi narasi resesi, stimulasi ekonomi lewat industri hiburan dapat menjaga perputaran uang di tingkat lokal tetap sehat.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Bojonegoro Darurat Upah: Puluhan Massa Lintas Sektor Kepung DPRD, Tuntut Keadilan di Tanah Kaya Minyak
Dari Bojonegoro ke Baitullah, Ribuan Jamaah Haji Berangkat Diiringi Doa dan Harapan
Dandim 0813 Bojonegoro Turun Langsung Temui Massa Ojol Sebelum Bergerak ke Disperinaker
Warga Wonocolo Bojonegoro Bantah Isu Setoran, Tegaskan Pengelolaan Sumur Tua Berbasis Kearifan Lokal
Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro
Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen
Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025
HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:24 WIB

Bojonegoro Darurat Upah: Puluhan Massa Lintas Sektor Kepung DPRD, Tuntut Keadilan di Tanah Kaya Minyak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 05:58 WIB

Dari Bojonegoro ke Baitullah, Ribuan Jamaah Haji Berangkat Diiringi Doa dan Harapan

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:40 WIB

Dandim 0813 Bojonegoro Turun Langsung Temui Massa Ojol Sebelum Bergerak ke Disperinaker

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:38 WIB

Warga Wonocolo Bojonegoro Bantah Isu Setoran, Tegaskan Pengelolaan Sumur Tua Berbasis Kearifan Lokal

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Berita Terbaru