Sidang Memanas di DPRD Bojonegoro, Aspirasi Kades Talok Terbentur ‘Rapor Merah’ Administrasi

- Admin

Senin, 12 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Ruang sidang Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro yang biasanya tertib, mendadak berubah menjadi panggung luapan emosi pada Senin (12/1/2026).

Agenda dengar pendapat (hearing) yang mempertemukan Pemerintah Desa (Pemdes) Talok dengan jajaran Pemkab Bojonegoro serta tokoh masyarakat berakhir tegang akibat komunikasi yang buntu dan polemik administrasi yang karut-marut.

Dua Tuntutan Utama
Kepala Desa Talok, Samudi, hadir dengan misi utama mendesak pencairan Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahap kedua. Ia mengklaim bahwa progres fisik di lapangan telah melampaui syarat pencairan.

“Pekerjaan gelombang pertama dari 50 persen sudah mencapai 90 persen, kenapa belum bisa cair?,” cetus Samudi di hadapan pimpinan sidang.

Selain anggaran, Samudi juga mengeluhkan kekosongan empat jabatan perangkat desa yang membuat roda administrasi di kantor desa lumpuh.
Ia mengaku kewalahan mengelola desa tanpa dukungan staf yang memadai.

Baca Juga:  Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak

Namun, pembelaan Samudi justru memicu api ketika ia mulai melontarkan diksi sensitif yang menyerang tokoh masyarakat dengan sebutan “Sengkuni” dan kata-kata kasar lainnya.

Puncaknya, penggunaan diksi yang dianggap merendahkan martabat warga memicu kemarahan audiens. Samudi menyebut tokoh masyarakat yang tidak memiliki jabatan formal (stempel) tidak perlu diundang dalam forum, bahkan diduga mengeluarkan kata-kata kasar.

“Jujur saya sangat tersinggung. Membuka forum dengan menyebut banyak ‘anjing-anjing’ tidak bertanggung jawab di desa. Saya hampir emosi dan nyaris melempar kursi tadi,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang juga merupakan purnawirawan Polri dengan nada geram.

Menanggapi sikap Kades,
Secara terpisah tokoh masyarakat Desa Talok mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemkab Bojonegoro untuk bertindak tegas.

Mereka meminta adanya pemeriksaan menyeluruh, mulai dari audit mendalam terhadap APBDes hingga tes kesehatan bagi sang kades.

Baca Juga:  Sinopsis Film Autobiography yang Mendapat Segudang Penghargaan, Syuting di Bojonegoro

“Inspektorat, Kepolisian, dan Kejaksaan harus segera memeriksa Kades Talok. Kalau perlu, tidak usah ada pengisian perangkat desa sebelum ada kejelasan mengenai keuangan desa,” tegas perwakilan tokoh masyarakat saat selesai hearing.

Senada dengan hal itu, Supardi, tokoh masyarakat lainnya, mempertanyakan maksud pernyataan kades terkait “tokoh berstempel”.

Ia menyatakan siap membimbing pihak desa secara profesional jika memang diperlukan konsultasi mengenai mekanisme pengisian perangkat sesuai aturan.

Selain Benturan dengan Tembok Regulasi dan tidak beretika, kepala desa talok di jawab dengan lugas oleh,Inspektorat, DPMPD, dan Camat Kalitidu.

Keinginan Kades Talok untuk segera mencairkan dana dan mengisi perangkat desa nampaknya harus tertahan lebih lama.

Berdasarkan penjelasan dari Inspektorat, DPMPD, dan Camat Kalitidu, Desa Talok saat ini memegang “rapor merah” secara administratif.

Baca Juga:  Komisi B DPRD Bojonegoro Tegaskan Retribusi Fiber Optik Bagian dari Kewenangan dan Kewajiban Daerah

Beberapa poin krusial yang menjadi penghambat antara lain,

Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Belum Beres, LPJ BKKD tahap sebelumnya masih menyisakan masalah yang belum terselesaikan.

Belum Ada Dasar Hukum Desa (Perdes), Peraturan Desa tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) sebagai landasan pengisian perangkat belum dituntaskan oleh Pemdes Talok.

Ketiadaan Anggaran,Dalam APB-Des 2025, tidak ditemukan alokasi dana untuk proses seleksi perangkat desa.

Upaya Meredam Konflik Horizontal
Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Mustakim, yang memimpin persidangan, berupaya keras menenangkan kedua belah pihak. Ia menekankan pentingnya menjaga kondusivitas demi mencegah terjadinya benturan horizontal di tengah masyarakat Desa Talok.

“Komunikasi antara BPD, tokoh masyarakat, dan Pemerintah Desa harus diperbaiki. Kami berharap situasi ini tidak meluas dan tetap mengedepankan aturan yang berlaku,” pungkas Mustakim menutup sidang.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru