Jemaah Calon Haji Asal Pamekasan Dikabarkan Ditahan di Jeddah, Begini Kata Kemenag

- Admin

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id Sebuah kabar ditahannya puluhan jemaah haji asal Indonesia, menjadi catatan panjang temuan jemaah non visa haji asal Indonesia, sebagian diantaranya merupakan jemaah asal Madura, Jawa Timur.

Bahkan, beberapa di antaranya disebut merupakan warga Kabupaten Pamekasan, yang juga tertahan akibat berangkat menuju tanah suci Mekkah Al-Mukarramah melalui jalur tidak resmi.

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, mengaku baru menerima kabar seputar puluhan warga Madura, yang tertahan di Bandara Internasional King And Aziz, Jeddah, Arab Saudi, akibat berangkat haji tanpa visa haji resmi.

Baca Juga:  Warga Pamekasan Laporkan Dugaan Penggelapan BLT BBM dan BPNT

“Soal jemaah non visa haji dari Madura, kami baru mendapatkan kabar tadi pagi. Untuk data sementara belum ada,” kata Kasi Haji dan Umrah Kemenag Pamekasan, Abd Halim saat dihubungi oleh wartawan media ini melalui aplikasi WhatsApp pada Rabu (7/05/2025) siang.

Lebih lanjut disampaikan, para jemaah non visa haji tersebut bisanya dilakukan hanya dengan mengandalkan paspor dengan visa ziarah sambil lalu menunggu musim haji.

“Penyebabnya kemungkinan besar karena tidak menggunakan visa haji,” ungkapnya.

Puluhan jemaah non visa haji yang saat ini tertahan di Jedaah, dan diamankan otoritas Arab Saudi, dikabarkan berangkat dari tanah air melalui jalur tidak resmi dengan biaya mencapai hingga Rp150 juta per orang.

Baca Juga:  Ditumpahi Kuah Sayur, Bocah Perempuan di Pamekasan Ini Sekujur Tubuhnya Melepuh

Tidak hanya itu, berangkat haji melalui jalur tidak resmi juga sangat merugikan khususnya bagi jemaah sendiri. Sebab selain bisa berujung deportasi, juga tidak menutup kemungkinan mendapat sanksi tegas dari otoritas Arab Saudi.

Penulis : Wiwin

Editor : Putri

Berita Terkait

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim
Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep
Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB