Terkait Izin Toko Modern, Mantan Kadis DPMTSP Bojonegoro Yusnita Liasari Jalani Pemeriksaan di Polres

- Admin

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Mantan Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan (DPMPTSP) Kabupaten Yusnita Liasari terlihat berasa di Polres Bojonegoro.

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa Polres Bojonegoro akan memangil dua Instansi yang tumpang tindih terkait perijinan Toko modern yang berjejaring di Bojonegoro.

Yusnita Liasari ST, M,Si yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan (DPMPTSP) hari ini mendatangi Polres Bojonegoro dalam undangan pemeriksaan terkait Toko modern yang ilegal.

Wanita yang akrab dipangil mbak Lia tersebut menjelaskan kepada awak media dalam pemeriksaan tersebut menjelaskan secara mekanisme adanya Toko modern sesuai regulasi jarak dengan aturan jarak pasar dari aturan Perda nomer 4/2015 (Red: Terkait Jarak pasar dan toko modern) dan Perbup 48/2021 terkait kuota yang dikota Bojonegoro, hal tersebut telah disampaikan, dan hal tersebut ketentuan perijinan toko modern berjejaring.

Baca Juga:  Demi Bayar Cicilan Mobil, Oknum PNS di Sumenep Nyuri Sepeda Ontel

“Pertanyaannya banyak, lebih lah dua puluh pertanyaan,” ungkapnya.

Saat disingung terkait izin toko modern, penyidik mempertanyakan jumlah yang ada di kota Bojonegoro, hal tersebut dijawab oleh Mantan kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan (DPMPTSP) secara prosedur dan regulasi yang ditentukan oleh Pemkab Bojonegoro, bahwa kalau merujuk aturan Perbup 48/2021 di kota Bojonegoro hanya 19 Toko modern saja.

“Kalau secara regulasi perbup ya hanya 19 saja,” ungkapnya.

Lia juga menambahkan kalau di dalam kota lebih dari 19 toko modern berjejaring bukan tanggung jawab DPMPTSP. Dan Lia juga mengatakan baru kali ini. “Yaa baru kali ini saya dipangil,” jelasnya.

Baca Juga:  Bangar DPRD Bojonegoro Ditunda, Pembahasan KUA-PPS 2024 Terancam Molor

Dan dari penelusuran Awak media Sukaemi mantan kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi, UMKM. Hari ini tidak datang, saat dihubungi melalui sambungan teleponnya oleh SUARABANGSA.co.id juga tidak diangkat.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM
Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim
Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja
Pria di Sampang yang Sebar Konten Asusila ke Guru Ditangkap di Camplong
Polres Pamekasan Tangkap Pembuat Video Intim Sesama Jenis
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:33 WIB

Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya

Rabu, 22 April 2026 - 17:33 WIB

Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian

Senin, 30 Maret 2026 - 12:54 WIB

Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 - 12:51 WIB

Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:45 WIB

Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:25 WIB

Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:12 WIB

Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:02 WIB

Wakil Bupati Bojonegoro: Kurangi Pengangguran, Semua Pelatihan OPD Wajib Rekrut Peserta dari Pemegang Kartu AK-1

Berita Terbaru