Kanit Lantas Polsek Mulyorejo Tindak Tegas 107 Pelanggar Lali

- Admin

Rabu, 29 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Kanit Lantas Polsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya, Iptu Sigit Ekan Sahudi S. S.H., pimpin melaksanakan kegiata cipta kondisi (Cipkon) Mandiri, di jalan Manyar Kertoadi Surabaya, Rabu (29/1/2020).

“Dalam pelaksanaan kegiatan cipkon ini, kami didampingi Pawas 1A dan Mulyorejo 11 dengan kuat 10 personel sesuai piket fungsi,” ujar Kanit Lantas Iptu Sigit Ekan Sahudi S. S.H.

Annggota memeriksa terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat, guna memeriksa kelengkapan pada kendaraan, dan antisispasi kejahatan jalanan.

Baca Juga:  Pengurus PAC IKAPMII se-Kabupaten Sumenep Dilantik, Firmansyah Ali; PMII Rumah Ideologi Bukan Politik

“Dalam pemeriksaan ini, anggota kami memeriksa roda dua sebanyak 353 unit, sedangkan roda empat sebantak 6 unit, dengan hasil tilangan 107 lembar surat tilangan,” ungkapnya.

Adapun dalam penilangan kali ini, pihaknya menyita barang bukti STNK sebanyak 64 lembar, sedangkan Sim sebanyak 39 lembar, dan roda dua 4 unit, yang tidak menunjukan kelengkapan kendaraannya.

Pihknya mengimbau kepada masyarakat yang melakukan perjalanan, agar melengkapi surat-surat kendaraannya.

“Saya berharap, lanjut Sigit, kepada masyarakat agar menaati peraturan lalu lintas yang ada, ingat, terjadinya kecelakaan berawal dari sebuah pelanggaran,” pesan Kanit Lantas Iptu Sigit Ekan Sahudi S. S.H.

Baca Juga:  Protes Pelayanan Kesehatan, Puluhan Warga Omben Sampang Geruduk Puskesmas Jrangoan

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru