Empat Nama Terpilih, PSI Jatim Serahkan formulir B1-KWK untuk Pilkada 2024

- Admin

Senin, 26 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia Jawa Timur (DPW PSI Jatim) telah resmi menyerahkan formulir B1-KWK kepada empat calon yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Keempat formulir ini diberikan kepada tiga calon kepala daerah di tingkat kabupaten Bondowoso, Pasuruan, Blitar serta calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur, di Kantor DPW PSI Jatim Jalan Ngagel Jaya Utara IV, Kota Surabaya, Senin, 26 Agustus 2024.

Antara lain, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid-As’ad Yahya Syafi’i, Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan Mochamad Rusdi Sutejo-Shobih Asrori.

Baca Juga:  Gerbong Mutasi Pemkab Sampang Kembali Bergerak, Kepala DPMD Bergeser

Serta Calon Bupati dan Wakil Bupati Blitar Rini Syarifah-Abdul Ghoni dan Kemudian Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak.

Ketua DPW PSI Jatim Aan Rochayanto menyatakan bahwa penyerahan formulir didasarkan pada bagian dari komitmen akar suara partainya dalam mengantarkan para pasangan untuk berkontestasi dalam Pilkada 2024.

“Ini sebagai komitmen kami dalam mendengarkan suara akar rumput yang menyampaikan dukungan terhadap Ibu Khofifah dan Emil serta calon kepala daerah lain,” ujar Aan Rochayanto.

Baca Juga:  Fattah Jasin Kembalikan Berkas Pendaftaran Cabup ke PBB Pamekasan

Ia juga menambahkan harapannya agar para calon yang menerima formulir B1-KWK ini dapat memenangkan Pilkada 2024.

“Kami akan mendukung sepenuhnya dan berharap mereka dapat meraih kemenangan di ajang Pilkada,” tandasnya.

Dikesempatan yang sama Calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan formulir B1-KWK adalah salah satu syarat administratif ke KPU.

“Kami sudah menerima SK B1 KWK. Artinya ini akan menjadi kelengkapan admisnitratif kami untuk daftar ke KPU sebagai bacagub dan bacawagub Jawa Timur. Insya Allah kami akan mendaftar tanggal 28 Agustus 2024,” pungkasnya.

Baca Juga:  Mantan Bupati Pamekasan Juga Berebut Rekom PBB untuk Pilbup 2024

Penyerahan formulir B1-KWK diberikan secara langsung oleh Ketua DPW PSI Jatim kepada semua pasangan calon dengan disaksikan para pengurus partai pimpinan Kaesang Pangarep tersebut.

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Desa Bandungrejo Bojonegoro Belum Ada Tahapan Pilkades PAW, Warga Berharap Pilkades Reguler
PROJO Setujui Kompromi Pilkada: Gubernur Dipilih DPRD, Bupati dan Wali Kota Tetap Dipilih Langsung
Buka Muswil PKB Jatim, Cak Imin Ajak Kader Dekat dengan Rakyat
Relawan Tolak Projo Menjadi Partai, Mustakim: Arah Organisasi Tetap Ormas Yang setia di garis rakyat
Puncak Harlah Golkar Bojonegoro, Dihadiri Bupati Bojonegoro
Akis Jazuli Nahkodai DPD Nasdem Sumenep, Ini Kometmen
Tok, DPRD Sampang Setujui Penetapan Dua Raperda Sekaligus
KPU Bojonegoro Akan Segera Proses PAW Dua Anggota DPRD

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:24 WIB

Bojonegoro Darurat Upah: Puluhan Massa Lintas Sektor Kepung DPRD, Tuntut Keadilan di Tanah Kaya Minyak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 05:58 WIB

Dari Bojonegoro ke Baitullah, Ribuan Jamaah Haji Berangkat Diiringi Doa dan Harapan

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:40 WIB

Dandim 0813 Bojonegoro Turun Langsung Temui Massa Ojol Sebelum Bergerak ke Disperinaker

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:38 WIB

Warga Wonocolo Bojonegoro Bantah Isu Setoran, Tegaskan Pengelolaan Sumur Tua Berbasis Kearifan Lokal

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Berita Terbaru