Pj Bupati Bojonegoro Sampaikan Nota Penjelasan Raperda Tentang RPJPD Tahun 2025-2045

- Admin

Senin, 8 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto menyampaikan Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025-2045. Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bojonegoro, Jumat (5/7/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Adriyanto menyampaikan RPJPD tahun 2005-2025 memperlihatkan realitas penting sebagai pijakan bagi pembangunan 20 tahun mendatang. Kinerja makro pembangunan memiliki kondisi yang lebih baik dibanding awal periode perencanaan tahun 2005.
Diantarannya terkait Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 63,6 pada tahun 2005 dan 71,8 tahun 2023. Juga tingkat kemiskinan menurun dari tahun 2005 sebesar 27,12% menjadi 12,18% tahun 2023.

“Bojonegoro memiliki tingkat pengangguran lebih rendah dibanding Jawa Timur dan nasional, yakni pada tahun 2005 sebesar 9,69% menurun menjadi 4,63% pada tahun 2023,” terangnya.

Baca Juga:  Satpol PP Amankan Pengamen Dibawah Umur, Predikat Sampang Kabupaten Layak Anak Dipertanyakan

Sementara itu pertumbuhan ekonomi Bojonegoro dengan migas mengalami volatilitas dan tidak bisa diintervensi oleh pemerintah daerah atau mengalami penurunan. Yakni 15,66% pada tahun 2005 menjadi 2,47% pada tahun 2023. Kondisi berbeda pada tingkat pertumbuhan ekonomi tanpa migas yang dapat diintervensi langsung oleh pemerintah daerah.

“Ekonomi tanpa migas pada tahun 2005 sebesar 4,92% menjadi 5,17% pada tahun 2023. Serta Indeks Gini tahun 2023 sebesar 0,283 atau tingkat ketimpangan rendah,” ungkapnya.

Isu strategis dalam rumusan RPJPD Kabupaten Bojonegoro 2025-2045 antara lain yakni transformasi pada era transisi dan pasca-migas; pengentasan kemiskinan lintas sektor terintegrasi dan perlindungan sosial adaptif; pembangunan manusia yang berdaya saing dan berkarakter; penurunan pengangguran melalui pekerjaan yang layak dan sumber penghidupan berkelanjutan.

Baca Juga:  Pemkab Probolinggo Tandatangani Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Juga penerapan ekonomi hijau; peningkatan produktivitas dan nilai tambah ekonomi; pembangunan desa-kota; antisipasi dampak perubahan iklim dan ketahanan bencana; kelestarian lingkungan hidup; harmoni sosial dan wilayah yang kondusif; reformasi birokrasi berdampak nyata. Selain itu juga tata kelola kolaboratif-adaptif dan digital governance.

Rumusan rancangan akhir RPJPD Kabupaten Bojonegoro tahun 2025-2045 mengambil Visi ‘Bojonegoro Sentra Agroindustri dan Energi Negeri, Maju Sejahtera, Berdaya Saing dan Berkelanjutan’. Hal ini mempertimbangkan dan memperhatikan kesinambungan visi pembangunan jangka panjang dan isu strategis daerah serta mengacu tujuan RTRW.

“RPJPD 2025-2045 memiliki rumusan misi RPJPD harus mendukung upaya transformasi yang menjadi agenda besar di dalam RPJPN 2025-2045,” ungkapnya.

Baca Juga:  Eks-SDN Mayangrejo Bojonegoro Terbengkalai, Lahan Sawah Produktif Justru Tergerus

Berdasarkan berbagai pertimbangan tersebut, lanjut Pj Bupati, maka rumusan 4 misi RPJPD Kabupaten Bojonegoro 2025-2045 dalam mendukung pencapaian visi dilaksanakan beberapa misi. Diantaranya (1) Mewujudkan SDM Unggul dan Berakhlak, (2) Mewujudkan perekonomian yang kokoh berbasis ekonomi hijau dan kerakyatan, (3) Mewujudkan infrastruktur dan lingkungan hidup berkualitas, dan (4) Mewujudkan tata kelola pemerintahan kolaboratif & adaptif.

“Adapun arah kebijakan setiap periode pembangunan jangka menengah dalam RPJPD Kabupaten Bojonegoro Pada Tahap 1 (2025-2029) adalah penguatan fondasi kesejahteraan berbasis pembangunan yang merata. Tahap 2 (2030-2034) akselerasi kesejahteraan berbasis transformasi sosial dan penguatan ekonomi non migas. Tahap 3 (2035-2039) penguatan daya saing daerah berbasis transformasi ekonomi eerkelanjutan. Dan Tahap 4 (2040-2045) perwujudan Bojonegoro yang sejahtera, berdaya saing, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan
Kadis DPMD Sumenep Gerak Cepat Tindak Lanjuti Perangkat Desa Rangkap Jabatan
Kucurkan APBD Masif untuk RTLH, Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan dari Gubernur Jatim
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya
Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:26 WIB

Kadis DPMD Sumenep Gerak Cepat Tindak Lanjuti Perangkat Desa Rangkap Jabatan

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:44 WIB

Kucurkan APBD Masif untuk RTLH, Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan dari Gubernur Jatim

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:24 WIB

Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:33 WIB

Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya

Rabu, 22 April 2026 - 17:33 WIB

Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian

Senin, 30 Maret 2026 - 12:54 WIB

Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 - 12:51 WIB

Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:45 WIB

Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan

Berita Terbaru