Bea Cukai Madura Lakukan Sosialisasi Pada Pemilik Toko Tentang Cukai

- Admin

Jumat, 27 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Bea Cukai Madura melakukan pengawasan harga rokok di Kabupaten Pamekasan, selain memantau harga rokok di wilayah Madura, Bea Cukai Madura juga memberikan sosialisasi kepada para pemilik toko.

Sasaran pantauan harga rokok di dua kecamatan, yakni diantaranya Kecamatan Batumarmar dan Kecamatan Pakong.

Zainul Arifin, Kepala Seksi Kepatuhan Internal Bea Cukai Madura, kegiatan ini dilaksanakan biasanya dilakukan selama dua hari berturut-turut. Seperti yang dilakukan oleh tim khusus yang dimulai pada tanggal 7-8 Juni 2021 lalu di Pantura.

Baca Juga:  Marak Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab Sumenep dan Bea Cukai Akan Gelar Operasi Toko

“Petugas yang terdiri dari Seksi PKCDT, P2 dan KIP mencatat harga transaksi pasar rokok-rokok yang dijual dan juga mensosialisasikan ketentuan di bidang cukai pada toko-toko yang dikunjungi,” katanya, Rabu (27/8/2021).

Bahkan, tidak lupa para petugas juga menempelkan stiker gempur rokok ilegal sebagai kampanye pemberantasan rokok ilegal. Sehingga masyarakat dapat lebih mengerti dan paham terkait sudah dilarangnya rokok ilegal yang kerapkali banyak beredar selama ini.

“Diharapkan dengan kegiatan ini, selain kewajiban dalam pemantauan harga transaksi pasar juga dapat memberikan edukasi secara langsung kepada pihak-pihak yang berhubungan langsung dengan cukai terutama hasil tembakau,” paparnya.

Baca Juga:  Bersama Pemkab Pamekasan, Bea Cukai Madura Lakukan Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal

Selain itu juga Pihaknya mengaku itu sebagai upaya dalam pemberantasan rokok ilegal secara simultan. Sekaligus juga menjadi sarana pengenalan instansi Bea Cukai Madura yang kini sudah ada di sekitar warga Bumi Gerbang Salam. (Adv)

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru