Polda Jatim Tetapkan Dua Tersangka Kasus Investasi Ilegal

- Admin

Jumat, 10 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Polda Jatim menetapkan dua tersangka atas kasus Investasi Ilegal.

Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Luki Hermawan M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan dua tersangka kasus Investasi ilegal PT Kam And Kam ini, pada tanggal 6 Januari 2020.

“Dua tersangk yakni, Luisa alias Dr Eva, (54), yang merupakan Master marketing Memiles, bersama Prima Hendika S.Kom, (22) merupakan Kepala IT PT. Kam And Kam,” ucap Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Luki Hermawan didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andika, S.I.K, Dirkrimsus Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.H., S.I.K., M.H, Wadirkrimsus, Bank Mandiri, OJK, saat melaksanakan konferensi pers di depan para Madia.

Baca Juga:  Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Hadiri Upacara Serah Terima Jabatan

Dari keduanya, hingga kini barang bukti uang yang berhasil disita senilai Rp 122.318.825.672,- yang merupakan dari buku induk salah satu tabungan, dan barang bukti tersebut, akan disimpan pada Rekening Barang bukti di bank Mandiri.

Dengan kasus tersebut, Polda Jatim sudah memberikan pelayanan kepada masyarakat, terkait hal itu, dan sudah membentuk “Posko Pengaduan” di SPKT Polda Jawa Timur.

“Sejak dibuka posko pengaduan ini, secara off line di SPKT Polda Jatim dan secara on line, jumlah pengadu atau pelapor hingga sekarang berjumlah 164 dengan perincian pengadu on line sebanyak 26 dan pengadu off line sebanyak 128,” jelas Kapolda Jatim.

Baca Juga:  Ditlantas Polda Jatim Akan Gelar Operasi Patuh Semeru 2020, Ini Aturannya

Berita Terkait

Hendak Salip Truk, Mobil Pickup di Sampang Tabrak Pemotor hingga Tewas
Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN
Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang
Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal
Gelar Buka Puasa Bersama, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Santuni Anak Yatim
Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers
Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Mandek di Inspektorat

Berita Terkait

Minggu, 28 April 2024 - 14:40 WIB

Peringati HUT ke 17, Ademos Gelar Halal Bihalal Bersama Mensesneg RI

Rabu, 24 April 2024 - 13:35 WIB

Hendak Salip Truk, Mobil Pickup di Sampang Tabrak Pemotor hingga Tewas

Minggu, 14 April 2024 - 18:57 WIB

Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini

Minggu, 14 April 2024 - 14:51 WIB

Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang

Sabtu, 13 April 2024 - 15:39 WIB

Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal

Jumat, 5 April 2024 - 17:46 WIB

Gelar Buka Puasa Bersama, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Santuni Anak Yatim

Kamis, 4 April 2024 - 18:14 WIB

Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers

Minggu, 31 Maret 2024 - 23:30 WIB

Gelar Seminar Parenting Mahasiswa PPG Prajabatan Universitas Jember di Desa Wonoasri: Mengatasi Isu Baby Blues

Berita Terbaru

Hiburan

Mensesneg Meriahkan Panggung Gor The Dozs di Dolok Gede

Senin, 29 Apr 2024 - 18:49 WIB

Kesehatan

Antisipasi DBD, Kadinkes Pamekasan Imbau Warga Lakukan Ini

Minggu, 28 Apr 2024 - 12:01 WIB