Pelaku Penggelepan Uang Ditangkap Polisi

- Admin

Kamis, 12 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Membantu untuk pengajuan pinjeman uang melalui Via Aplikasi hendpond di Bank DIGI, pria inisial AA (35) alamat Jalan Simo Mulyo Kota Surabaya, manfaatkan keadaan dengan mentransfer ke rekeningnya sendiri.

“Palaku ini, kami amankan karena dugaan perkara penipuan dan atau penggelapan, Selasa (03/12) sekitar pukul 12:30 Wib, di Warung kopi Darat Jalan Simo Gunung 120 Surabaya,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran.

Ia menjelaskan, bahwa korban minta bantuan kepada tersangka Via aplikasi hendpond, guna pengajuan pinjeman uang di Bank DIGI. Setalah berashil (cair) uang tersebut, di transfer ke rekening korban.

Baca Juga:  Perkuat Produk UKM, Biro Perekonomian Gelar Jatim Economic 2024 di Ciputra World Surabaya

“Namun uang tersebut, tidak diserahkan kepada korban, melainkan oleh tersangka di transfer ke rekening sendiri,” kata Kasat Reskrim AKBP Sudamiran Polrestabes Surabaya.

Dengan hal itu, oleh tersangka uang tersebut, digunakan untuk kepentingan pribadi, tanpa sepengetahuan korban. Sehingga ia bertanggung jawab untuk membayar angsurannya ke Bank DIGI.

“Demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut, anggota Polisi, membawa tersangka beserta barang buktinya ke Mapolretabes Surabaya. Dan akan kami sangkakan dalam pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dengan data yang tersebut,” pungkas Kasat Reskrim AKBP Sudamiran Polrestabes Surabaya.

Baca Juga:  Grand Livina Kecelakaan di Malang, Tiga Penumpang Luka-luka

Berita Terkait

HUT ke-104 PSHT Bojonegoro: Diikuti Ribuan Anggota, Diapresiasi Bupati dan Ketua Cabang
Morula IVF Surabaya Siapkan Grand Prize IVF Gratis di Acara Future Family Planning
Lautan Penonton NDX AKA di Bojonegoro Tetap Kondusif, Ini Rahasia Pengamanan AKBP Yenni
Dibalik Kemewahan Gelaran Sound Horeg: Warga Bayemgede Buka Bobrok Tata Kelola APBDes
TACO dan Robries Ubah Limbah HPL Menjadi Furniture, Pamerkan di IBT Surabaya 2026
Dinilai Sudutkan Profesi Jurnalis, ASN Kecamatan Malo Berikan Klarifikasi
Warga Bayemgede Bojonegoro Gelar Aksi Demo, Desak Sekdes Dicopot dari Jabatan
Bojonegoro Raih Peringkat Ke-2 Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Jawa Timur

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Sinergi, SMSI Bojonegoro dan Bupati Setyo Wahono Bahas Ekosistem Media Sehat

Kamis, 17 September 2026 - 21:34 WIB

Pemkab Sumenep Dukungan Penuh Rencana Pembangunan KEK Tembakau Madura, Siapkan 30 Hektar

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12 WIB

DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:29 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026

Berita Terbaru