Akhirnya Wali Murid SDN Sumberrejo Ditemui oleh Kabid SD Diknas Bojonegoro

- Admin

Selasa, 27 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid SD saat menerima wali murid SDN III Sumberrejo, di ruang kerjanya.

i

Kabid SD saat menerima wali murid SDN III Sumberrejo, di ruang kerjanya.

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Akhirnya Yulin Arsyandi bersama pengurus Paguyuban Wali murid SDN III Sumberrejo yang dimarger ke SDN II Sumberrejo di temui oleh Kepala bidang (Kabid) Pendidikan Sekolah Dasar(SD) Fathur Rokim diruang kerjanya. 26/6/2023.

Diskusi antara Wali murid dan Fatkhur Rokim sangat alot, meskipun Yulin Arsyandi membawa berkas bukti bukti foto dua sekolahan dan mempresentasikan situasi dan kondisi saat ini.

Wanita yang akrab dipanggil Yulin tersebut memohon kepada Diknas atau pemkab Bojonegoro untuk mengkaji ulang dengan keputusan merger SDN Sumberrejo III ke SDN Sumberrejo II, dari geografis sekolahan dan juga kelayakan bangunan nya, sedangkan secara history pengalaman pendidikan SDN Suberrejo secara kualitas dan kuantitas lebih bagus dari SDN II Sumberrejo.

Baca Juga:  Pemkab Bojonegoro Tetap Kirimkan Draft KUA PPAS 2024 dan Raperda APBD 2024 ke Gubernur

“Mereka anak anak tiap berangkat jalan kaki dan keselamatan nya tidak terjamin bila hal ini terjadi, dan saya memohon bapak agar mempertimbangkan untuk di kaji ulang, soal kualitas dan kuantitas lebih bagus SDN III dari pada SDN II Sumberrejo, semenjak akan dimerger banyak murid yang enggan berangkat sekolah karena jauh,” ungkapnya.

Imbuhnya, Yulin pun mempertanyakan dasarnya merger sekolahan tersebut dan Yulin juga menyampaikan bahwa tanah sekolahan tersebut bersengketa.

Hal tersebut di Sanggah oleh Fathur Rokim bahwa dasar merger adalah Surat keputusan dari Dinas pendidikan dan soal status tanah sekolah adalah aset desa hal tersebut sudah ada di aset buktinya.
Saat Yulin mempertanyakan bukti bukti surat bahwa hal tersebut milik tanah kas Desa, Kabid Pendidikan menegaskan ada buktinya bahwa tanah tersebut milik desa.

Baca Juga:  Terkait Pj Bupati Bojonegoro, Projo: yang terpenting bukan titipan

“Ada buktinya dan hal tesebut ada di aset,” ungkapnya.

Secara terpisah Fathur Rokim juga menjelaskan dasar dasar merger yang dilakukan oleh pihak Diknas. Untuk tahun ini ada 13 sekolahan yang di merger dan ada dua sekolahan yang bermasalah yaitu di SDN Sambiroto dan SDN Sumberrejo.
Saat disingung dari 13 sekolahan yang memakai aset desa, Fathur Rokim kurang tahu persis.

“Dari dua duanya SDN tersebut di tanah kas desa (TKD) dan dua duanya belum pernah di rehab, secara pengembangan potensi SDN II karena faktornya di pinggir jalan dan rehabnya terlalu sedikit, kalau SDN III rehabnya terlalu besar, aspirasi kita tampung dan kita serahkan ke Kadin,” pungkasnya.

Baca Juga:  AKD Dukung Polres Bojonegoro Tindak Tegas Perjudian Pilkades

Berita Terkait

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak
Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat
Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan
Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro
Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian
Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama
Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
Tag :

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:41 WIB

Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:30 WIB

Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:40 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:09 WIB

Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:57 WIB

Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor

Berita Terbaru