Bawa Kabur HP, Driver Ojol Ini Harus Berurusan Dengan Polisi

- Admin

Sabtu, 30 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Driver Ojek Online asal Jalan Kupang Gunung Barat 2/1 RT8, RW9 Kelurahan Putat Jaya Kecamatan Sawahan Kota Surabaya harus berurusan dengan polisi.

Pria bernama Muhammad Bahrul Wahda bin Mahmilub Yasin (21) itu ditangkap Unit Reskrim Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya.

“Unit Reskrim Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya berhasil tangkap pelaku penggelapan, di Jalan Jemur Ngawinan 1-A Kota Surabaya, Rabu (27/11) sekitar pukul 16.00 Wib,” ujar Kanit Reskrim Iptu Philips.

Ia menamnahkan, awalnya Rabu tanggal 27 November 2019 sekira pukul 16.00 Wib, di Jalan Jemur Ngawinan I-A / 6 Surabaya, telah terjadi penggelapan satu unit HP merk Realme 5, warna ungu Kristal, IMEI 1 : 8618350420282 IMEI 2 : 861835042028206 No sim card 081217300089 dan HP tersebut, milik anak pelapor yang bernama Sandy Fairuz.

Baca Juga:  Dirlantas Polda Jatim Cek Pospam Pelayanan Tahun Baru 2020

“Ia melakukan penggelapan dengan cara berawal dari anak pelapor yang bernama Sandy Fairuz yang sedang pulang sekolah di SMA 10 Surabaya Jalan Jemursari 1 No 28 Kota Surabaya, kemudian pesan ojek online Grab Driver melalui handphon nya dengan tujuan ke rumah di Jalan Jemur Ngawinan 1-A / 6 Surabaya,” tutur Kanit Reskrim Iptu Philips.

Setelah itu, Driver ojol itu mengantarkan anak pelapor pulang ke rumahnya, sesampai di rumah driver tersebut, meminjam handphone, dengan alasan untuk menelpon ke temannya karena temannya kecelakaan.

Baca Juga:  Kadisdik Jatim: Pers Merupakan Nyawa dari Pendidikan dan Bangsa

“Kemudian ia memberikan handphonenya, ke Driver itu, dan saat itu juga Driver Grab kabur dengan membawa handphonenya. Selanjutnya, anak pelapor berusaha menelpon ke handphonenya, namun oleh Driver tersebut, dimatikan,” jelas Kanit Reskrim Iptu Philips.

Setelah menerima Laporan tersebut, kemudian Unit Reskrim Polsek wonocolo Polrestabes Surabaya, melakukan penyelidikan dan kemudian berhasil menangkap pelaku serta mengamankan barang buktinya.

Demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut, pelaku dan barang buktinya di bawa ke Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya, Guna pengembangkan dan memperoses Sidik lebih lanjut.

Baca Juga:  Tahun 2022, DPRKP dan Perhubungan Sumenep Gelontorkan 3,8 M Untuk RTLH

Dengan kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya berhasil menyita barang bukti berupa satu unit HP merk Realme 5, warna ungu Kristal, dan satu uang tunai sebesar Rp. 650.000, dan Sepeda motor honda vario bernopol W- 4467 -UB satu Handphone merk samsung, dan pelaku akan ditetapkan dalam Pasal 372 KUHP.

Berita Terkait

Intervensi Partai di Program KDKMP: Kades Pungpungan Bojonegoro Sebut Marwah Jabatan ‘Ex-Officio’ Dilecehkan
Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal
Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP
Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar
Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:35 WIB

Intervensi Partai di Program KDKMP: Kades Pungpungan Bojonegoro Sebut Marwah Jabatan ‘Ex-Officio’ Dilecehkan

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:30 WIB

PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Berita Terbaru