Pemkab Bojonegoro Menggelar Parade Reog, 28 Group Unjuk Kebolehan

- Admin

Jumat, 30 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Di penghujung tahun, Pemkab Bojonegoro menyelenggarakan hiburan rakyat yaitu parade reog, Jumat (30/12/2022).

Reog adalah sebagai salah satu warisan budaya Indonesia, kesenian reog bukan hanya lestari dan digemari dari Kota asalnya Ponorogo, namun juga di berbagai belahan Kab/Kota Se-Tanah Air.

Ada sekitar 28 Group Reog hibur warga Bojonegoro, ribuan penonton tumpah ruah di beberapa ruas jalan.

Parede Reog tersebut melewati jalan Mastumapel, jalan Imam Bonjol, jalan Mastrip, MH Tamrin, belok menuju Panglima Sudirman (pangsud), terus ke AKBPM Soeroko, dan kembali ke Imam Bonjol menuju finis depan Pendopo.

Dalam pantauan Awak media Suara Bangsa berbagai tampilan dan atraksi dari berbagai paguyuban reog dan jaranan hibur warga Bojonegoro di sepanjang jalan Protokol.

Baca Juga:  DLH Bojonegoro Angkat Bicara Soal Galian C di Ringintunggal

Parade reog dan jaranan resmi diberangkatkan oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah pada Jumat sore 30/12/2022 tepat di depan Pendopo Kabupaten Jl. Mas Tumapel diikuti oleh 28 Peserta dari 39 Kelompok group yang mempunyai Nomer Induk Kesenian (NIK).

Pemberangkatan peserta ditandai dengan ayunan pecut khas jaranan diikuti oleh seluruh Forkopimda.

Budiyanto Kepala Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Bojonegoro dalam sambutan nya, seni reog dan jaranan terselenggara untuk melestarikan adat budaya daerah serta memberikan motivasi kepada seniman reog dan jaranan untuk tetap berkarya dan berinovasi, menumbuhkan rasa cinta terhadap seni tradisi, serta dapat menjadikan motor penggerak ekonomi masyarakat pasca pandemi covid 19.

Baca Juga:  Dinpora Bojonegoro Gelar Lomba Cipta Kreasi Gerak Senam Nglenyer

“Acara ini di ikuti oleh 28 Group Reog dari 39 group reog yang ber NIK, harapanya semua seni reog yang di Bojonegoro agar Ber NIK agar ke depan bisa mendapat pembinaan dari Pemkab Bojonegoro,” ungkapnya secara terpisah.

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah apresiatif dengan penyekengaraan Reog tersebut dan meminta kepada Dinas Kebuayaan Dan Pariwisata agar terus menyisir dan mendata kelompok/paguyuban seni yang ada di Bojonegoro untuk terus dapat menggerakkan sektor perkonomian, kesenian, dan budaya, termasuk kesenian lokal yang pada hari ini jaranan sudah hampir terlupakan.

Baca Juga:  Libatkan Banyak Stakeholder, Penyusunan Masterplan Smart City di Sampang Dinilai Terbaik se-Indonesia

Bupati perempuan tersebut pernah belajar seni Jaranan namun saat ini sedikit lupa, dan masih ingat tembang jaranan yang pernah populer.

Ia juga mensuport serta menaruh perhatian dan ucapan terima kasih atas partisipasi kepada seniman/seniwati yang ada di Bojonegoro yang senantiasa masih peduli akan seni tradisional.

“Pemkab Bojonegoro akan senantiasa terus mengembangkan dan mendorong seni budaya berbasis lokal,” tutup Bupati.

Dalam acara tersebut dihadiri Bupati dan segenap Jajaran, Sekretaris Daerah, segenap Kepala OPD,Forpimkab Bojonegoro dan Ketua Paguyuban reog dan jaranan Bojonegoro ber NIK 39 group (Nomer Induk Kesenian).

Berita Terkait

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak
Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat
Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan
Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro
Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian
Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama
Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:41 WIB

Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:30 WIB

Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:40 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:09 WIB

Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:57 WIB

Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor

Berita Terbaru