Ini Dia 14 Raperda Hasil Pembahasan DPRD Sumenep, 3 Sudah Jadi Perda

- Admin

Kamis, 17 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Selama tahun 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil menyelesaikan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Raperda yang berhasil diselesaikan oleh DPRD Sumenep sejumlah 14 Raperda, dari 21 Raperda yang masuk ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sumenep.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sumenep, Juhari mengatakan, dari 14 Raperda yang telah selesai dibahas, tiga di antaranya telah ditetapkan menjadi Perda.

Tiga Raperda yang telah ditetapkan menjadi Perda itu antara lain, Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam. Perda Kabupaten Layak Anak. Dan Perda Pengelolaan Keuangan Daerah.

Setelah itu, DPRD Kabupaten Sumenep melanjutkan pembahasan terhadap empat Raperda yang masuk Bapemperda. Empat Raperda yang telah selesai dibahas adalah sebagai berikut; Raperda tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah; Raperda tentang Penyelenggaraan Parkir; Raperda tentang Perlindungan Garis Sempadan Pantai; dan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender.

Baca Juga:  Nyambi Jual Sabu, Pedagang Tembakau di Sumenep Terancam 'Menginap' di Tahanan

“Untuk empat Raperda itu, belum ditetapkan menjadi Perda. Sebab, fasilitasi oleh Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur belum selesai sampai saat ini,” tuturnya.

Juhari berharap, proses fasilitasi terhadap empat Raperda segera selesai dan ditetapkan menjadi Perda.

“Sesuai surat yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep tentang permohonan fasilitasi empat Raperda itu, sudah diajukan pada akhir Agustus lalu. Namun, sampai sekarang belum selesai,” terangnya lebih lanjut.

Ia menegaskan, DPRD Kabupaten Sumenep telah bekerja maksimal merampungkan pembahasan Raperda yang masuk ke Bapemperda 2022.

“Jadi tugas legislatif sudah selesai. Tinggal menunggu hasil fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk ditetapkan menjadi Perda,” ujarnya.

Juhari menambahkan bahwa DPRD Kabupaten Sumenep juga baru saja menyelesaikan pembahasan empat Raperda; yakni Raperda Perlindungan Pasar Tradisional, dan Penataan Pasar Modern; Raperda Desa Wisata; Raperda Penyelenggaraan Perhubungan Darat; dan Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perumda Air Minum Sumekar.

Baca Juga:  Peringati HUT RI ke 76, Bupati Sumenep Ajak Masyarakat Kembali Bangkitkan Sektor Perekonomian

Empat Raperda itu selesai dibahas akhir Oktober 2022. Saat ini dalam proses pengajuan fasilitasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Kami menunggu hasil fasilitasi empat Raperda sebelumnya, untuk mengajukan beberapa Raperda yang baru saja selesai dibahas legislatif,” ungkapnya.

Dari 11 Raperda yang telah dibahas, satu di antaranya merupakan usul eksekutif, yakni Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perumda Air Minum Sumekar.

“Sementara, 10 Raperda lainnya merupakan usul prakarsa DPRD Kabupaten Sumenep,” imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga telah merampungkan Raperda rutin tahunan. Yakni Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021, Perda Perubahan APBD 2022, dan Perda APBD 2023.

“Jadi total yang sudah selesai dibahas oleh DPRD selama 2022 ada 14 Raperda,” jawabnya saat ditanya Perda yang dihasilkan selama 2022.

Baca Juga:  Diguyur Hujan, Petani Tembakau di Sampang Mulai Was-was

14 Raperda yang telah dirampungkan DPRD Kabupaten Sumenep 2022; yakni Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam (ditetapkan menjadi Perda); Raperda Kabupaten Layak Anak (ditetapkan menjadi Perda); Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah (ditetapkan menjadi Perda); Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 (ditetapkan menjadi Perda); Raperda Perubahan APBD 2022 (ditetapkan menjadi Perda); Raperda APBD 2023 (ditetapkan menjadi Perda); Raperda tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah (tahap fasilitasi Gubernur); Raperda tentang Penyelenggaraan Parkir (tahap fasilitasi Gubernur); Raperda tentang Perlindungan Garis Sempadan Pantai (tahap fasilitasi Gubernur): Raperda tentang Pengarusutamaan Gender (tahap fasilitasi Gubernur); Raperda Perlindungan Pasar Tradisional, dan Penataan Pasar Modern (baru selesai dibahas); Raperda Desa Wisata (barus selesai dibahas); Raperda Penyelenggaraan Perhubungan Darat (barus selesai dibahas); dan Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perumda Air Minum Sumekar (barus selesai dibahas).

Berita Terkait

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Peringati Maulid Nabi, Dandim Bojonegoro Tegaskan Pentingnya Integritas dan Moral Prajurit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sabet Penghargaan Kategori A dari Kapolri, Kapolres Bojonegoro: Ini Bukan Tujuan Akhir

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Dukungan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI di Desa Sukowati Bojonegoro, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Sinergi Jogo Bojonegoro: Kapolres Baru Sambangi Padepokan PSHT Perkuat Kamtibmas

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kapolda Jatim : Tak Ada Indikasi Kerusuhan, Masyarakat Diminta Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:33 WIB

Pererat Kemitraan Dengan Jurnalis, Kapolresta Sumenep Akan Siapkan Media Center di Mapolresta

Berita Terbaru