Ini Dia 14 Raperda Hasil Pembahasan DPRD Sumenep, 3 Sudah Jadi Perda

- Admin

Kamis, 17 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Selama tahun 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil menyelesaikan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Raperda yang berhasil diselesaikan oleh DPRD Sumenep sejumlah 14 Raperda, dari 21 Raperda yang masuk ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sumenep.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sumenep, Juhari mengatakan, dari 14 Raperda yang telah selesai dibahas, tiga di antaranya telah ditetapkan menjadi Perda.

Tiga Raperda yang telah ditetapkan menjadi Perda itu antara lain, Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam. Perda Kabupaten Layak Anak. Dan Perda Pengelolaan Keuangan Daerah.

Setelah itu, DPRD Kabupaten Sumenep melanjutkan pembahasan terhadap empat Raperda yang masuk Bapemperda. Empat Raperda yang telah selesai dibahas adalah sebagai berikut; Raperda tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah; Raperda tentang Penyelenggaraan Parkir; Raperda tentang Perlindungan Garis Sempadan Pantai; dan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender.

Baca Juga:  Gelar Workshop Implementasi Kurikulum Merdeka, SMK Al Karimiyyah Gandeng Tim Komite Pembelajar SMK Negeri 1 Kalianget

“Untuk empat Raperda itu, belum ditetapkan menjadi Perda. Sebab, fasilitasi oleh Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur belum selesai sampai saat ini,” tuturnya.

Juhari berharap, proses fasilitasi terhadap empat Raperda segera selesai dan ditetapkan menjadi Perda.

“Sesuai surat yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep tentang permohonan fasilitasi empat Raperda itu, sudah diajukan pada akhir Agustus lalu. Namun, sampai sekarang belum selesai,” terangnya lebih lanjut.

Ia menegaskan, DPRD Kabupaten Sumenep telah bekerja maksimal merampungkan pembahasan Raperda yang masuk ke Bapemperda 2022.

“Jadi tugas legislatif sudah selesai. Tinggal menunggu hasil fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk ditetapkan menjadi Perda,” ujarnya.

Juhari menambahkan bahwa DPRD Kabupaten Sumenep juga baru saja menyelesaikan pembahasan empat Raperda; yakni Raperda Perlindungan Pasar Tradisional, dan Penataan Pasar Modern; Raperda Desa Wisata; Raperda Penyelenggaraan Perhubungan Darat; dan Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perumda Air Minum Sumekar.

Baca Juga:  Reses III Anggota DPRD Sumenep H. Sami'oeddin Sosialisasikan Covid-19 dan Santuni Anak Yatim

Empat Raperda itu selesai dibahas akhir Oktober 2022. Saat ini dalam proses pengajuan fasilitasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Kami menunggu hasil fasilitasi empat Raperda sebelumnya, untuk mengajukan beberapa Raperda yang baru saja selesai dibahas legislatif,” ungkapnya.

Dari 11 Raperda yang telah dibahas, satu di antaranya merupakan usul eksekutif, yakni Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perumda Air Minum Sumekar.

“Sementara, 10 Raperda lainnya merupakan usul prakarsa DPRD Kabupaten Sumenep,” imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga telah merampungkan Raperda rutin tahunan. Yakni Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021, Perda Perubahan APBD 2022, dan Perda APBD 2023.

“Jadi total yang sudah selesai dibahas oleh DPRD selama 2022 ada 14 Raperda,” jawabnya saat ditanya Perda yang dihasilkan selama 2022.

Baca Juga:  Bikin Bangga, Halili Penyanyi asal Batu Karang Camplong yang Viral di TikTok Jadi Juara Lomba Karaoke se-Madura

14 Raperda yang telah dirampungkan DPRD Kabupaten Sumenep 2022; yakni Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam (ditetapkan menjadi Perda); Raperda Kabupaten Layak Anak (ditetapkan menjadi Perda); Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah (ditetapkan menjadi Perda); Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 (ditetapkan menjadi Perda); Raperda Perubahan APBD 2022 (ditetapkan menjadi Perda); Raperda APBD 2023 (ditetapkan menjadi Perda); Raperda tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah (tahap fasilitasi Gubernur); Raperda tentang Penyelenggaraan Parkir (tahap fasilitasi Gubernur); Raperda tentang Perlindungan Garis Sempadan Pantai (tahap fasilitasi Gubernur): Raperda tentang Pengarusutamaan Gender (tahap fasilitasi Gubernur); Raperda Perlindungan Pasar Tradisional, dan Penataan Pasar Modern (baru selesai dibahas); Raperda Desa Wisata (barus selesai dibahas); Raperda Penyelenggaraan Perhubungan Darat (barus selesai dibahas); dan Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perumda Air Minum Sumekar (barus selesai dibahas).

Berita Terkait

Pj Bupati Bojonegoro Launching ILP dan Lansia Sembada
Dapat Tambahan Jabatan Menjadi 8 Tahun, 360 Kepala Desa se Bojonegoro Syukuran
Hendak Salip Truk, Mobil Pickup di Sampang Tabrak Pemotor hingga Tewas
Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Pj Bupati Bojonegoro Beri Apresiasi
Satpol PP dan Damkar Pamekasan Sosialisasikan Tentang Rokok Ilegal
Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN
Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 13:52 WIB

Dari Empat Pilar dan Lembaga Non Government di Bojonegoro Ikuti Seminar HPN

Rabu, 24 April 2024 - 13:35 WIB

Hendak Salip Truk, Mobil Pickup di Sampang Tabrak Pemotor hingga Tewas

Minggu, 14 April 2024 - 18:57 WIB

Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini

Minggu, 14 April 2024 - 14:51 WIB

Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang

Sabtu, 13 April 2024 - 15:39 WIB

Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal

Jumat, 5 April 2024 - 17:46 WIB

Gelar Buka Puasa Bersama, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Santuni Anak Yatim

Kamis, 4 April 2024 - 18:14 WIB

Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers

Minggu, 31 Maret 2024 - 23:30 WIB

Gelar Seminar Parenting Mahasiswa PPG Prajabatan Universitas Jember di Desa Wonoasri: Mengatasi Isu Baby Blues

Berita Terbaru

Kesehatan

Dinkes Pamekasan Gelar Senam Bersama

Rabu, 1 Mei 2024 - 15:25 WIB

Birokrasi

Pj Bupati Bojonegoro Launching ILP dan Lansia Sembada

Selasa, 30 Apr 2024 - 23:29 WIB

Hiburan

Mensesneg Meriahkan Panggung Gor The Dozs di Dolok Gede

Senin, 29 Apr 2024 - 18:49 WIB