Gempur Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Bondowoso Ajak Masyarakat Lakukan Pengawasan

- Admin

Sabtu, 24 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus melakukan pemberantasan peredaran rokok ilegal melalui sosialisasi.

Sebab, rokok ilegal tersebut tidak masuk dalam Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT).

Kepala Satpol PP Bondowoso, Slamet Yantoko menyatakan, pihak akan terus memantau beredarnya rokok tidak bercukai.

Apalagi menggunakan cukai palsu dan cukai bekas ini yang jadi target operasi. Beredarnya rokok ilegal itu dapat merugikan negara, dan pelaku usaha pabrik rokok yang lain.

Baca Juga:  Wakapolri Komjen Gatot Apresiasi Kapolda Jatim

“Rokok ilegal tidak boleh beredar di Bondowoso. Kalau kita menemukan rokok tak berizin itu, kita tidak akan tinggal diam, saya pastikan Penegakan Hukum akan dilakukan,” terang Slamet Yantoko, Jum’at, (23/9/2022).

Pihaknya juga mewarning kepada pengusaha rokok agar mengikuti aturan pemerintah yang ada. Sehingga angka kecurangan dapat ditekan.

Pihaknya juga akan terus melakukan
Operasi Gabungan (Opsgab) bersama Bea Cukai, untuk mencegah rokok ilegal beredar di wilayah Kabupaten Bondowoso.

“Makanya, saya tegaskan, kita akan terus menggempur peredaran rokok ilegal itu, karena sangat merugikan pelaku usaha yang sudah mengikuti aturan secara resmi dan andil berkontribusi kepada pemerintah,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kapolres Bondowoso Pastikan Kemanan Pemberangkatan Rombongan PCNU ke Sidoarjo

Selain itu, pihaknya akan terus memberikan pemahaman dan penjelasan kepada masyarakat akan bahayanya rokok ilegal tersebut. Melalui media sosial, baliho, videotron bahkan lewat hiburan. Sehingga pesan “Gempur Rokok Ilegal” tersampaikan ke masyarakat, baik pelaku usaha hingga pedagang kecil di desa-desa.

“Makanya, saya menghimbau kepada masyarakat, jika menemukan produk ilegal, mohon segera menginformasikan kepada kami,” pesan Slamet Yantoko.

Dijelaskan, tujuan pemberantasan ini untuk melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal. Sehingga pelaku industri rokok yang sudah berijin dapat menunaikan kewajibannya yakni membayar cukai.

Baca Juga:  Dorong Seni dan Budaya, Bupati Bondowoso Kukuhkan Dewan Kebudayaan Daerah

“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pelaku usaha, mulai dari kota hingga ke desa untuk bersama-sama meng-Gempur Rokok Ilegal, karena merugikan kita semua,” pungkasnya.

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:33 WIB

Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya

Rabu, 22 April 2026 - 17:33 WIB

Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian

Senin, 30 Maret 2026 - 12:54 WIB

Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 - 12:51 WIB

Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:45 WIB

Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:25 WIB

Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:12 WIB

Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:02 WIB

Wakil Bupati Bojonegoro: Kurangi Pengangguran, Semua Pelatihan OPD Wajib Rekrut Peserta dari Pemegang Kartu AK-1

Berita Terbaru