Tanpa Rambu Peringatan, Proyek Galian SPAM di Jalan Ketapang Sampang Dikeluhkan Warga

- Admin

Rabu, 10 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Proyek pengerjaan galian optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Ibu Kota Kecamatan (IKK) Ketapang-Robatal, berpotensi menimbulkan permasalahan, khususnya bagi warga sekitar dan para pengguna jalan raya.

Pasalnya, pihak kontraktor tidak memasang rambu peringatan meskipun dilokasi proyek ada satu unit alat berat excavator tepat berada di pinggir jalan. Kondisi ini dinilai sangat berpotensi membahayakan pengendara, terlebih pada malam hari.

Berdasarkan hasil pengamatan kontributor suarabangsa.co.id, proyek yang berlokasi di Jalan Raya pasar Lempong, Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur tersebut membuat para pengendara harus hati-hati.

Baca Juga:  Seorang Yatim di Pamekasan Ini Jalani Hidup Serba Kekurangan

“Merasa terganggu dan risih karena jalan jadi sempit, apalagi kalau malam hari. Nyimpan alat beratnya saja di pinggir jalan raya tanpa memikirkan keselamatan pengguna jalan,” kata Firman (35) salah seorang warga setempat, Rabu (10/08/2022).

Ia menyayangkan pihak kontraktor yang tidak memasang batas pengamanan di pinggir jalan raya sebagai tanda ada proyek yang dikerjakan, sehingga sangat membahayakan pengendara yang melintas.

“Kami sangat menyayangkan dan menyesalkan sikap ceroboh pihak kontraktor pengerjaan galian optimalisasi SPAM tersebut,” ujar Firman.

Ia berharap pihak kontraktor memperhatikan keselamatan para pengguna jalan, karena, kata dia, kecelakaan pengendara akibat menabrak tumpukan material di badan jalan sudah kerap kali terjadi.

Baca Juga:  Evaluasi Kinerja Organisasi, Persatuan Wartawan Sampang Gelar Rakor di Kota Batu

“Jalan yang sudah digali saja tidak dipasang rambu peringatan, pantas saja excavatornya di simpan tanpa adanya rambu atau tanda hati-hati agar tidak mencelakakan orang lain,” sesalnya.

Rambu peringatan, menurut dia, wajib dipasang setidaknya 50 meter dari lokasi proyek. Rambu tersebut wajib terlihat oleh pengguna jalan raya yang melintas.

“Oke lah proyek ini untuk hal positif kedepannya, tapi ya aspek keselamatan dan kenyamanan warga juga harus diperhatikan,” imbuhnya.

Mirisnya lagi, kata Firman, proyek tersebut tanpa dilengkapi dengan papan pengumuman. Padahal, plang informasi proyek itu bertujuan, agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparan.

Baca Juga:  Diduga Tak Gunakan Tapping Box, BPPKAD Sampang Segel Rumah Makan Masakan Padang

Meski sering dipersoalkan publik, lanjut Firman, akan tetapi sebagian kontraktor tetap saja membandel dengan membiarkan dan mengabaikan hak publik tentang informasi.

“Dimana, keterbukaan atau transparansi ini dimulai sejak tender atau lelang proyek dilakukan termasuk tender proyek yang dilakukan di badan publik,” tukasnya.

Sementara itu, Kabid Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman DPRKP Sampang Siti Muathifah dihubungi melalui pesan aplikasi WhatsApp tidak ada balasan, nomor telepon selulernya juga berdering ketika dihubungi, namun tidak diangkat.

Berita Terkait

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim
Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep
Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB