Satpol PP Sampang Tertibkan PKL Bermobil di Jalan KH Wachid Hasyim

- Admin

Rabu, 24 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Keberadaan pedagang buah yang menggunakan mobil untuk berjualan juga menjadi target penertiban petugas Satpol PP Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Keberadaan pedagang yang biasa disebut sebagai PKL mobil ini banyak beroperasi di Jalan KH Wahid Hasyim.

Berdasarkan pantauan suarabangsa.co.id, para PKL bermobil tersebut berjualan hampir seluruh kebutuhan masyarakat seperti sandang, kuliner, perabot rumah tangga hingga aksesoris handphone. Beberapa pembeli yang melintas tak jarang berhenti di bahu jalan, sehingga mempersempit ruas jalan bagi pengendara lain.

Baca Juga:  Sat Reskrim Polrestabes Surabaya Tembak Mati Pelaku Ranmor

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Sampang, A Taufik dikonfirmasi melalui Kasi Pencegahan, Operasional dan Pengendalian Ketertiban Umum Satpol PP Samsul Mutamam menjelaskan, pihaknya mengumpulkan para pedagang bermobil itu untuk rembuk bersama terkait dengan Pembentukan Paguyuban serta tata letak lokasi tempat berjualan.

“Hal itu untuk menertibkan dan mengatur letak lokasi berjualan para pedagang buah yang menggunakan mobil agar berjualan di sisi selatan jalan semua, supaya rapi dan lebih teratur,” ujar Samsul kepada suarabangsa.co.id, Rabu (24/02/2021).

Samsul mengatakan, selain dianggap menggangu ketertiban, keberadaan PKL mobil tersebut menimbulkan kecemburuan bagi PKL yang biasa menggunakan gerobak. Pasalnya, mereka menganggap hanya PKL gerobak saja yang ditertibkan oleh Satpol PP.

Baca Juga:  Sampang Zona Oranye Covid-19, Pembelajaran Tatap Muka Kembali Ditunda

“Keberadaan PKL mobil ini berjualan tidak pada tempatnya. Intinya mereka yang melanggar akan kita tertibkan,” ungkap Samsul.

Menurut Samsul, pihaknya menyarankan agar para PKL bermobil itu membentuk Paguyuban untuk memudahkan koordinasi penertiban.

“Tadi sudah kita buatkan surat pernyataan dari para pedagang buah yang menggunakan mobil itu sebagai dasar penertiban dan penindakan,” tandasnya.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan
Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru