Genggam Sesuatu di Tangannya, Pedagang Berkumis Tebal Ini Digelandang Polsek Wonocolo

- Admin

Selasa, 29 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Gondo Purnomo bin Saelan (45), seorang pedagang asal Johor Baru DKA No 138 Kota Surabaya terpaksa berurusan dengan Polsek Wonocolo.

Pasalnya, pria berkumis tebal itu membawa narkotika Jenis sabu-sabu, yang digenggam pada tangan kirinya.

Unit Reskrim Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya, berhasil mengamankan barang bukti sebanyak dua poket plastik berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,53 gram dan 0,40 gram.

Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya Kompol Budi Nurtjahjo melalui Kanit Reskrim Iptu Philip memaparkan bahwa pengguna ditangkap pada hari Jum’at 25 Oktober 2019 pukul 16:30 WIB di Jalan Johar Kota Surabaya.

Baca Juga:  Kurang Konsentrasi, Honda BRV Seruduk Truk di Depannya

“Pria ini, mengaku bernama Gondo Purnomo, yang sedang membawa dua poket plastik berisi Narkotika Jenis sabu-sabu tersebut,” papar Kanit Reskrim Iptu Philips.

Kemudian barang tersebut, masing-masing seberat 0,43 gram dan 0,40 gram (ditimbang beserta plastiknya) yang dibawa dengan cara digenggam pada tangan kirinya.

“Saat diinterogasi, pengguna mendapatkan barang tersebut, dari seorang laki-laki bernama Juned, yang beralamat Jalan Pelis Surabaya,” ujar Iptu Philips.

Pengguna ini, membeli barang tersebut, dengan harga setiap poketnya yaitu Rp. 200,.000, dan membeli sabu-sabu dengan maksud untuk di pakai sendiri.

Baca Juga:  Terbaru, Kasus Positif Covid-19 di Sumenep Bertambah Jadi 18 Orang

“Kemudian pelaku berikut barang buktinya diamankan dan dibawa ke mako polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya untuk proses Sidik lebih lanjut,” pungkas Kanit Reskrim Iptu Philips.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru