SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan menerima lima unit mobil double cabin, hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, di depan Lobby Gedung Tribrata Mapolda Jawa Timur, Senin (4/5/2020) pukul 10.00 Wib.
“Kita terima lima unit mobil double cabin hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” ujar Kapolda Jatim.
Mobil ini akan dimodifikasi dan digunakan untuk operasional dan akan dilengkapi dengan peralatan yang berhubungan dengan pencegahan Covid-19.
“Diantaranya, alat penyemprot disinfektan, APD, sarung tangan, masker, sepatu, bahkan kantong mayat,” kata Luki.
Ia menambahkan, pihaknya mendengar di wilayah sudah ada berita orang yang mati mendadak di Jalan, dan mobil ini, yang akan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat.
Adapun di masa pandemi covid 19, kriminalitas masih banyak terjadi, maka dari itu, mobil double cabin bisa digunakan untuk patroli menekan kriminalitas yang terjadi.
“Mobil ini, akan dipergunakan juga oleh gugus satgas covid 19 yang dibentuk di masing masing daerah, seperti kalau di Jawa Timur ada team Covid Hunter,” ungkap Luki.
Dirinya berharap mobil doble cabin ini harus segera dioperasionalkan.
“Selanjutnya mobil hibah tersebut, oleh Kapolda Jatim didistribusikan atau diserahkan kepada Ditreskrim 2 unit, Ditintelkam 1 unit, Rumkit Bhayangkara Polda Jatim 1 unit dan Polrestabes Surabaya 1 unit,” jelas Irjen Pol Drs. Luki Hermawan.

















