Sekretaris Basmalah Tanggapi Isu Liar Tentang Pemprov Jatim

- Admin

Kamis, 11 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id — Sekretaris Basmalah (Barisan Mahasantri Loyalis Khofifah-Emil) Jawa Timur, Andika Putra Mahardiawan menanggapi opini liar dengan hastag, #Pemprov Jatim buka-bukaan PT, juga di Instagram bernama D’-‘rante, yang mengatakan bahwa Gubenur Jawa Timur tidak bisa kerja.

Penyebabnya karena urusan usia Reo yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2019 tentang Badan Usaha Milik Daerah, untuk dapat diangkat sebagai Direktur sebagaimana dimaksud pada Pasal 17 wajib memenuhi persyaratan, salah satunya usia minimal 35 Tahun.

Baca Juga:  Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor Asal Gembong Surabaya Ditangkap

Perlu diketahui bahwa Pemprov Jatim mengangkat Andira Reoputra pada Agustus 2019 yang memakai Perda BUMD Nomor 12 Tahun 2012 bahwa tidak ada batasan usia yang secara normatif (quality and law), lebih menekan pada kredibilitas dan integritas secara personalia.

Mahasiswa Magister Hukum Ubhara tersebut menilai yang punya IG D’-‘renta, kurang elok dan tidak objektif penilaiannya, sebab ia asal nyomot di Media dan di upload di IG.

“Tanpa adanya analisis ilmiah dan klarifikasi kepada yang bersangkutan,” ujar Andika.

Baca Juga:  Warga Tulungrejo Kediri Ditemukan Membusuk

Menurutnya, Gubernur dan Wagub baginya sudah menjalankan tugas sebagai pemegang saham, dengan membentuk pansel independen sesuai aturan, cuitan Gubenur tidak bisa bekerja dan kedekatan reo kepada wagub itu hanya muatan yang terlalu reaksional tanpa dasar.

Saat sekretaris Basmalah klarifikasi ke pihak bersangkutan, Reo mengungkapkan bahwa dirinya sudah mengikuti aturan sebagai Direktur JGU, ia menjalankan aturan administrasi dengan fit and proper test yang di bentuk oleh Pemprov, dan bersaing dengan 2 calon pendaftar Direktur JGU pada waktu itu.

Baca Juga:  Kabidhumas Polda Jatim Ingatkan Mahasiswa Tentang Hoax

Bagi Andira, usia seharusnya tidak lagi dijadikan runcing persoalan utama, kecuali berbuat tindak pidana korupsi atau asusila perlu kiranya di copot.

“Lawong dia sekarang sudah usia 35 dan bekerja secara profesional,” imbuh Andika.

Selain itu, masyarakat juga harus tahu bahwa, Reo itu adalah anak muda lulusan luar negeri sebagai Magister Perencanaan Wilayah dan Kota.

“Kami kira sangat relevan dengan jabatannya sebagai Direktur, Pengembangan bisnis karena keilmuan, serta skill dan jaringannya,” tambah Sekretaris Basmalah tersebut.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru