Sekretaris Basmalah Tanggapi Isu Liar Tentang Pemprov Jatim

- Admin

Kamis, 11 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id — Sekretaris Basmalah (Barisan Mahasantri Loyalis Khofifah-Emil) Jawa Timur, Andika Putra Mahardiawan menanggapi opini liar dengan hastag, #Pemprov Jatim buka-bukaan PT, juga di Instagram bernama D’-‘rante, yang mengatakan bahwa Gubenur Jawa Timur tidak bisa kerja.

Penyebabnya karena urusan usia Reo yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2019 tentang Badan Usaha Milik Daerah, untuk dapat diangkat sebagai Direktur sebagaimana dimaksud pada Pasal 17 wajib memenuhi persyaratan, salah satunya usia minimal 35 Tahun.

Baca Juga:  Forkopimda Jatim Laksanakan Vaksinasi Tahap 2 di Islamic Center Surabaya

Perlu diketahui bahwa Pemprov Jatim mengangkat Andira Reoputra pada Agustus 2019 yang memakai Perda BUMD Nomor 12 Tahun 2012 bahwa tidak ada batasan usia yang secara normatif (quality and law), lebih menekan pada kredibilitas dan integritas secara personalia.

Mahasiswa Magister Hukum Ubhara tersebut menilai yang punya IG D’-‘renta, kurang elok dan tidak objektif penilaiannya, sebab ia asal nyomot di Media dan di upload di IG.

“Tanpa adanya analisis ilmiah dan klarifikasi kepada yang bersangkutan,” ujar Andika.

Baca Juga:  Bid Dokkes Polda Jatim Gelar Pengahapusan Tato Gratis

Menurutnya, Gubernur dan Wagub baginya sudah menjalankan tugas sebagai pemegang saham, dengan membentuk pansel independen sesuai aturan, cuitan Gubenur tidak bisa bekerja dan kedekatan reo kepada wagub itu hanya muatan yang terlalu reaksional tanpa dasar.

Saat sekretaris Basmalah klarifikasi ke pihak bersangkutan, Reo mengungkapkan bahwa dirinya sudah mengikuti aturan sebagai Direktur JGU, ia menjalankan aturan administrasi dengan fit and proper test yang di bentuk oleh Pemprov, dan bersaing dengan 2 calon pendaftar Direktur JGU pada waktu itu.

Baca Juga:  Dapat Hibah Kapal Ikan, Pengasuh Miftahul Ulum: Ini Sangat Besar Manfaatnya Bagi Kami

Bagi Andira, usia seharusnya tidak lagi dijadikan runcing persoalan utama, kecuali berbuat tindak pidana korupsi atau asusila perlu kiranya di copot.

“Lawong dia sekarang sudah usia 35 dan bekerja secara profesional,” imbuh Andika.

Selain itu, masyarakat juga harus tahu bahwa, Reo itu adalah anak muda lulusan luar negeri sebagai Magister Perencanaan Wilayah dan Kota.

“Kami kira sangat relevan dengan jabatannya sebagai Direktur, Pengembangan bisnis karena keilmuan, serta skill dan jaringannya,” tambah Sekretaris Basmalah tersebut.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru