Sekretaris Basmalah Tanggapi Isu Liar Tentang Pemprov Jatim

- Admin

Kamis, 11 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id — Sekretaris Basmalah (Barisan Mahasantri Loyalis Khofifah-Emil) Jawa Timur, Andika Putra Mahardiawan menanggapi opini liar dengan hastag, #Pemprov Jatim buka-bukaan PT, juga di Instagram bernama D’-‘rante, yang mengatakan bahwa Gubenur Jawa Timur tidak bisa kerja.

Penyebabnya karena urusan usia Reo yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2019 tentang Badan Usaha Milik Daerah, untuk dapat diangkat sebagai Direktur sebagaimana dimaksud pada Pasal 17 wajib memenuhi persyaratan, salah satunya usia minimal 35 Tahun.

Baca Juga:  Mulai Hari Ini, PPKM Darurat Mulai Diberlakukan di Jatim

Perlu diketahui bahwa Pemprov Jatim mengangkat Andira Reoputra pada Agustus 2019 yang memakai Perda BUMD Nomor 12 Tahun 2012 bahwa tidak ada batasan usia yang secara normatif (quality and law), lebih menekan pada kredibilitas dan integritas secara personalia.

Mahasiswa Magister Hukum Ubhara tersebut menilai yang punya IG D’-‘renta, kurang elok dan tidak objektif penilaiannya, sebab ia asal nyomot di Media dan di upload di IG.

“Tanpa adanya analisis ilmiah dan klarifikasi kepada yang bersangkutan,” ujar Andika.

Baca Juga:  Kecelakaan Pedangdut asal Sumenep Irwan DA2 Diselesaikan secara Kekeluargaan

Menurutnya, Gubernur dan Wagub baginya sudah menjalankan tugas sebagai pemegang saham, dengan membentuk pansel independen sesuai aturan, cuitan Gubenur tidak bisa bekerja dan kedekatan reo kepada wagub itu hanya muatan yang terlalu reaksional tanpa dasar.

Saat sekretaris Basmalah klarifikasi ke pihak bersangkutan, Reo mengungkapkan bahwa dirinya sudah mengikuti aturan sebagai Direktur JGU, ia menjalankan aturan administrasi dengan fit and proper test yang di bentuk oleh Pemprov, dan bersaing dengan 2 calon pendaftar Direktur JGU pada waktu itu.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Hadiri Upacara Peringatan HUT UU Pokok Agraria Ke-61 di Kanwil BPN Provinsi

Bagi Andira, usia seharusnya tidak lagi dijadikan runcing persoalan utama, kecuali berbuat tindak pidana korupsi atau asusila perlu kiranya di copot.

“Lawong dia sekarang sudah usia 35 dan bekerja secara profesional,” imbuh Andika.

Selain itu, masyarakat juga harus tahu bahwa, Reo itu adalah anak muda lulusan luar negeri sebagai Magister Perencanaan Wilayah dan Kota.

“Kami kira sangat relevan dengan jabatannya sebagai Direktur, Pengembangan bisnis karena keilmuan, serta skill dan jaringannya,” tambah Sekretaris Basmalah tersebut.

Berita Terkait

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Sahkan Perda Pariwisata dan Kabupaten Layak Anak, Bupati Bojonegoro: Bukti Sinergi Kuat Pemkab dan DPRD
Terima Penghargaan di Malang, Cantika Wahono Beberkan Kunci Sukses Inovasi PKK Bojonegoro
Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat
Bupati Setyo Wahono Lepas Jalan Sehat Harkopnas: Koperasi Pilar Utama Ekonomi Bojonegoro
Lewat Program IVF Morula Surabaya, Pasutri Sumenep Akhirnya Miliki Bayi Kembar Setelah 22 Tahun

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru