Dirreskrimsus Polda Jawa Bongkar Produksi Kosmetik Mengndung Marcury

- Admin

Kamis, 24 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Subdit 1/Tipid Indaksi Dirreskrimsus Polda Jawa Timur berhasil mengungkap praktek produksi dan mengedarkan sediaan farmasi alat kesehatan yang tidak memenuhi izin edar.

Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Suryono, mengatakan, pada bulan September 2019 pihaknya mendapatkan informasi terkait peredaran kosmetik merk KLT tanpa izin edar dan mengandung bahan yang dilarang (Marcury dan Hidroquinone).

“Pada tanggal 3 September 2019 melakukan penyelidikan di Sidoarjo dan Kediri ditemukan fakta terkait peredaran kosmetik merk KLT tanpa izin edar,” papar Kompol Suryono.

Baca Juga:  Forkopimda Jatim Lakukan Pengecekan Harga Minyak Goreng di Pasar Soponyono Rungkut

Pada tanggal 4 September 2019 digelar naik penyidikan dan diterbitkan laporan polisi LPA/84/lX/RES.2.1./2019/SUS/JATIM tanggal 4 September 2019.

“Dengan adanya laporan tersebut, anggota kemudian melakukan penyitaan barang bukti berupa kosmetik merk KLT tanpa izin edar,” ungkap Kompol Suryono.

Dalam penyitaan Tersebut, pada tanggal 5 September 2019 menyitaan dari saudara Yuli Yani sebanyak. 2.294 Pcs. Pada tanggal 3 Oktober 2019, menyitaan dari saudara Sucipto sebanyak 136 Pcs. Pada tanggal 16 Oktober 2019, menyitaan dari saudara Novita Chelvandari sebanyak 10 Pcs.

“Pada tanggal 30 September 2019 penyidik melakukan pengiriman Lap terkait produk KLT dengan hasil positif mengandung mercury dan Hindroquinone melebihi ambang batas yang diperolehkan,” jelas Kompol Suryono.

Baca Juga:  Anak dan Menantu di Sumenep Gasak Emas Ibunya Seberat 55 Gram

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

Selasa, 28 April 2026 - 12:11 WIB

Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 19:59 WIB

Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak

Jumat, 24 April 2026 - 08:15 WIB

KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah

Berita Terbaru