Dirreskrimsus Polda Jawa Bongkar Produksi Kosmetik Mengndung Marcury

- Admin

Kamis, 24 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Subdit 1/Tipid Indaksi Dirreskrimsus Polda Jawa Timur berhasil mengungkap praktek produksi dan mengedarkan sediaan farmasi alat kesehatan yang tidak memenuhi izin edar.

Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Suryono, mengatakan, pada bulan September 2019 pihaknya mendapatkan informasi terkait peredaran kosmetik merk KLT tanpa izin edar dan mengandung bahan yang dilarang (Marcury dan Hidroquinone).

“Pada tanggal 3 September 2019 melakukan penyelidikan di Sidoarjo dan Kediri ditemukan fakta terkait peredaran kosmetik merk KLT tanpa izin edar,” papar Kompol Suryono.

Baca Juga:  Pelaku Pembobolan Kartu Kredit Ternyata Lulusan SMK

Pada tanggal 4 September 2019 digelar naik penyidikan dan diterbitkan laporan polisi LPA/84/lX/RES.2.1./2019/SUS/JATIM tanggal 4 September 2019.

“Dengan adanya laporan tersebut, anggota kemudian melakukan penyitaan barang bukti berupa kosmetik merk KLT tanpa izin edar,” ungkap Kompol Suryono.

Dalam penyitaan Tersebut, pada tanggal 5 September 2019 menyitaan dari saudara Yuli Yani sebanyak. 2.294 Pcs. Pada tanggal 3 Oktober 2019, menyitaan dari saudara Sucipto sebanyak 136 Pcs. Pada tanggal 16 Oktober 2019, menyitaan dari saudara Novita Chelvandari sebanyak 10 Pcs.

“Pada tanggal 30 September 2019 penyidik melakukan pengiriman Lap terkait produk KLT dengan hasil positif mengandung mercury dan Hindroquinone melebihi ambang batas yang diperolehkan,” jelas Kompol Suryono.

Baca Juga:  Polda Jatim Gelar Anev Sitkamtibmas 2021

Berita Terkait

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru

Birokrasi

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:39 WIB