Bupati Bojonegoro Serahkan SK kepada 250 Guru PPPK Tahap Pertama

- Admin

Selasa, 10 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bojonegoro menyerahkan SK Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru sebanyak 250 PPPK, formasi tahun 2021.

Penyerahan SK PPPK diserahkan langsung oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan yang bertempat di pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro, selasa pagi (10/5/2022).

Anna Muawanah Bupati Bojonegoro dalam arahannya kepada 250 Guru yang mendapatkan SK mengatakan bahwa guru sebagai pendidik memiliki tanggung jawab yang sangat penting dalam proses menciptakan generasi penerus yang berkualitas, baik secara intelektual maupun akhlaknya, sehingga kelak dapat berhasil meneruskan estafet kepemimpinan.

Baca Juga:  Hadiri Wisuda SOTH, Ketua TP PKK Bojonegoro Ajak Ibu-ibu Membentuk Generasi Emas

Bupati Anna Mu’awanah meminta agar Guru juga menjaga adab yang baik, oleh sebab itu sebagai guru agar membangun semangat beretika dengan baik, menjaga moralitas dan komunikasi dengan baik serta produktif. Demi pembangunan Bojonegoro yang berkelanjutan.

“Sehingga kelak dapat berhasil meneruskan estafet kepemimpinan, oleh sebab itu sebagai guru agar membangun semangat beretika dengan baik,” harapnya.

Secara terpisah, Kepala BPKP Bojonegoro Aan Syahbana dalam laporannya, sebagai PPPK memiliki beberapa kriteria agar dalam menjalankan tugas harus memiliki profesi dan Manajemen, diantaranya PPPK yang berdasarkan pada sistem merit atau perbandingan antara kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang dibutuhkan oleh jabatan dengan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang dimiliki oleh calon dalam rekrutmen, pengangkatan, dan penempatan sejalan dengan tata kelola pemerintahan yang baik. Tahun ini ada sekita 250 formasi yang di isi oleh Pemkab Bojonegoro.

Baca Juga:  Polemik Pupuk Subsidi, Puluhan Aktivis Formasa Datangi Dinas Pertanian Sampang

“Adapun jumlah PPPK 250 dengan rincian guru SD ​​217 formasi dan guru SMP​​ 33 formasi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kadis DPMD Sumenep Gerak Cepat Tindak Lanjuti Perangkat Desa Rangkap Jabatan
Kucurkan APBD Masif untuk RTLH, Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan dari Gubernur Jatim
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya
Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:45 WIB

Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep

Senin, 22 Juni 2026 - 21:51 WIB

Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:23 WIB

Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:39 WIB

Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang

Senin, 15 Juni 2026 - 20:39 WIB

EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:14 WIB

SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB