Bupati Bojonegoro Serahkan SK kepada 250 Guru PPPK Tahap Pertama

- Admin

Selasa, 10 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bojonegoro menyerahkan SK Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru sebanyak 250 PPPK, formasi tahun 2021.

Penyerahan SK PPPK diserahkan langsung oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan yang bertempat di pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro, selasa pagi (10/5/2022).

Anna Muawanah Bupati Bojonegoro dalam arahannya kepada 250 Guru yang mendapatkan SK mengatakan bahwa guru sebagai pendidik memiliki tanggung jawab yang sangat penting dalam proses menciptakan generasi penerus yang berkualitas, baik secara intelektual maupun akhlaknya, sehingga kelak dapat berhasil meneruskan estafet kepemimpinan.

Baca Juga:  Hari Ibu, Kader Posyandu di Desa Tanjungharjo Kecamatan Kapas Bojonegoro Berkebaya Merah

Bupati Anna Mu’awanah meminta agar Guru juga menjaga adab yang baik, oleh sebab itu sebagai guru agar membangun semangat beretika dengan baik, menjaga moralitas dan komunikasi dengan baik serta produktif. Demi pembangunan Bojonegoro yang berkelanjutan.

“Sehingga kelak dapat berhasil meneruskan estafet kepemimpinan, oleh sebab itu sebagai guru agar membangun semangat beretika dengan baik,” harapnya.

Secara terpisah, Kepala BPKP Bojonegoro Aan Syahbana dalam laporannya, sebagai PPPK memiliki beberapa kriteria agar dalam menjalankan tugas harus memiliki profesi dan Manajemen, diantaranya PPPK yang berdasarkan pada sistem merit atau perbandingan antara kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang dibutuhkan oleh jabatan dengan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang dimiliki oleh calon dalam rekrutmen, pengangkatan, dan penempatan sejalan dengan tata kelola pemerintahan yang baik. Tahun ini ada sekita 250 formasi yang di isi oleh Pemkab Bojonegoro.

Baca Juga:  Bersama Bea Cukai, Pemkab Pamekasan Sosialisasikan Undang-undang Cukai

“Adapun jumlah PPPK 250 dengan rincian guru SD ​​217 formasi dan guru SMP​​ 33 formasi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pj Bupati Bojonegoro Launching ILP dan Lansia Sembada
Dapat Tambahan Jabatan Menjadi 8 Tahun, 360 Kepala Desa se Bojonegoro Syukuran
Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Pj Bupati Bojonegoro Beri Apresiasi
Satpol PP dan Damkar Pamekasan Sosialisasikan Tentang Rokok Ilegal
Pemkab Bojonegoro Gelar Takbir bersama di Pendopo Malowopati
Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers
Bojonegoro Mendapat Tambahan Pupuk Subsidi Sekitar 28 Triliun
Menteri PUPR Tinjau Proses Renovasi Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan Pamekasan

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 13:52 WIB

Dari Empat Pilar dan Lembaga Non Government di Bojonegoro Ikuti Seminar HPN

Rabu, 24 April 2024 - 13:35 WIB

Hendak Salip Truk, Mobil Pickup di Sampang Tabrak Pemotor hingga Tewas

Minggu, 14 April 2024 - 18:57 WIB

Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini

Minggu, 14 April 2024 - 14:51 WIB

Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang

Sabtu, 13 April 2024 - 15:39 WIB

Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal

Jumat, 5 April 2024 - 17:46 WIB

Gelar Buka Puasa Bersama, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Santuni Anak Yatim

Kamis, 4 April 2024 - 18:14 WIB

Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers

Minggu, 31 Maret 2024 - 23:30 WIB

Gelar Seminar Parenting Mahasiswa PPG Prajabatan Universitas Jember di Desa Wonoasri: Mengatasi Isu Baby Blues

Berita Terbaru

Kesehatan

Dinkes Pamekasan Gelar Senam Bersama

Rabu, 1 Mei 2024 - 15:25 WIB

Birokrasi

Pj Bupati Bojonegoro Launching ILP dan Lansia Sembada

Selasa, 30 Apr 2024 - 23:29 WIB

Hiburan

Mensesneg Meriahkan Panggung Gor The Dozs di Dolok Gede

Senin, 29 Apr 2024 - 18:49 WIB