Lampu Belakang Mati, Kendaraan Minibus Dicegat PJR Ditlantas Polda Jatim

- Admin

Kamis, 17 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Kendaraan minibus bernopol B- 9202 -PCF ditindak tegas oleh Sat PJR Ditlantas Polda Jatim di Jembatan Suramadu KM 3.200 Jalur A dengan Nomer RegisterTilang F 5660205.

Penindakan terhadap pengendara tersebut, dikarenakan lampu belakang mati/padam satu sebelah kirinya, Kamis (17/10).

Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan melalui Unit 806 Sat PJR Ditlantas Polda Jatim melaksanakan penertiban terhadap pengendara Minibus bernopol B- 9202 -PCF di Jembatan Suramadu.

“Pelaksanaan kali ini, sasaran R-2 hingga R-16, hal itu, kami lakukan, demi keselamatan masyarakat dalam menjalankan perjalanan,” tutur Sat PJR Ditlantas Polda Jatim.

Baca Juga:  Hina Seorang Kiai di Medsos, Warga Pamekasan Ditangkap Polisi Polda Jatim

Demi kesadaran masyarakat dalam pengguna jalan, Sat PJR Ditlantas Polda Jatim, akan selalu melaksanakan penertiban pelanggaran Lalu-lintas, yang tidak menaati aturan yang ada.

“Maka dari itu, saya menghimbau kepada masyarakat, agar selalu memeriksa barang dan surat-surat dalam melakukan perjalanan, karena Sat PJR Ditlantas Polda Jatim, akan terus melaksanakan penertiban pelanggaran saat berlalulintas,” ungkap Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru