Hina Seorang Kiai di Medsos, Warga Pamekasan Ditangkap Polisi Polda Jatim

- Admin

Jumat, 12 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Seorang perempuan berinisial UZ (28), Warga Galis Kabupaten Pemekasan Maduran, ditangkap Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

UZ diduga menghina kiai di media sosial, di Akun Facebook (Fb) ‘Suteki’ di postingan group Fb Pamekasan Hebat, Kamis (11/6).

Pemilik akun ‘Suteki’ Dijerat dengan Undang Undang ITE penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).

Tersangka melakukan ujaran kebencian pada komentar akun Facebook (Fb) Suteki di postingan group Fb Pamekasan Hebat, tersangka juga menggunakan foto orang lain dan identitas lain yang bukan pribadinya sendiri.

“Dalam FB tersebut, ini bukan orangnya yang aslinya dan fotonya adalah milik orang lain, jadi menggunakan identitas yang palsu kemudian juga dengan foto milik orang lain tanpa izin yang bersangkutan, ini adalah nama Sugeng Trisno namun di FB juga dibuat namanya Suteki,” kata Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo.

Baca Juga:  LPM Dialektika Ngaji Jurnalistik Bareng PWRI Sumenep

Trunoyudo menjelaskan awal mulanya, pada tanggal 6 Juni 2020 akun Facebook bernama Ahmad Waisal Alqorniy memposting link berita dari Media Jatim ke grup Facebook Pamekasan Hebat, dengan isi postingan Mustasyar PWNU Jatim.

Selain itu, akun Facebook yang bernama Ahmad Waisal Alqorniy juga memosting dengan cara membagikan postingan status Agus Rowi yang berbunyi, “Orang yang wafat karena Covid-19/virus-virus lainnya termasuk cacar, tetap wajib dimandikan, disucikan justru agar tidak menular,” tuturnya.

Tak hanya itu, dalam postingannya juga, lagi pula orang yang betul wafat karena virus, ketika meninggal maka virusnya pasti ikut mati tidak mungkin menular, baik virusnya Thobii/alami maupun rekayasa, apalagi masih diragukan apa betul kena virus atau diviruskan.

Baca Juga:  Saat Apel Pagi, Polda Jatim Terapkan Social Distancing

Dimana kedua postingan tersebut kemudian dikomentari oleh akun Facebook yang bernama Suteki antara lain: Santrinya disuruh menjilat kabar-kabar di medsos lalu ditelan mentah-mentah. Membodohkan masyarakat berembel-embel kyai. Ajaran pondoknya juga mengibliskan orang yang berbeda pendapat? Ya nangis Rasululahnya.

Namun, dari komentar tersebut. Masyarakat Pamekasan dan khususnya Ponpes Miftahul Ulum Panyeppen Pamekasan merasa bahwa komentar akun Fb Suteki tersebut melecehkan kyai sehingga ratusan massa berusaha mencari pemilik akun Facebook Suteki.

Kemudian, pada tanggal 6 Juni 2020 pukul 22.17 WIB MA melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pamekasan. Dan Pada tanggal 7 Juni 2020 tersangka melarikan diri dari rumahnya. Tersangka berhasil diamankan di Bangkalan Madura, pada tanggal 10 Juni 2020.

Baca Juga:  Dirlantas Polda Jatim Gelar Acara FGD Penyebab Laka Lantas Odol dan Ojol Dalam TARC

“Informasi tersebut, dalam kontennya jelas di sini di jelaskan artinya beberapa terkait masih masalah Covid-19, kemudian juga terkait pada salah satu pondok pesantren sehingga menimbulkan kegaduhan atau konflik sosial,” jelas Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Trunoyudo.

Lanjut, kata Trunoyudo, tentu dalam hal ini, penyidik akan melakukan secara objektif profesional prosedur berdasarkan apa yang menjadi amanah aturan undang-undang maupun yang berlaku pada undang-undang ITE.

Berita Terkait

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal
Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP
Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar
Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah
Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB