Hina Seorang Kiai di Medsos, Warga Pamekasan Ditangkap Polisi Polda Jatim

- Admin

Jumat, 12 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Seorang perempuan berinisial UZ (28), Warga Galis Kabupaten Pemekasan Maduran, ditangkap Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

UZ diduga menghina kiai di media sosial, di Akun Facebook (Fb) ‘Suteki’ di postingan group Fb Pamekasan Hebat, Kamis (11/6).

Pemilik akun ‘Suteki’ Dijerat dengan Undang Undang ITE penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).

Tersangka melakukan ujaran kebencian pada komentar akun Facebook (Fb) Suteki di postingan group Fb Pamekasan Hebat, tersangka juga menggunakan foto orang lain dan identitas lain yang bukan pribadinya sendiri.

“Dalam FB tersebut, ini bukan orangnya yang aslinya dan fotonya adalah milik orang lain, jadi menggunakan identitas yang palsu kemudian juga dengan foto milik orang lain tanpa izin yang bersangkutan, ini adalah nama Sugeng Trisno namun di FB juga dibuat namanya Suteki,” kata Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo.

Baca Juga:  Provinsi Jawa Timur Duduki Peringkat Pertama Penambahan Kasus Baru Positif Covid-19

Trunoyudo menjelaskan awal mulanya, pada tanggal 6 Juni 2020 akun Facebook bernama Ahmad Waisal Alqorniy memposting link berita dari Media Jatim ke grup Facebook Pamekasan Hebat, dengan isi postingan Mustasyar PWNU Jatim.

Selain itu, akun Facebook yang bernama Ahmad Waisal Alqorniy juga memosting dengan cara membagikan postingan status Agus Rowi yang berbunyi, “Orang yang wafat karena Covid-19/virus-virus lainnya termasuk cacar, tetap wajib dimandikan, disucikan justru agar tidak menular,” tuturnya.

Tak hanya itu, dalam postingannya juga, lagi pula orang yang betul wafat karena virus, ketika meninggal maka virusnya pasti ikut mati tidak mungkin menular, baik virusnya Thobii/alami maupun rekayasa, apalagi masih diragukan apa betul kena virus atau diviruskan.

Baca Juga:  Polda Jatim MoU dengan Universitas Wijaya Kusuma dan Perum Perhutani Divre Jatim

Dimana kedua postingan tersebut kemudian dikomentari oleh akun Facebook yang bernama Suteki antara lain: Santrinya disuruh menjilat kabar-kabar di medsos lalu ditelan mentah-mentah. Membodohkan masyarakat berembel-embel kyai. Ajaran pondoknya juga mengibliskan orang yang berbeda pendapat? Ya nangis Rasululahnya.

Namun, dari komentar tersebut. Masyarakat Pamekasan dan khususnya Ponpes Miftahul Ulum Panyeppen Pamekasan merasa bahwa komentar akun Fb Suteki tersebut melecehkan kyai sehingga ratusan massa berusaha mencari pemilik akun Facebook Suteki.

Kemudian, pada tanggal 6 Juni 2020 pukul 22.17 WIB MA melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pamekasan. Dan Pada tanggal 7 Juni 2020 tersangka melarikan diri dari rumahnya. Tersangka berhasil diamankan di Bangkalan Madura, pada tanggal 10 Juni 2020.

Baca Juga:  Penggrebekan di Club Phoenix, Polda Jatim Tetapkan Seorang Bandar Jadi Tersangka

“Informasi tersebut, dalam kontennya jelas di sini di jelaskan artinya beberapa terkait masih masalah Covid-19, kemudian juga terkait pada salah satu pondok pesantren sehingga menimbulkan kegaduhan atau konflik sosial,” jelas Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Trunoyudo.

Lanjut, kata Trunoyudo, tentu dalam hal ini, penyidik akan melakukan secara objektif profesional prosedur berdasarkan apa yang menjadi amanah aturan undang-undang maupun yang berlaku pada undang-undang ITE.

Berita Terkait

Ujian Tahapan Test Tulis Dalam Pengisian PAW Kades di Desa Sukorejo Bojonegoro Berjalan Dengan Baik
Sekitar 18 Ribu Buruh Rokok di Bojonegoro Siap Kepung Kantor DPRD
Ketua DPC Demokrat Bojonegoro Sikapi Rencana 18 Ribu Masa Buruh Akan Aksi Turun Kejalan
DPRD Bojonegoro Tidak Aspiratif Raperda KTR, Pengusaha Bojonegoro Resah
Bojonegoro Raih Penghargaan dan Insentif Fiskal Nasional atas Keberhasilan Percepatan Penurunan Stunting
SPSI Bojonegoro Serukan Penolakan Perda KTR, 18 Ribu Massa Buruh Siap Turun ke Jalan
Dinkes Pamekasan Gelar Cek Kesehatan Gratis
Dalam Upacara Hari Pahlawan, Bupati Bojonegoro Beri santunan pada Veteran dan janda Vetaran

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:39 WIB

Tragedi Ponpes Al Khoziny: Empat Jenazah Sudah di RS Bhayangkara Surabaya

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:49 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:43 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:07 WIB

Nelayan Sumenep Temukan 35 Kg Narkoba Mengambang di Lautan

Jumat, 30 Mei 2025 - 09:36 WIB

DPD RI Lia Istifhama Gelar Reses Bareng SMSI Sumenep

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:50 WIB

DPD RI Lia Istifhama Terima Penghargaan Tokoh Penggerak di SMSI Award 2025

Senin, 19 Mei 2025 - 12:57 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto Beli Sapi Qurban di Kandang Katandur Farm Pamekasan

Selasa, 29 April 2025 - 13:21 WIB

BNNP Jatim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-Sabu dan Ganja di Sampang

Berita Terbaru