Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro Soroti Pencabutan HET Minyak Goreng

- Admin

Sabtu, 19 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro menyoroti pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan nomer 6 Tahun 2022 tentang harga eceran tetap (HET).

Peraturan Menteri Perdagangan nomer 6 Tahun 2022 mengatur Harga Eceran Tetap (HET) minyak goreng curah 11.500 per liter, kemasan sederhana Rp 13.500 per liter dan kemasan premium 14.000 per liter.

Dan sementara dalam aturan pengganti dalam Permendag nomer 11 tahun 2022, harga HET diserahkan pasar, harga minyak curah eceran dan kemasan premium 14.000 diserahkan pada mekanisme pasar alias tanpa HET.

Hal tersebut mempengaruhi program pada gelar operasi Pasar yang dilakukan oleh Pemkab Bojonegoro dalam hal ini telah dilakukan dibeberapa kecamatan selama ini. Seperti contoh terjadi di kecamatan Malo.

Lasuri Komisi B DPRD Bojonegoro dari fraksi Partai PAN merekomendasikan kepada Pemkab Bojonegoro lewat Dinas Perdagangan dan Industri agar Operasi pasar yang tujuannya untuk membantu warga Bojonegoro tetap dilanjutkan.

Baca Juga:  Ratusan Mahasiswa Bojonegoro Kembali Gelar Aksi Penolakan Kenaikan Harga Bahan Pokok

Mulai saat ini bisa dihitung, bila operasi pasar tersebut membutuhkan Anggaran APBD untuk Subsidi di Daerah.

Lasuri berharap, supaya subsidi minyak goreng tidak perlu dicabut, Dinas Perdagangan dan Perindustrian diberi kewenangan untuk segera merumuskan mekanisme serta regulasinya agar Subsidi minyak murah dioperasi pasar tetap bisa dilakukan oleh Pemkab Bojonegoro, menurutnya Minyak murah agar masih bisa di nikmati oleh warga Bojonegoro.

“Maka tadi, saya sudah minta pada Dinas Perdagangan dan perindustrian, Apakah memungkinkan jika misalnya harga yang mahal itu disubsidi oleh pemerintah Daerah seperti harga HET yang dulu menjadi murah,dan menunjang untuk operasi pasar minyak goreng murah yang sudah dilakukan oleh eksekutif, tergantung ini kan kebijakan politik dengan Eksekutif dan legislatif,” terangnya.

Baca Juga:  Pedagang Pasar Wisata Bojonegoro Mulai Rasakan Manfaat, Pendapatan Meningkat Drastis

Didesak soal regulasi terkait Subsidi tersebut, Ketua Partai PAN Bojonegoro tersebut mengatakan, bila regulasi dan mekanismenya memungkinkan Lasuri berharap Dinas perdagangan dan industri tetap melakukan operasi pasar minyak goreng murah, karena Subsidi tersebut sangat diharapkan oleh masyarakat.

Menurutnya anggaran APBD tahun ada apalagi operasi pasar minyak goreng murah tersebut sangat direspon baik oleh masyarakat Bojonegoro.

“Yaa, kalau misalkan regulasinya dan mekanismenya memungkinkan, Anggaranya kan ada,kami memang begitu berharap ada subsidi dari kabupaten daerah terkait subsidi minyak, dimana seperti HET yang sudah dilakukan kemarin, operasi pasar yang dilakukan oleh Pemkab, luar biasa respon untuk membeli minyak Subsidi itu,” arapnya.

Lasuri juga meminta Dinas perindustrian dan perdagangan Bojonegoro, segera merumuskan mekanisme dan regulasinya. siapa saja yang diberikan subsidi minyak goreng murah dalan operasi pasar murah tersebut.

Baca Juga:  Soal Penyaluran BLT DBHCHT, Dinas Sosial Sampang Sebut Masih Lakukan Verifikasi dan Validasi Data

“Nah, saya kira ada preriotas preoritas mana mana yang akan diberikan subsidi itu, UKM UKM sangat membutuhkan, tentu nya pedagang tahu , tempe,dan yang lainya bila tidak di subsidi mereka akan rugi tidak bisa berproduksi, tentu nanti akan kita bicarakan mekanisme nya bersama OPD, regulasi dan mekanismenya,” jelasnya.

Untuk operasi pasar masih berhenti karena terkait pencabutan Permendag nomer 6 tahun 2022, namun setelah perumusan soal mekanisme dan regulasi Subsidi minyak goreng murah di Bojonegoro, pasar bisa dilakukan kembali. Apalagi saat ini menjelang romadhon minyak tersebut sangat ditunggu oleh masyarakat.

“Karena hal tersebut masih dalam pembicaraan maka operasi pasar masih kita hentikan dulu sebelum ada pembicaraan, nanti setelah regulasi dan ada pembicaraan selesai, maka operasi pasar minyak goreng murah bisa dilakukan kembali,” pungkasnya.

Berita Terkait

GIIAS Surabaya 2026, Wamenperin Soroti Pertumbuhan Kendaraan Ramah Lingkungan
BAIC T1 Jadi Andalan Baru di GIIAS Surabaya 2026, Harga Spesial Rp 393 Juta
VinFast Dorong Konsumen Tak Khawatir Beralih ke Mobil Listrik
GIIAS Surabaya 2026 Perluas Area Pameran, Hadirkan 37 Merek Kendaraan
Tegaskan BUMN Bukan Milik Penguasa, Pidato Presiden Prabowo Raih Tepuk Tangan Riuh Eksekutif-Legislatif Bojonegoro
VinFast Perluas Layanan Purnajual, Jaringan Servis Tembus 100 Outlet
Perwakilan Kodim Sumenep Tidak Hadiri FGD Tentang Pembangunan KDKMP, Peserta Kecewa
Triv Group dan Gabriel Rey Borong Lima Penghargaan Bergengsi dalam Setahun

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:01 WIB

GIIAS Surabaya 2026, Wamenperin Soroti Pertumbuhan Kendaraan Ramah Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:13 WIB

BAIC T1 Jadi Andalan Baru di GIIAS Surabaya 2026, Harga Spesial Rp 393 Juta

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:04 WIB

GIIAS Surabaya 2026 Perluas Area Pameran, Hadirkan 37 Merek Kendaraan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Tegaskan BUMN Bukan Milik Penguasa, Pidato Presiden Prabowo Raih Tepuk Tangan Riuh Eksekutif-Legislatif Bojonegoro

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:04 WIB

VinFast Perluas Layanan Purnajual, Jaringan Servis Tembus 100 Outlet

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:05 WIB

Perwakilan Kodim Sumenep Tidak Hadiri FGD Tentang Pembangunan KDKMP, Peserta Kecewa

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Triv Group dan Gabriel Rey Borong Lima Penghargaan Bergengsi dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:58 WIB

Pemerintah Naikkan Titik Impas Harga Tembakau, Petani Dapat Angin Segar

Berita Terbaru