Ratusan Mahasiswa Bojonegoro Kembali Gelar Aksi Penolakan Kenaikan Harga Bahan Pokok

- Admin

Rabu, 20 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Bojonegoro melakukan aksi turun jalan, Rabu (20/04/2022).

Mahasiswa menolak perpanjangan Presiden dan kenaikan Harga Bahan Pokok dan Bahan Bakar minyak yang terjadi selama ini.

Mereka melakukan aksi demonstrasi di Halaman Kantor Dewan perwakilan Rakyat Daerah Bojonegoro (DPRD).

Hasil pantauan Suarabangsa.co.id di lapangan, mahasiswa dari beberapa kampus juga menarik isu nasional sampai isu lokal.

Dari relokasi pedagang kaki lima sampai isu perpindahan pasar kota yang rencana dipindah ke pasar wisata juga menjadi perhatian para mahasiswa.

Baca Juga:  Polda Jatim Lakukan Pengecekan Prokes di Bandara Juanda

Ada 5 poin dalam tuntutannya.

Mereka Menolak wacana perpanjangan Presiden, dan amandemen UUD 1945, Menuntut pemerintah mencabut kenaikan PPN dan Pertamax, juga menolak kenaikan harga seluruh kebutuhan pokok, minyak goreng, BBM, dan LPG dari 3 kg dan sebagainya. Serta menuntut Pemerintah mencabut UU IKN.

Massa aksi ditemui empat Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bojonegoro, Abdul Umar selaku Ketua DPRD dari Fraksi PKB, Sukur Priyanto Wakil ketua DPRD dari Demokrat, Sahudi Wakil ketua dari fraksi Gerindra, Mitroatin Wakil ketua DPRD Bojonegoro dari fraksi Golkar.

Baca Juga:  Thamrin Park Bojonegoro, Tempat Paling Enak Bersantai Bersama Keluarga, dari PKL Hingga Kang Parkir Dapat Berkahnya

Abdulah Umar selaku Ketua DPRD Bojonegoro menemui Peserta aksi Demo mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan apa yang menjadi tuntutan mahasiswa ke Pemerintah Pusat.

Karena menurutnya, DPRD Bojonegoro tidak bisa mengubah kebijakan kebijakan tersebut, yang bisa merubah adalah DPR RI dan pihak kementerian (eksekutif).

“Dari apa yang disampaikan oleh teman teman mahasiswa, sesuai kewenangan kami itu telah kita sampaikan ke pusat, dan nanti akan kita sampaikan kepada Mentri Mentri yang sesuai kewenangan kita, untuk ke daerah kita juga telah lakukan perintah operasi pasar yang dilakukan di 28 kecamatan, itu juga telah dilakukan oleh pemerintah daerah Bojonegoro,” terangnya.

Baca Juga:  Baru Menjabat Dua Hari, Bupati dan Wabup Bojonegoro Langsung Penuhi Ketersediaan Air Bersih

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru