Soal Penyaluran BLT DBHCHT, Dinas Sosial Sampang Sebut Masih Lakukan Verifikasi dan Validasi Data

- Admin

Jumat, 28 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, masih melakukan verifikasi dan validasi (Verval) data usulan penerima bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2023.

Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinsos P3A Kabupaten Sampang, Erwin Elmi Syahrial menyampaikan jika saat ini pihaknya masih melakukan verval tersebut.

“Verval ini kami lakukan untuk memastikan yang menerima tepat sasaran yakni buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau. Bukan petani tembakau lho ya,” ucap Erwin pada kontributor suarabangsa.co.id, Jumat (28/07/2023).

Menurut dia, verval yang dilakukan tidak semudah yang dibayangkan. Meski ia telah mengantongi data penerima dari Disperta KP dan pabrik rokok. Namun, data itu harus di sesuaikan dengan fakta di lapangan. Sehingga harus bekerja ekstra dan memakan waktu yang lebih lama.

“Tahapannya masih cukup panjang, kami harus kroscek langsung ke lapangan untuk memastikan kebenarannya. Kami cocokkan kembali identitas kependudukannya dengan si penerima bantuan tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga:  Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Ia menambahkan, jika verval ini selesai, nantinya nama-nama para keluarga penerima manfaat (KPM) tersebut akan diajukan untuk mendapatkan SK Bupati.

“Bupati mengeluarkan surat keputusan untuk penetapan penerima dana BLT DBHCHT ini. Kemudian by name by address sudah ada dalam surat keputusan tersebut,” bebernya.

Kata dia, masing-masing penerima bakal mendapatkan Rp 300 ribu selama tiga bulan (triwulan) alokasi September, Oktober dan Nopember. Setiap KPM akan menerima manfaat BLT DBHCHT yang totalnya sebesar Rp 900 ribu.

Hal tersebut, lanjutnya, sesuai dengan ketentuan Pasal 5 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang penggunaan, penatausahaan dan evaluasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau.

“Target kami, tiga bulan di tahun berjalan ini yakni di bulan September, Oktober dan Nopember sudah tersalurkan. Jadi kami kerja cepat, agar bantuan bisa segera dinikmati oleh masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga:  Seluruh Kendaraan Dinas Pemkab Sampang Bakal Diperiksa Kelengkapannya

Terkait teknis pencairan, rencananya Bank Sampang yang bakal ditunjuk sebagai penyalur dana tersebut. Erwin mengungkapkan total usulan di tahun ini sebanyak 2.225 penerima.

“Rinciannya meliputi buruh tani tembakau sebanyak 1.920 orang dan buruh pabrik rokok sebanyak 305 orang. Jumlah itu masih usulan, kami validkan dulu,” jelasnya.

Ratusan buruh pabrik rokok itu bekerja di tiga perusahaan penghasil rokok yang ada di Kabupaten Sampang, yaitu di Kecamatan Camplong, Banyuates dan juga di Kecamatan Tambelangan.

Erwin mengaku, jika nilai pagu anggaran BLT DBHCHT yang dikelola Dinsos P3A mengalami penurunan. Tahun lalu mencapai Rp 3 miliar lebih, sementara tahun ini hanya Rp 2 miliar lebih.

“Kalau tahun kemarin, kami mendapat alokasi Rp 3 miliar lebih khusus untuk BLT. Namun yang bisa direalisasikan hanya sekitar Rp 982.617.000. Sisanya menjadi silpa (sisa lebih penggunaan anggaran),” terang dia.

Dengan diberikan bansos tersebut, lanjut Erwin, diharapkan para buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok bisa meningkatkan kesejahteraan mereka.

Baca Juga:  Saat Hendak Belok Kanan, Sepeda Motor Diseruduk Minibus di Jalan Raya Camplong Sampang

“Paling tidak untuk memenuhi kebutuhan hidup, kalau bisa untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Semoga bermanfaat, ini suatu bentuk kehadiran Pemerintah untuk masyarakat,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sesuai SK Bupati Sampang, total penerima BLT DBHCHT pada tahun 2022 sebanyak 1.050 orang, dengan rincian buruh tani tembakau 836 orang dan buruh pabrik rokok sebanyak 214 orang.

Namun, dari total penerima tersebut yang terealisasi hanya 1.046 orang. Sementara 2 orang lainnya gagal membuka rekening karena beberapa alasan, di antaranya penerima sudah berada di luar negeri.

Ditempat terpisah, salah seorang buruh tani tembakau, mengaku menanti-nanti penyaluran BLT DBHCHT tahun ini. Mengingat tahun sebelumnya juga pernah mendapatkan bantuan berupa uang tunai tersebut.

“Senang rasanya kalau mendapatkan BLT dari DBHCHT. Saat ini kami masih menunggu undangannya. Soalnya bantuan ini sangat membantu keluarga kami dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” singkatnya.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan
Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru