Soal Penyaluran BLT DBHCHT, Dinas Sosial Sampang Sebut Masih Lakukan Verifikasi dan Validasi Data

- Admin

Jumat, 28 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, masih melakukan verifikasi dan validasi (Verval) data usulan penerima bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2023.

Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinsos P3A Kabupaten Sampang, Erwin Elmi Syahrial menyampaikan jika saat ini pihaknya masih melakukan verval tersebut.

“Verval ini kami lakukan untuk memastikan yang menerima tepat sasaran yakni buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau. Bukan petani tembakau lho ya,” ucap Erwin pada kontributor suarabangsa.co.id, Jumat (28/07/2023).

Menurut dia, verval yang dilakukan tidak semudah yang dibayangkan. Meski ia telah mengantongi data penerima dari Disperta KP dan pabrik rokok. Namun, data itu harus di sesuaikan dengan fakta di lapangan. Sehingga harus bekerja ekstra dan memakan waktu yang lebih lama.

“Tahapannya masih cukup panjang, kami harus kroscek langsung ke lapangan untuk memastikan kebenarannya. Kami cocokkan kembali identitas kependudukannya dengan si penerima bantuan tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polda Jatim Bongkar Sindikat Pembuat Hasil Swab Palsu

Ia menambahkan, jika verval ini selesai, nantinya nama-nama para keluarga penerima manfaat (KPM) tersebut akan diajukan untuk mendapatkan SK Bupati.

“Bupati mengeluarkan surat keputusan untuk penetapan penerima dana BLT DBHCHT ini. Kemudian by name by address sudah ada dalam surat keputusan tersebut,” bebernya.

Kata dia, masing-masing penerima bakal mendapatkan Rp 300 ribu selama tiga bulan (triwulan) alokasi September, Oktober dan Nopember. Setiap KPM akan menerima manfaat BLT DBHCHT yang totalnya sebesar Rp 900 ribu.

Hal tersebut, lanjutnya, sesuai dengan ketentuan Pasal 5 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang penggunaan, penatausahaan dan evaluasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau.

“Target kami, tiga bulan di tahun berjalan ini yakni di bulan September, Oktober dan Nopember sudah tersalurkan. Jadi kami kerja cepat, agar bantuan bisa segera dinikmati oleh masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga:  Gelar Mubes ke-III, Suporter Trunojoyo Mania Sampang Pilih Pemimpin Baru

Terkait teknis pencairan, rencananya Bank Sampang yang bakal ditunjuk sebagai penyalur dana tersebut. Erwin mengungkapkan total usulan di tahun ini sebanyak 2.225 penerima.

“Rinciannya meliputi buruh tani tembakau sebanyak 1.920 orang dan buruh pabrik rokok sebanyak 305 orang. Jumlah itu masih usulan, kami validkan dulu,” jelasnya.

Ratusan buruh pabrik rokok itu bekerja di tiga perusahaan penghasil rokok yang ada di Kabupaten Sampang, yaitu di Kecamatan Camplong, Banyuates dan juga di Kecamatan Tambelangan.

Erwin mengaku, jika nilai pagu anggaran BLT DBHCHT yang dikelola Dinsos P3A mengalami penurunan. Tahun lalu mencapai Rp 3 miliar lebih, sementara tahun ini hanya Rp 2 miliar lebih.

“Kalau tahun kemarin, kami mendapat alokasi Rp 3 miliar lebih khusus untuk BLT. Namun yang bisa direalisasikan hanya sekitar Rp 982.617.000. Sisanya menjadi silpa (sisa lebih penggunaan anggaran),” terang dia.

Dengan diberikan bansos tersebut, lanjut Erwin, diharapkan para buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok bisa meningkatkan kesejahteraan mereka.

Baca Juga:  Pemkab Sampang Minta Rumah Dinas Guru dan Kepsek di Jalan Syamsul Arifin Segera Dikosongkan

“Paling tidak untuk memenuhi kebutuhan hidup, kalau bisa untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Semoga bermanfaat, ini suatu bentuk kehadiran Pemerintah untuk masyarakat,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sesuai SK Bupati Sampang, total penerima BLT DBHCHT pada tahun 2022 sebanyak 1.050 orang, dengan rincian buruh tani tembakau 836 orang dan buruh pabrik rokok sebanyak 214 orang.

Namun, dari total penerima tersebut yang terealisasi hanya 1.046 orang. Sementara 2 orang lainnya gagal membuka rekening karena beberapa alasan, di antaranya penerima sudah berada di luar negeri.

Ditempat terpisah, salah seorang buruh tani tembakau, mengaku menanti-nanti penyaluran BLT DBHCHT tahun ini. Mengingat tahun sebelumnya juga pernah mendapatkan bantuan berupa uang tunai tersebut.

“Senang rasanya kalau mendapatkan BLT dari DBHCHT. Saat ini kami masih menunggu undangannya. Soalnya bantuan ini sangat membantu keluarga kami dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” singkatnya.

Berita Terkait

Resmi Dibuka, Surabaya Printing Expo 2026 Buka Peluang Baru bagi Industri Grafika Nasional
Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi
Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
153 Perusahaan Ramaikan Surabaya Printing Expo 2026, Usung Transformasi Industri Grafika
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru