Wakil Ketua DPRD Sumenep Minta OPD Maksimalkan Sisa Anggaran

- Admin

Rabu, 8 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur diminta untuk memaksimalkan sisa anggaran.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Indra Wahyudi.

“Kami tidak ingin anggaran yang bersumber dari APBD 2021 banyak tidak terserap, sehingga ada sisa lebih penghitungan anggaran (Silpa),” jelas Politisi Demokrat tersebut.

Indra menambahkan, Kinerja OPD harus juga ditingkatkan. Dan sejumlah kegiatan baik fisik maupun non fisik yang dianggarkan di APBD 2021 diminta untuk segera dituntaskan agar tidak ada Silpa lantaran tidak terserap.

Baca Juga:  Pick Up Cerry dan Sedan Civic Saling Hantam, Dua Warga Sumenep Tewas di Pamekasan

“Jangan sampai tahun ini seperti tahun 2020 yang menyisakan banyak anggaran lantaran tidak terserap,” imbuhnya.

Indra menyebutkan, pada tahun sebelumnya masih tersisa silpa mencapai Rp. 400 miliar, karena banyak kegiatan tidak terlaksana.

Padahal menurut Indra badan anggaran DPRD Sumenep seringkali mengingatkan tim anggaran pemerintah daerah agar menggunakan anggaran sesuai dengan rencana dan kegiatan yang ada.

“Masalah klasik seperti tingginya anggaran yang tidak terserap setiap akhir tahun, tidak boleh terulang di tahun ini,” pintanya.

Saat ini masih ada sisa waktu untuk menuntaskan kegiatan prioritas yang bersumber dari APBD 2021.

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Segera Cairkan Bantuan Guru Ngaji Tahap 3

“Penyerapan anggaran juga menjadi bagian penting untuk memacu pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi seperti sekarang ini,” ucapnya.

Indra juga meminta pekerjaan yang dikerjakan akhir tahun jangan asal-asalan, kualitas pekerjaan harus tetap dijaga. Jangan terkesan hanya kerja tayang agar selesai tepat waktu.

“OPD harus melakukan pengawalan, pastikan pekerjaannya sesuai ketentuan dan spesifikasi yang ditentukan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dandim 0813 Bojonegoro Turun Langsung Temui Massa Ojol Sebelum Bergerak ke Disperinaker
Warga Wonocolo Bojonegoro Bantah Isu Setoran, Tegaskan Pengelolaan Sumur Tua Berbasis Kearifan Lokal
Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro
Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen
Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025
HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok
Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang
Warga Pamekasan Ini Butuh Uluran Tangan, Hidup Dalam Keterbatasan

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:40 WIB

Dandim 0813 Bojonegoro Turun Langsung Temui Massa Ojol Sebelum Bergerak ke Disperinaker

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:38 WIB

Warga Wonocolo Bojonegoro Bantah Isu Setoran, Tegaskan Pengelolaan Sumur Tua Berbasis Kearifan Lokal

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

Selasa, 28 April 2026 - 12:11 WIB

Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Sabtu, 25 April 2026 - 05:30 WIB

Warga Pamekasan Ini Butuh Uluran Tangan, Hidup Dalam Keterbatasan

Jumat, 24 April 2026 - 19:59 WIB

Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak

Berita Terbaru