Satpol PP Amankan Pengamen Dibawah Umur, Predikat Sampang Kabupaten Layak Anak Dipertanyakan

- Admin

Kamis, 2 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) yang disandang oleh Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menjadi hal yang kontradiktif dengan situasi dan kondisi saat ini.

Bagaimana tidak, sebanyak enam pengamen di bawah umur yang biasa mangkal di titik-titik traffic lights di daerah itu terjaring razia Satpol PP setempat pada Rabu (01/12/2021) sore.

Atas peristiwa itu, salah seorang warga, Abdur Rohim, mengatakan temuan adanya anak dibawah umur yang jadi pengamen tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Ia meminta pemerintah daerah serius dalam penanganan anak-anak yang menjadi pengamen. Hal tersebut agar predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) yang disematkan kepada Kabupaten Sampang tidak hanya status saja.

“Kami merasa miris dengan adanya anak dibawah umur yang terkena razia. Padahal, Sampang menerima penghargaan Kabupaten Layak Anak dengan predikat Pratama dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI,” kata Rohim, Kamis (02/12/2021).

Baca Juga:  Hari Terakhir, Satlantas Polres Sampang Tilang 227 Pelanggar

Menurut Rohim, ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seharusnya memiliki kewenangan melakukan penertiban anak-anak yang jadi pengamen di jalan, yaitu Dinas Sosial dan Satpol PP.

“Jangan sampai Kabupaten Layak Anak hanya menjadi predikat seremonial belaka. Tidak lucu ketika mendapatkan predikat tersebut, tapi anak-anak justru malah dibiarkan begitu saja oleh pemerintah,” sesalnya.

Rohim mengatakan, memang sulit menyelesaikan persoalan anak yang bekerja di jalanan, baik sebagai pengamen, manusia badut atau pengemis. Sehingga, dibutuhkan kolaborasi antara seluruh OPD yang terkait.

Menurutnya, OPD-OPD tersebut harus saling berkoordinasi untuk menertibkan para pengamen di bawah umur itu.

“OPD terkait seperti Satpol PP dan Dinsos harus bisa berkolaborasi untuk menentukan penyelesaian masalah ini. Harus ada kreatifitas dan komitmen dari Pemkab Sampang,” ungkapnya.

Mahasiswa salah satu Universitas di Madura ini menjelaskan, pemerintah juga harus bisa menganalisis akar persoalan anak-anak yang bekerja di jalanan. Jangan sampai pemerintah salah melakukan analisa, sehingga tidak tepat dalam melakukan penyelesaian.

Baca Juga:  Tak Butuh LPG, Warga Pamekasan Ini Manfaatkan Sumber Gas Peninggalan Penjajah

“Misalkan kalau memang si anak ini dipaksa oleh orang tuanya, tentu perlu ada tindakan tegas karena itu melanggar hukum. Kalau memang ini karena faktor ekonomi, lakukan penyelesaian secara ekonomi,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Tribun Linmas Satpol PP Sampang, M Suaidi Asyikin membenarkan jika pihaknya telah berhasil mengamankan enam orang pengamen.

“Iya benar, kita tiap hari menurunkan dua regu untuk patroli tiap pagi dan sore. Ini dilakukan selama satu bulan penuh, dari tanggal 1 hingga 31 Desember 2021,” kata Suaidi, dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id via pesan singkat WhatsApp.

Suaidi menjelaskan jika 6 anak di bawah umur tersebut diamankan ketika anggota sedang melakukan patroli pengawasan pada pagi dan sore hari.

Baca Juga:  Heboh! Kabarnya Mantan Kades di Sampang di Jemput Paksa Oleh KPK?

“Keenam anak dibawah umur itu diketahui merupakan warga Desa Dharma Tanjung, Kecamatan Camplong,” ungkapnya.

Menurut Suaidi, anak-anak dibawah umur itu nekat turun ke jalan karena faktor ekonomi. Mereka, kata dia, mengaku mengamen buat cari uang makan dan rokok.

“Saat kita tanya kenapa mengamen dijalan, mereka jawab buat cari makan dan rokok ketimbang mencuri. Kita ini serba dilema, dimasa pandemi Covid-19 ini kita harus peka terhadap sosial ekonomi,” imbuhnya.

Ia berharap, kedepannya tak ada lagi anak dibawah umur yang mengamen dengan cara apapun. Sebab, lanjut dia, keberadaan anak-anak seperti itu sangat riskan bagi tumbuh kembang mereka kedepannya.

“Secara yuridis formal, saya berharap mereka tidak mengulangi perbuatannya dan saya sebagai pemerintahan juga berharap SKPD terkait dapat memberikan solusi terhadap sosial ekonomi mereka,” pungkas Suaidi.

Berita Terkait

Pj Bupati Bojonegoro Launching ILP dan Lansia Sembada
Dapat Tambahan Jabatan Menjadi 8 Tahun, 360 Kepala Desa se Bojonegoro Syukuran
Peringati HUT ke 17, Ademos Gelar Halal Bihalal Bersama Mensesneg RI
Dari Empat Pilar dan Lembaga Non Government di Bojonegoro Ikuti Seminar HPN
Hendak Salip Truk, Mobil Pickup di Sampang Tabrak Pemotor hingga Tewas
Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Pj Bupati Bojonegoro Beri Apresiasi
Satpol PP dan Damkar Pamekasan Sosialisasikan Tentang Rokok Ilegal
Niat Nonton Festival Pegon, Pasutri di Jember Tabrak Ranting Pohon, Suami Tewas di Tempat

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 13:52 WIB

Dari Empat Pilar dan Lembaga Non Government di Bojonegoro Ikuti Seminar HPN

Rabu, 24 April 2024 - 13:35 WIB

Hendak Salip Truk, Mobil Pickup di Sampang Tabrak Pemotor hingga Tewas

Minggu, 14 April 2024 - 18:57 WIB

Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini

Minggu, 14 April 2024 - 14:51 WIB

Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang

Sabtu, 13 April 2024 - 15:39 WIB

Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal

Jumat, 5 April 2024 - 17:46 WIB

Gelar Buka Puasa Bersama, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Santuni Anak Yatim

Kamis, 4 April 2024 - 18:14 WIB

Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers

Minggu, 31 Maret 2024 - 23:30 WIB

Gelar Seminar Parenting Mahasiswa PPG Prajabatan Universitas Jember di Desa Wonoasri: Mengatasi Isu Baby Blues

Berita Terbaru

Kesehatan

Dinkes Pamekasan Gelar Senam Bersama

Rabu, 1 Mei 2024 - 15:25 WIB

Birokrasi

Pj Bupati Bojonegoro Launching ILP dan Lansia Sembada

Selasa, 30 Apr 2024 - 23:29 WIB

Hiburan

Mensesneg Meriahkan Panggung Gor The Dozs di Dolok Gede

Senin, 29 Apr 2024 - 18:49 WIB