Gelar Sosialisasi, DPMD Sampang Beberkan Tiga Prioritas Penggunanan Dana Desa Tahun 2022

- Admin

Kamis, 21 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar Sosialisasi Permendes Nomor 7 tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 kepada 180 Kepala Desa.

Pantauan kontributor suarabangsa.co.id, sosialisasi yang di tempatkan di aula kantor DMPD, Kamis (21/10/2021) itu dihadiri oleh sejumlah narasumber, diantaranya dari Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sampang.

Kepala DPMD Kabupaten Sampang R Chalilurrachman mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bagi seluruh kepala desa yang ada di Kota Bahari.

“Penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2022 diprioritaskan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi COVID-19,” kata R Chalilurrachman.

Ia membeberkan terdapat beberapa hal dalam penggunaan dana desa itu. Pertama, penanggulangan kemiskinan untuk mewujudkan desa tanpa kemiskinan.

Baca Juga:  Pasien Covid-19 Membludak, Ruang Isolasi di BLK Sampang Nyaris Penuh

Kedua, pembangunan dan pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) guna mewujudkan konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan.

Ketiga, pembentukan, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan BUMDes atau BUMDesma untuk pertumbuhan ekonomi desa merata.

“Hal ini sebagaimana tercantum pada pasal 5 ayat 2 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022,” urainya.

Mantan Camat Camplong itu juga menegaskan, bahwa penanggulangan kemiskinan untuk mewujudkan desa tanpa kemiskinan selaras dengan tujuan Sustainable Development Goal’s (SDGs) Desa yang pertama.

Baca Juga:  Ratusan Napi Rutan Kelas II B Sampang Diusulkan Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI

“Penguatan ketahanan pangan nabati dan hewani untuk mewujudkan desa tanpa kelaparan, pencegahan stunting untuk mewujudkan desa sehat dan sejahtera, dan pengembangan desa inklusif untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan desa,” ujarnya.

Menurutnya, dalam mewujudkan desa tanpa kemiskinan itu, ada beberapa kegiatan yang dapat dilaksanakan dengan Dana Desa, di antaranya adalah pemberian bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).

“Penetapan prioritas penggunaan dana desa itu dibahas dan disepakati dalam musyawarah penyusunan RKP Desa yang dituangkan dalam berita acara pedoman bagi pemerintah desa dalam mengatur penyusunan RKP Desa 2022,” paparnya.

Chalilurrachman menjelaskan, prioritas penggunaan dana desa ini tidak jauh berbeda dari tahun 2021. Hal tersebut disebabkan kondisi pandemi yang diprediksi masih akan berlangsung.

Baca Juga:  Usai Lantik Sekdaprov Jatim, Gubernur Khofifah Langsung Pimpin Rakor

“Dalam penetapan prioritas penggunaan DD tahun 2022, kita masih perlu mempertimbangkan upaya penanganan COVID-19 dan dampaknya di desa yang diarahkan untuk memperkuat adaptasi kebiasaaan baru dan pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan kewenangan desa,” imbuhnya.

Dalam penetapannya, prioritas penggunaan Dana Desa juga menggunakan prinsip-prinsip yang meliputi kemanusiaan, keadilan, kebhinekaan, keseimbangan alam, dan kebijakan strategis nasional berbasis kewenangan desa.

“Kami berharap proses pelaksanaan pembangunan desa dan pengelolaan keuangan desa dapat berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta kedepannya pelaksanaan pengelolaan keuangan desa bisa menjadi lebih baik lagi,” tandasnya.

Berita Terkait

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:03 WIB

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:57 WIB

Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:51 WIB

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri

Berita Terbaru