Sempat Viral, Pelaku Penganiayaan Remaja di Ketapang Sampang Serahkan Diri

- Admin

Sabtu, 9 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id RS (25) seorang pria terduga pelaku penganiayaan remaja di Dusun Pale, Desa Paopale Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, akhirnya menyerahkan diri.

Informasi yang didapat kontributor suarabangsa.co.id, pelaku menyerahkan diri dengan mendatangi Mapolsek Ketapang pada Sabtu (09/10/2021), pelaku pun mengakui perbuatannya.

“Pelaku sudah menyerahkan diri ke polisi, dia merasa bersalah,” terang Kapolsek Ketapang AKP Danang Eko Abrianto, saat dikonfirmasi awak media.

Terkait motif, Danang mengatakan bahwa penganiayaan tersebut diduga lantaran rasa cemburu pada korban Ahmad Riyansyah, warga Dusun Bringkoning, Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.

Baca Juga:  Tangkal Paham Radikal, Sat Binmas Polres Sampang Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di SMA Darus Sahid

“Pelaku merasa cemburu, karena mantan istrinya ini pacaran sama korban. Sebenarnya, statusnya sudah cerai secara hukum negara namun sempat rujuk kembali dan menikah secara hukum agama tetapi bercerai lagi,” tutup Danang.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Sampang Iptu Sunarno mengungkapkan bahwa pelaku RS diamankan bersama barang bukti berupa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau lengkap dengan sarung pengamannya yang terbuat dari kulit warna coklat yang digunakan pelaku.

“Karena cemburu, pelaku ini tega menusuk tubuh korban pada Kamis (07/10/2021) lalu. Saat itu korban berada di pantai Lon Malang, Desa Bire Tengah, Kecamatan Sokobanah,” kata Sunarno.

Baca Juga:  Komunitas Lintas Agama Ikuti Binlat Karakter Bangsa di Wonosalam Jombang

Saat ini, lanjut Sunarno, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres guna penyelidikan serta penyidikan oleh personil Sat Reskrim Polres Sampang.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 (lima) tahun,” tandas Sunarno.

Berita Terkait

Gandeng Musisi Papan Atas, All Out Festival 2026 Targetkan Geliat Ekonomi Kreatif Bojonegoro
Akses Jalan Cor Kalianyar-Temayang Dongkrak Ekonomi, Sayang Sebagian Jalur Masih Gelap Gulita
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Sepi Job di Bulan Suro, Biduan Asal Kapas Bojonegoro Banting Setir Jualan Rujak lewat Live TikTok
Portal Jembatan Luwihaji Dibongkar untuk Proyek Migas, Kadishub Bojonegoro Mengaku Tak Tahu
Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:35 WIB

Gandeng Musisi Papan Atas, All Out Festival 2026 Targetkan Geliat Ekonomi Kreatif Bojonegoro

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:15 WIB

Akses Jalan Cor Kalianyar-Temayang Dongkrak Ekonomi, Sayang Sebagian Jalur Masih Gelap Gulita

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:58 WIB

Portal Jembatan Luwihaji Dibongkar untuk Proyek Migas, Kadishub Bojonegoro Mengaku Tak Tahu

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:55 WIB

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Berita Terbaru