Polres Sumenep Ringkus Warga Bondowoso Saat Berada di Gudang Kosong

- Admin

Minggu, 19 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Satresnarkoba Polres Sumenep kembali meringkus salah seorang warga Kabupaten Bondowoso Jawa Timur Harto Sugiyono (31), Sabtu (18/09) pukul 13:00 WIB.

Pelaku diamankan Polres Sumenep di dalam sebuah gudang kosong yang terletak di Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, saat sedang berpesta narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan tersebut dilakukan saat anggota Polres Sumenep mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar bahwa, terdapat kegiatan penyalahgunaan obat-obatan terlarang jenis sabu di sebuah gudang kosong.

“Dilakukanlah penyelidikan, dan ternyata benar, di dalam gudang tersebut ditemukan seseorang sedang pesta sabu-sabu,” terang Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Sabtu (18/09).

Baca Juga:  Warga Pamekasan Ditemukan Tewas Mengambang di Perairan Sumenep

Dari hasil penggerebekan tersebut, diamankan barang bukti berupa 2 poket/kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu masing-masing berat kotor ± 0,36 gram dan 0,46 gram (berat keseluruhan ± 0,82 gram). Selain itu diamankan juga seperangkat alat hisap sabu terdiri dari sebuah bong terbuat dari botol plastik bekas merek Aqucui yang pada tutupnya terdapat dua lubang, dan masing-masing tersambung dengan sedotan plastik warna bening lalu disambung dengan pipet kaca yang terdapat sisa sabu.

“Selain itu pula, ditemukan 1 buah korek api gas warna bening sebagai kompor,” lanjut Widi.

Baca Juga:  Gara-gara Rokok, Mobil Honda HRV Terbakar di Pelabuhan Kalianget Sumenep

“Selanjutnya pelaku berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Perlu diketahui atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Berita Terkait

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:03 WIB

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Berita Terbaru