Polres Sumenep Ringkus Warga Bondowoso Saat Berada di Gudang Kosong

- Admin

Minggu, 19 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Satresnarkoba Polres Sumenep kembali meringkus salah seorang warga Kabupaten Bondowoso Jawa Timur Harto Sugiyono (31), Sabtu (18/09) pukul 13:00 WIB.

Pelaku diamankan Polres Sumenep di dalam sebuah gudang kosong yang terletak di Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, saat sedang berpesta narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan tersebut dilakukan saat anggota Polres Sumenep mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar bahwa, terdapat kegiatan penyalahgunaan obat-obatan terlarang jenis sabu di sebuah gudang kosong.

“Dilakukanlah penyelidikan, dan ternyata benar, di dalam gudang tersebut ditemukan seseorang sedang pesta sabu-sabu,” terang Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Sabtu (18/09).

Baca Juga:  Anggota DPRD Sumenep Ini Usulkan Perda Desa Wisata

Dari hasil penggerebekan tersebut, diamankan barang bukti berupa 2 poket/kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu masing-masing berat kotor ± 0,36 gram dan 0,46 gram (berat keseluruhan ± 0,82 gram). Selain itu diamankan juga seperangkat alat hisap sabu terdiri dari sebuah bong terbuat dari botol plastik bekas merek Aqucui yang pada tutupnya terdapat dua lubang, dan masing-masing tersambung dengan sedotan plastik warna bening lalu disambung dengan pipet kaca yang terdapat sisa sabu.

“Selain itu pula, ditemukan 1 buah korek api gas warna bening sebagai kompor,” lanjut Widi.

Baca Juga:  Balai Desa Ngemplak Bojonegoro Digeruduk Sejumlah LSM, Diduga Terkait Ancaman Ketua RT

“Selanjutnya pelaku berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Perlu diketahui atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Berita Terkait

Intervensi Partai di Program KDKMP: Kades Pungpungan Bojonegoro Sebut Marwah Jabatan ‘Ex-Officio’ Dilecehkan
Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal
Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP
Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar
Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:35 WIB

Intervensi Partai di Program KDKMP: Kades Pungpungan Bojonegoro Sebut Marwah Jabatan ‘Ex-Officio’ Dilecehkan

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:30 WIB

PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Berita Terbaru