Kepala Dinas Dispertahortbun Beberkan Harga Tembakau Terbaru di Sumenep

- Admin

Jumat, 20 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Bereak Even Poin (BEP) atau Biaya Pokok Produksi (BPP) tembakau tahun 2021 telah ditentukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, dan telah dibagi menjadi tiga bagian, atau tiga kategori lahan tanah tanam, yang diantaranya tanag gunung, tanah tegal gunung dan sawah tegal.

“BEP ini disesuaikan dengan melihat kualitas tembakau di masing-masing lokasi. Kami berharap para petani benar-benar menjaga kualitas tembakaunya, dan tidak dicampur dengan benda lain, agar harganya sesuai dengan ketentuan,” terang Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun) Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto.

Baca Juga:  Oknum Kabid di Disparbudpora Sumenep Resmi Ditahan Polisi

Sementara ini, lanjut arif, sudah ada dua gudang yang melakukan serapan tembakau rajangan di Kabupaten Sumenep setelah melakukan perizinan kepada Bupati Sumenep, yakni PT. Gelora Djaja di Desa Ketawang Laok, Kecamatan Guluk-Guluk, dan gudang Wismilak, PT. Dipta Giri Sentosa, di Jl. Trunojoyo, Desa Gedungan.

“Kedua gudang itu telah melakukan pembelian tembakau rajangan warga Sumenep,” paparnya.

Mengenai jumlah pembelian tiap gudang berbeda jumlah, diketahui bahwa Gudang tembakau PT. Gelora Djaja berencana membeli tembakau warga Sumenep dengan jumlah sekitar 300 ton, dan PT. Dipta Giri Sentosa, sekitar sebanyak 1.500. ton.

Baca Juga:  Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar 'Blusukan Kampung', Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Kata Arif, petani tembakau di Sumenep saat ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, luas tanam tembakau di Kabupaten Sumenep tahun ini 2021 mencapai 9.811 hektare, sedangkan di tahun lalu 2020 hanya mencapai 8.649 hektare.

“Kenaikan luas tanam tembakau itu sekitar 1. 162 hektare. Peningkatan ini karena partisipasi masyarakat untuk menanam tembakau semakin meningkat meski di tengah pandemi Covid 19,” tutupnya.

Perlu diketahui, bahwa, berdasarkan hasil rapat beberapa waktu lalu, BEB tembakau tahun 2021, untuk tembakau gunung Rp. 49.450 ribu, tegal gunung Rp. 45.173 ribu, dan tembakau sawah tegal Rp. 30.576 ribu.

Baca Juga:  Forkopimda Jatim Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Door to door Warga Papua di Surabaya

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan
Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru