Sejumlah Tim Bakal Pantau Penggunaan DBHCHT di Pamekasan

- Admin

Jumat, 18 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Kucuran dana dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkan) Pamekasan 2021 mencapai Rp 64,5 miliar.

Jumlah itu lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya, bahkan dibanding tiga kabupaten lain di Pulau Madura, yakni Bangkalan, Sampang dan Sumenep. Pemkab Pamekasan tertinggi.

Bukan tanpa alasan, penerimaan kucuran dana paling banyak itu karena selain areal lahan tembakau sangat luas, juga karena serapan tembakaunya paling baik, sehingga kontribusi ke Bea Cukai juga lebih tinggi.

Baca Juga:  DPC Partai Gerindra Bersama PIRA Pamekasan Salurkan Ratusan Paket Sembako

Sehingga agar realisasi Penggunaan DBHCHT di Kabupaten Pamekasan bisa tetap sasaran akan dilakukan pemantauan khusus oleh sejumlah tim yang direkrut langsung oleh Pemkab Pamekasan.

Tim itu terdiri dari Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), Lembaga Penelitian dan Pengembangan Masyarakat (LP2M), Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Bagian Perekonomian, Bappeda, Inspektorat, Bagian Keuangan, dan Bagian Pembangunan Pemkab Pamekasan.

“Pemantauan itu untuk memastikan agar realisasi DBHCHT di Pamekasan tepat sasaran,” kata Kepala Bagian (kabag) Administrasi dan Perekonomian Pemkab Pamekasan Sri Puja Astutik, Jumat (18/06/2021)

Baca Juga:  Jelang Ramadhan, Polsek Kota Pamekasan Gelar Cipkon

Dalam pelaksanaannya, Tim akan memantau perencanaan dan kegiatan serta langkah awal masing-masing OPD penerima DBHCHT. Sedangkan tahap terakhir Pemkab akan mengevaluasi capaian realisasi, kendala serta pelaksanaan program kegiatan.

Sehingga pemantau akan memiliki catatan khusus dari masing masing OPD mulai tahap awal hingga akhir kegiatan. Catatan itu akan menjadi rekomendasi perbaikan pada pelaksanaan kegiatan tahun depan.

“Bulan ini biasanya tahap evaluasi perencanaan dan kegiatan awal, namun sementara masih ditunda hingga bulan depan,” tambahnya.

Pihaknya menambahkan, di antara kegiatan masing-masing OPD penerima DBCHT berupa sosialiasi Undang-undang Bea Cukai yang mendapatkan atensi serius.

Baca Juga:  Beredar Video Sekelompok Pemuda Baku Hantam di Kawasan Alun-alun Trunojoyo Sampang

“Yang tujuannya, untuk menyadarkan masyarakat tentang larangan rokok ilegal. Sosialisasi UU tersebut akan masif dilakukan dan merupakan kegiatan tahunan,” terangnya.

Untuk diketahui, Sembilan organisasi perangkat daerah (OPD) yang menerima DBHCHT yakni, Bagian Perekonomian, Disperindag, Dinas PMD, Bakesbangpol, Dinsonakertrans, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Diskominfo dan RSUD Waru, yang digunakan untuk kegiatan berbagai program pembangunan baik fisik dan non fisik.(Adv)

 

Berita Terkait

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:01 WIB

GIIAS Surabaya 2026, Wamenperin Soroti Pertumbuhan Kendaraan Ramah Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:13 WIB

BAIC T1 Jadi Andalan Baru di GIIAS Surabaya 2026, Harga Spesial Rp 393 Juta

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:04 WIB

GIIAS Surabaya 2026 Perluas Area Pameran, Hadirkan 37 Merek Kendaraan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Tegaskan BUMN Bukan Milik Penguasa, Pidato Presiden Prabowo Raih Tepuk Tangan Riuh Eksekutif-Legislatif Bojonegoro

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:04 WIB

VinFast Perluas Layanan Purnajual, Jaringan Servis Tembus 100 Outlet

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:05 WIB

Perwakilan Kodim Sumenep Tidak Hadiri FGD Tentang Pembangunan KDKMP, Peserta Kecewa

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Triv Group dan Gabriel Rey Borong Lima Penghargaan Bergengsi dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:58 WIB

Pemerintah Naikkan Titik Impas Harga Tembakau, Petani Dapat Angin Segar

Berita Terbaru