PPKM Level 3 Akan Diterapkan, Satpol PP dan Damkar Pamekasan Terapkan Prokes Covid-19 Ketat

- Admin

Selasa, 30 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Menjelang Natal dan Tahun Baru Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Pamekasan akan melakukan Operasi Yustisi secara ketat.

Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada awal bulan Desember mendatang, dengan menerapkan Protokol Kesehatan ketat dibeberapa titik keramaian yang ada di Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur.

Dengan adanya penerapan PPKM level 3 yang dimulai sejak tanggal 24 Desember 2021 sampai 02 Januari 2022 mendatang, maka Operasi Yustisi dilakukan lebih ketat lagi.

Seperti halnya yang sudah dilakukan pada bulan Juni kemarin, tentang Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, kurangi mobilitas.

Baca Juga:  Pria Ini Awalnya Nginap di Rumah Korban, Tertnyata Ngincar Hartanya

Meski PPKM akan diterapkan pada Akhir bulan Desember, akan tetapi Kepolisian Republik Indonesia
akan memulai operasi Yustisi pada awal bulan Desember.

“Itu dilakukan karena ditengarai masuknya Varian Baru Covid-19,” tutur Kepala Bidang Penertiban Umum (Kabid Tibum) Satpol PP Pamekasan R.Moch Slamet saat ditemui di ruang kerjanya, (30/11/2021) pagi.

“Jadi kepada masyarakat Pamekasan agar tetap patuhi protokol kesehatan dengan benar, jaga diri kita dan keluarga kita dari penyebaran Covid-19,” tutur Slamet.

Berita Terkait

Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C
Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029
DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar
Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:23 WIB

Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:39 WIB

Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:14 WIB

SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:36 WIB

Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:20 WIB

Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:03 WIB

DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:59 WIB

Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:04 WIB

Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi

Berita Terbaru